Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan selama bulan Agustus tahun 2017 terjadi 496 kebakaran di Ibu Kota Jakarta. Mayoritas kebakaran diakibatkan masalah listrik.
"Berarti setiap hari itu dua titik, kalau pakai rata-rata kedua lokasi kebakaran itu sebagian besar di permukiman padat penduduk dan pemukiman ilegal," ujar Djarot seusai meresmikan penempatan mobil pemadam kebakaran di komplek perkantoran Badan Intelijen Negara, Jalan Seno Raya Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2017).
Mengingat begitu sering terjadi kasus kebakaran, kata Djarot, penempatan mobil pemadam di sekitar area rawan kebakaran sangat penting.
Djarot mengapresiasi BIN yang menyediakan tempat untuk menempatkan mobil pemadam kebakaran.
"Oleh sebab itu kita sebar ya di sejumlah titik-titik kendaraan (pemadam) kita. Itu upaya kita, dan menyampaikan ke warga selalu mengecek sambungan listrik," kata dia.
Djarot juga menyatakan akan menaikkan tunjangan kinerja daerah kepada petugas pemadam kebakaran. Salah satu alasannya, pekerjaan mereka memiliki resiko besar.
"Petugas pemadam kebakaran itu bukan hanya memadami kebakaran, tapi juga menyelamatkan, melakukan penanggulangan. Resikonya sangat tinggi, maka komponen di dalam TKD harus diperbesar," kata Djarot.
"Berarti setiap hari itu dua titik, kalau pakai rata-rata kedua lokasi kebakaran itu sebagian besar di permukiman padat penduduk dan pemukiman ilegal," ujar Djarot seusai meresmikan penempatan mobil pemadam kebakaran di komplek perkantoran Badan Intelijen Negara, Jalan Seno Raya Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2017).
Mengingat begitu sering terjadi kasus kebakaran, kata Djarot, penempatan mobil pemadam di sekitar area rawan kebakaran sangat penting.
Djarot mengapresiasi BIN yang menyediakan tempat untuk menempatkan mobil pemadam kebakaran.
"Oleh sebab itu kita sebar ya di sejumlah titik-titik kendaraan (pemadam) kita. Itu upaya kita, dan menyampaikan ke warga selalu mengecek sambungan listrik," kata dia.
Djarot juga menyatakan akan menaikkan tunjangan kinerja daerah kepada petugas pemadam kebakaran. Salah satu alasannya, pekerjaan mereka memiliki resiko besar.
"Petugas pemadam kebakaran itu bukan hanya memadami kebakaran, tapi juga menyelamatkan, melakukan penanggulangan. Resikonya sangat tinggi, maka komponen di dalam TKD harus diperbesar," kata Djarot.