Suara.com - Aris Wahyudi, pemilik sekaligus moderator laman kontroversial nikahsirri.com, sempat membanggakan program lelang keperawanan dan mekanisme bisnisnya, sebelum ditangkap aparat Polda Metro jaya.
Ia sempat memberikan jaminan bahwa bisnisnya itu legal. Tak hanya itu, ia juga menjamin semua laki-laki dan perempuan yang tersedia di lamannya untuk nikah siri merupakan perjaka dan perawan.
Aris menuturkan, memunyai cara yang dianggapnya bisa menjamin seluruh klien dan mitranya cukup umur.
”Siapa pun yang mendaftar harus dewasa, yakni 17 tahun ke atas,” tutur Aris sehari sebelum ditangkap, yakni Sabtu (23/9/2017) akhir pekan lalu.
Ia juga memastikan, setiap laki-laki dan perempuan yang menjadi klien dan mitranya perjaka serta perawan tingting.
Bagi perempuan, kata dia, diwajibkan mengikuti tes keperawanan secara medis. Ia hanya mau bermitra dengan perempuan yang bisa menunjukkan surat tes keperawanan dari dokter.
Sedangkan bagi laki-laki, Aris mewajibkan mitranya mengikuti ritual sumpah pocong demi membuktikan keperjakaan.
”Kalau perempuan kan mudah, bisa tes keperawanan. Nah, kalau laki-laki kan sulit diketahui keperjakannya, makanya harus ikut sumpah pocong,” jelasnya.
Baca Juga: Momen Bersejarah, Perempuan Arab Saudi Boleh Masuk ke Stadion
Aris lantas menjelaskan dua status perempuan dan laki-laki yang ada di nikahsirri.com. Satu sisi, ada yang berstatus ”mitra”, yakni para perjaka dan perawan yang siap dinikahi secara siri.
Ia mengklaim, terdapat 300 perempuan dan laki-laki berstatus mitra pada lamannya.
Sementara ”klien”, merupakan status bagi perempuan maupun laki-laki yang menjadi anggota berbayar laman tersebut guna mencari pasangan siri.
Aris membantah lamannya itu merupakan ajang prostitusi terselubung. Pasalnya, setiap mitra bisa menentukan sendiri mahar pernikahan yang secara virtual di lamannya disimbolisasi memakai ”koin”.
Satu koin bernilai 100 ribu, sehingga siapa pun yang ingin meminang perjaka maupun perawan mitra nikahsirri.com harus membayar uang sejumlah koin yang diterakan.