Kebohongan Pelaku Pembunuh Pasutri Bos Garmen Akhirnya Terungkap

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 19 September 2017 | 13:02 WIB
Kebohongan Pelaku Pembunuh Pasutri Bos Garmen Akhirnya Terungkap
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya merilis pelaku pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan dengan korban MD Pasutri Zakarian Husni dan Zakiya Masrur, bos garmen, di kawasan Bendungan Hilir, di Jakarta, Jumat (15/9).

Suara.com - Ahmad Zulkifli, salah satu tersangka kasus perampokan sadis ternyata sakit hati bukan karena dipecat oleh pasangan suami istri bos pabrik garmen, Zakaria Husni (58) dan Zakiya Masrur (53).

Pengacara keluaga korban, Jhony Mazmur W Manurung mengungkapkan, alasan Zul membunuh kliennya awalnya dipicu soal bisnis penjualan rumah.

Bos garmen itu pernah minta Zul untuk membantu menjualkan rumah yang bangun di kawasan Kreo, Tangerang.

"Jadi salah satunya ada masalah korban jual rumah, dia (Zakaria) menyuruh si Zul ini menawarkan rumahnya ke calon pembeli, tapi tidak berhasil ya kan," kata Jhony saat dihubungi Suara.com, Selasa (19/8/2017).

Menurutnya, rumah tersebut akhirnya dijual korban tanpa melalui perantara Zul. Namun, Zul yang merupakan mantan sopir korban tetap meminta jatah dari penjualan rumah tersebut.

"Karena tidak berhasil si korban menjual ke pihak lain tanpa melalui Zul, ya kan, lalu si Zul minta komisi dari penjualan itu, sementara ini kan tidak berhasil, tidak diberikan oleh korban. Di situ, dia (Zul)  sakit hati," terangnya.

Jhony juga menuturkan, uang untuk membangun rumah tersebut juga sering digelapkan oleh Zul.

"Jadi sebelumnya juga ada lagi masalah mereka nih, bahwa waktu itu pembangunan rumah si korban di Kreo, itu uang pembangunannya pun banyak digelapkan oleh si Zul. Bangunannya sudah berdiri, sudah dijual," klaimnya.

baca juga

Dia juga membantah korban memecat Zul dan dua mantan karyawan bernama Sutarto dan  Engkos Kuswara.

Jhony mengungkapkan, saat perusahaan garmen milik korban di kawasan Tangerang dipindahkan ke Pekalongan, Jawa Tengah, Zul memutuskan untuk berhenti bekerja dan meminta uang pesangan kepada korban.

"Sementara si Zul ini tak mau ikut ke Pekalongan. Nah, si Zul mendatangi pak haji (Zakaria) nih minta pesangon, sementara pak haji itu tak ada kata pecat sama dia, 'udah deh saya cabut aja tapi minta pesangon gitu," katanya.

Sementara di lain sisi, kata Jhony, Zul memiliki hutang kepada korban sebesar Rp6,5 juta. Saat itu, korban baru akan memberikan uang pesangon apabila Zul terlebih dahulu melunasi hutangnya. Jhony menyampaikan, Zul memang kerap meminjam uang saat korban masih hidup.

Karena usahanya meminta uang pesangon tak berhasil, akhirnya Zul memiliki niat jahat untuk memengaruhi Sutarto dan Engkos agar berhenti bekerja saat perusahaan  garmen tersebut dipindahkan ke Pekalongan.

Jhony juga menambahkan, selama menjadi karyawan, ketiga tersangka memang memiliki kebiasaan pergi ke tempat hiburan malam untuk berfoya-foya.

"Di situlah pemicu sakit hatinya Zul bersama tersangka lain, karena bertiga ini hobinya bersenang-senang, karoke, main perempuan gitu kan," kata Jhony.

Pasutri itu tewas karena mengalami penganiayaan saat tiga mantan karyawan merampok rumah korban di Jalan Pengairan, nomor 21, RT 11, RW 6, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (10/9/2017) malam.

Setelah menggasak harta benda korban, kawanan perampok tersebut membuang jasad pasutri di ke sungai Klawing, Purbalingga, Jawa Tengah.

Ketiga perampok sadis itu ditangkap saat sedang karaoke di hotel kawasan Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (12/9/2017) malam. Zul, mantan sopir sekaligus otak perampokan sadis ditembak mati karena mencoba melarikan diri ketika diajak untuk pengembangan kasus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengepungan YLBHI, Polisi Lepas 22 Orang Perusuh

Pengepungan YLBHI, Polisi Lepas 22 Orang Perusuh

News | Selasa, 19 September 2017 | 12:15 WIB

Alasan YLBHI Tak Laporkan Kivlan, Tokoh Diduga Dalang Pengepungan

Alasan YLBHI Tak Laporkan Kivlan, Tokoh Diduga Dalang Pengepungan

News | Selasa, 19 September 2017 | 11:48 WIB

Menunggu Pelaku Peragakan Ulang Pembunuhan Pasutri di Rumah 21

Menunggu Pelaku Peragakan Ulang Pembunuhan Pasutri di Rumah 21

News | Senin, 18 September 2017 | 16:52 WIB

59 Ribu Miras Asal Singapura Diselundupkan Pakai Plastik Sampah

59 Ribu Miras Asal Singapura Diselundupkan Pakai Plastik Sampah

News | Senin, 18 September 2017 | 15:04 WIB

Penyelundupan 53 Ribu Botol Miras Ilegal

Penyelundupan 53 Ribu Botol Miras Ilegal

Foto | Senin, 18 September 2017 | 15:00 WIB

Rencana Tilang Melalui CCTV

Rencana Tilang Melalui CCTV

Foto | Senin, 18 September 2017 | 13:44 WIB

Bentrok dengan Gerombolan Pengepung YLBHI, 5 Polisi Luka Serius

Bentrok dengan Gerombolan Pengepung YLBHI, 5 Polisi Luka Serius

News | Senin, 18 September 2017 | 13:16 WIB

Polisi: Aksi Pengepungan Kantor YLBHI Ilegal

Polisi: Aksi Pengepungan Kantor YLBHI Ilegal

News | Senin, 18 September 2017 | 11:44 WIB

Usai Dikepung Gerombolan, Polisi Masih Siaga di Kantor YLBHI

Usai Dikepung Gerombolan, Polisi Masih Siaga di Kantor YLBHI

News | Senin, 18 September 2017 | 10:40 WIB

Usul Garasi sebagai Syarat STNK, Djarot: Jakarta Daerah Khusus

Usul Garasi sebagai Syarat STNK, Djarot: Jakarta Daerah Khusus

News | Senin, 18 September 2017 | 10:00 WIB

Terkini

Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 08:23 WIB

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:37 WIB

Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi

Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:30 WIB

Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei

Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:05 WIB

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 22:15 WIB

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:40 WIB

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:35 WIB

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:27 WIB

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:55 WIB

×