Horor! Perempuan Saudi yang Menyetir Diancam Dibunuh

Ardi Mandiri

Minggu, 01 Oktober 2017 | 05:38 WIB
Horor! Perempuan Saudi yang Menyetir Diancam Dibunuh
Ilustrasi perempuan Arab menyetir. (Shutterstocks)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum Arab Saudi mengeluarkan surat perintah penangkapan pada Sabtu terhadap pengguna Twitter, yang meminta agar siapa saja yang mendukung wanita mengemudi untuk dibunuh.

Ancaman itu dikeluarkan beberapa hari setelah keputusan kerajaan mengakhiri larangan lama perempuan mengendarai mobil. Pengguna Twitter, yang tidak disebutkan namanya, diduga telah menyebut orang-orang yang mendukung wanita mengemudi sebagai "orang yang harus dibunuh," menurut surat kabar Asharq al-Awsat yang terkait dengan negara.

Pengumuman jaksa diajukan dua hari setelah surat perintah penangkapan terpisah dikeluarkan untuk seorang pria yang mengancam dalam video klip yang diunggah dalam jaringan untuk menyerang pengemudi perempuan.

Banyak warga Saudi menyambut baik pengumuman pada Selasa yang dikeluarkan oleh Raja Salman terkait pencabutan larangan tersebut pada tahun depan. Namun, pihak lain menyatakan oposisi secara dalam jaringan atau dalam percakapan sunyi setelah kebijakan tersebut mendapat dukungan selama beberapa dasawarsa dari ulama terkemuka.

Dalam pernyataan tersebut, jaksa berjanji untuk memantau ancaman pelecehan dan mengajukan kasus melawan orang-orang yang "menghasut serangan terhadap masyarakat dan pelanggaran terhadap hak orang lain".

Sebelumnya, seorang menteri menyatakan pencabutan larangan mengemudi bagi perempuan akan mengurangi jumlah kecelakaan mobil di negara dengan tingkat kematian terburuk di dunia terkait lalu lintas.

Raja Salman mengumumkan perubahan bersejarah tersebut pada Selasa, mengakhiri tradisi konservatif yang membatasi gerak perempuan, yang dilihat oleh aktivis hak asasi manusia sebagai lambang penindasan mereka di Kerajaan Arab Saudi.

Arab Saudi adalah satu-satunya negara terakhir di dunia yang melarang perempuan mengemudi, dan kebijakan tersebut secara resmi berakhir pada Juni 2018 setelah komite menteri melaporkan langkah-langkah yang diperlukan untuk implementasi perintah kerajaan tersebut.

Menteri Dalam Negeri Pangeran Abdulaziz bin Saud bin Nayef, yang mengambil alih jabatan dari pamannya pada Juni, mengatakan bahwa pasukan keamanan siap untuk menerapkan undang-undang lalu lintas kepada pria dan perempuan, meskipun dia tidak menyebutkan apakah perempuan akan direkrut sebagai polisi lalu lintas.

Sekitar 20 orang Saudi meninggal setiap hari dalam kecelakaan lalu lintas. Tata pemerintahan yang buruk telah berkontribusi terhadap rekor terburuk Arab Saudi dalam hal keselamatan di jalan raya, menurut para analis, dan pemerintah berharap mengurangi seperempat dari jumlah kematian sebagai bagian dari program reformasi Vision 2030 yang ambisius.

Sementara perempuan Arab Saudi umumnya memuji pencabutan larangan mengemudi, beberapa pria menyatakan keprihatinannya bahwa aturan baru itu akan secara dramatis meningkatkan jumlah mobil di jalan-jalan Saudi yang sudah penuh sesak.

Keluarga Arab Saudi kelas menengah ke atas biasanya memiliki dua kendaraan dalam satu rumah, satu dipakai oleh pria dan mobil kedua dipakai oleh sopir yang mengangkut istri dan anak-anaknya.

Keputusan kerajaan tersebut menjanjikan perubahan gaya hidup bagi banyak dari 10 juta perempuan berusia di atas 20 tahun, termasuk orang asing yang tinggal di Arab Saudi.

Hal tersebut juga dapat membantu memulihkan pertumbuhan penjualan mobil di pasar yang disebabkan oleh dampak ekonomi dari harga minyak yang lemah.

Tetapi karena tradisi konservatif sudah dijalankan sejak lama, kemungkinan butuh waktu bertahun-tahun daripada berbulan-bulan agar perempuan dapat mengemudikan kendaraannya di jalanan di beberapa daerah. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kerajaan Arab Saudi Murka Gara-Gara Foto Ini

Kerajaan Arab Saudi Murka Gara-Gara Foto Ini

News | Rabu, 27 September 2017 | 05:00 WIB

Momen Bersejarah, Perempuan Arab Saudi Boleh Masuk ke Stadion

Momen Bersejarah, Perempuan Arab Saudi Boleh Masuk ke Stadion

News | Senin, 25 September 2017 | 04:17 WIB

Bilang Perempuan Cuma Punya Otak Seperempat, Ulama Saudi Dihukum

Bilang Perempuan Cuma Punya Otak Seperempat, Ulama Saudi Dihukum

News | Senin, 25 September 2017 | 05:32 WIB

Arab Saudi Kecam Penindasan Myanmar Terhadap Muslim Rohingya

Arab Saudi Kecam Penindasan Myanmar Terhadap Muslim Rohingya

News | Minggu, 24 September 2017 | 06:08 WIB

Tak Bantu Rohingya, Arab Saudi Dikecam

Tak Bantu Rohingya, Arab Saudi Dikecam

News | Kamis, 07 September 2017 | 12:51 WIB

Tak Ada Bus, Punggawa Samurai Biru Naik Taksi ke Tempat Latihan

Tak Ada Bus, Punggawa Samurai Biru Naik Taksi ke Tempat Latihan

Bola | Senin, 04 September 2017 | 19:57 WIB

Titah Raja Salman untuk Maria, Jemaah Tertua Asal Indonesia

Titah Raja Salman untuk Maria, Jemaah Tertua Asal Indonesia

News | Kamis, 31 Agustus 2017 | 11:49 WIB

Iran Desak Arab Saudi Tidak Lagi Dukung Gerombolan Teroris

Iran Desak Arab Saudi Tidak Lagi Dukung Gerombolan Teroris

News | Rabu, 30 Agustus 2017 | 20:30 WIB

Usia 104 Tahun, Jemaah Haji Indonesia Jadi Tamu Kehormatan Saudi

Usia 104 Tahun, Jemaah Haji Indonesia Jadi Tamu Kehormatan Saudi

News | Selasa, 29 Agustus 2017 | 14:11 WIB

Terkini

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

×