Cegah Peredaran PCC, Polres Razia Toko Obat

Chaerunnisa Suara.Com
Minggu, 17 September 2017 | 21:43 WIB
Cegah Peredaran PCC, Polres Razia Toko Obat
Obat PCC yang populer disebut 'Pil Zombie'. (Foto: Istimewa)

Suara.com - Jajaran Kepolisian Resor Banjar, Kalimantan Selatan melakukan razia sejumlah toko obat guna mencegah peredaran obat keras jenis Paracetamol, Cafein, Carisoprodol (PCC).

"Kami mengantisipasi kemungkinan beredarnya obat jenis PCC di masyarakat melalui razia ke sejumlah toko obat," ujar Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete di Martapura, seperti diwartakan Antara, Minggu.

Disebutkan, razia dilakukan untuk mencegah peredaran obat PCC sehingga tidak jatuh puluhan korban seperti yang terjadi di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, hasil razia baik yang dilakukan personel Polres Banjar di pusat Kota Martapura maupun wilayah hukum polsek jajaran, tidak ditemukan adanya obat berbahaya tersebut.

Ditekankan, meski pun hasil razia tidak ditemukan tetapi pihaknya terus mewaspadai kemungkinan peredaran obat keras yang bisa membuat pemakai seperti orang gila itu.

"Kami sudah perintahkan personel untuk meningkatkan kewaspadaan agar peredaran obat jenis PCC tidak sampai masuk Kabupaten Banjar karena dampak buruk yang ditimbulkannya," ucap dia.

Menurut dia, pihaknya juga sudah memerintahkan personel Satuan Binmas maupun personel polsek jajaran untuk gencar menyosialisasikan bahaya obat PCC agar tidak dikonsumsi masyarakat.

"Setiap personel kami minta untuk menyosialisasikan bahaya obat PCC agar masyarakat mengetahui dan tidak ikut mengonsumsi karena besarnya bahaya obat keras itu," pesan dia.

Kapolres juga meminta dukungan masyarakat untuk bersama-sama dalam mencegah peredaran obat penenang yang tergolong obat keras dan sudah dilarang peredarannya sejak 2013 itu.

Baca Juga: Pakar Hukum: Peredaran PCC Jangan Sampai Jadi Pengalihan Isu

"Langkah yang kami lakukan tidak akan berhasil tanpa bantuan masyarakat sehingga kami meminta informasi dan laporan yang tentu akan ditindaklanjuti personel di lapangan," katanya.

Dikatakan, masyarakat diharapkan ikut mengawasi dan melakukan kontrol terhadap pergaulan anak-anak mereka sehingga tidak ikut-ikutan apalagi sampai mengonsumsi obat keras itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI