Pemerintah Akan Benahi Regulasi Pembelian Senjata

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 06 Oktober 2017 | 14:20 WIB
Pemerintah Akan Benahi Regulasi Pembelian Senjata
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto dalam konferensi usai rapat membahas polemik impor senjata api. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Pemerintah akan membenahi regulasi terkait pengaturan senjata api yang menjadi polemik di masyarakat.

Menteri Koordinantor Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan hal itu didasari polemik impor senjata yang bermula dari pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang menyebut ada institusi yang memesan 5.000 senjata dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo.

Pernyataan Gatot diklarifikasi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto. Menurut Wiranto senjata yang dimaksud oleh Gatot adalah senjata pesanan Badan Intelijen Negara yang dipesan dari PT. Pindad. Jumlah senjata yang akan digunakan untuk pendidikan intelijen tersebut hanya 500 pucuk, bukan 5.000 pucuk.

Sementara itu, Jumat (29/9/2017) lalu, pesawat asal negara Ukraina tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Pesawat tersebut mengangkut senjata yang diimpor PT. Mustika Duta Mas yang akan didistribusikan ke Brimob Polri. Senjata yang diketahui berjenis Arsenal Stand Alone Grenade Launcher berjumlah 280 pucuk serta ribuan butir peluru saat ini tertahan di Bandara Soekarno-Hatta sebab belum mendapat izin dari BAIS TNI.

"Maka segara akan dilakukan pengkajian dan penataan ulang tentang regulasi tesebut tentang pengaturan senjata api sampai dengan kebijakan tunggal. Sehingga tidak membingungkan institusi yang memang menggunakan senjata api," ujar Wiranto dalam konferensi usai rapat membahas polemik impor senjata api di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (6/10/2017).

Menurutnya, polemik mengenai impor senjata api telah dibahas dalam rapat koordinasi dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Budi Gunawan, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi, dan Direktur PT Pindad Abraham Mouse.

Kata Wiranto, pemerintah telah memiliki regulasi terkait pengadaan senjata api yang telah diundang-undangkan.

"Adanya banyak regulasi yang mengatur pengadaan senjata api yang diundangkan sejak 1948 sampai tahun 2017. Paling tidak ada 4 undang-undang, 1 Perppu, 1 Inpres, 4 peraturan setingkat menteri, dan 1 surat keputusan. Ini menyebabkan perbedaan pendapat yang berkembang di berbagai insittusi yang menggunakan senjata api," ucap Wiranto

Lebih lanjut, mantan Panglima ABRI di era Orde Baru itu pun minta masyarakat tidak memperkeruh suasana terkait impor senjata.

baca juga

"Kami mohon kepada institusi negara maupun masyarakat, untuk memahami hal ini dan tidak lagi dikembangkan di ruang publik. Kalau kurang jelas bisa ditanyakan ke institusi terkait," kata Wiranto.

Sementara itu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan UU yang digunakan terkait regulasi pengadaan senjata api adalah UU yang terbaru yakni UU nomor 16 Tahun 2012 Tentang Industri pertahanan.

"Kalau undang-undang itu yang dipakai yang terakhir," kata Ryamizard.

Rapat koordinasi dihadiri Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Budi Gunawan, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi, dan Direktur PT Pindad Abraham Mouse.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

TNI Kasih Syarat ke Polri Supaya Senjata SAGL Tak Ditahan

TNI Kasih Syarat ke Polri Supaya Senjata SAGL Tak Ditahan

News | Jum'at, 06 Oktober 2017 | 12:50 WIB

Menkopolhukam Puji Kerja Kemenpan RB Sebagai Motor Penggerak

Menkopolhukam Puji Kerja Kemenpan RB Sebagai Motor Penggerak

News | Rabu, 04 Oktober 2017 | 14:09 WIB

Polisi Cek Senjata SAGL Milik Brimob, Dokumennya Lengkap

Polisi Cek Senjata SAGL Milik Brimob, Dokumennya Lengkap

News | Rabu, 04 Oktober 2017 | 13:43 WIB

Ryamizard Tegaskan Impor Senjata Harus Lewat Menhan

Ryamizard Tegaskan Impor Senjata Harus Lewat Menhan

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 18:44 WIB

Kantor Importir Senjata Brimob Tertutup, Wartawan Dilarang Masuk

Kantor Importir Senjata Brimob Tertutup, Wartawan Dilarang Masuk

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 18:11 WIB

DPR Minta Pengimpor Senjata SAGL Brimob Muncul ke Publik

DPR Minta Pengimpor Senjata SAGL Brimob Muncul ke Publik

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 16:45 WIB

PBSI Jadikan Indonesia Masters Persiapan Hadapi Event Besar Ini

PBSI Jadikan Indonesia Masters Persiapan Hadapi Event Besar Ini

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 16:40 WIB

Turun di Indonesia Masters, Ini Target PBSI untuk Atlet Indonesia

Turun di Indonesia Masters, Ini Target PBSI untuk Atlet Indonesia

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 15:46 WIB

Menkopolhukam Siapkan Senjata Lawan Kejahatan Siber

Menkopolhukam Siapkan Senjata Lawan Kejahatan Siber

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 15:03 WIB

Rakor Bahas Badan Siber dan Sandi Negara

Rakor Bahas Badan Siber dan Sandi Negara

Foto | Selasa, 03 Oktober 2017 | 15:03 WIB

Terkini

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

37.000 Pelari JRF 2026 Dapat Perlindungan Asuransi dari Generali Indonesia

37.000 Pelari JRF 2026 Dapat Perlindungan Asuransi dari Generali Indonesia

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Usai KMP Batu Mandi Terbakar, BKI Telaah Aspek Teknis Kapal

Usai KMP Batu Mandi Terbakar, BKI Telaah Aspek Teknis Kapal

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala

Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala

Lampung | Minggu, 25 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Jusuf Kalla Ajak Dunia Utamakan Solidaritas Kemanusiaan Hadapi Bencana dan Perang

Jusuf Kalla Ajak Dunia Utamakan Solidaritas Kemanusiaan Hadapi Bencana dan Perang

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:55 WIB

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:35 WIB

Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa

Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Liga Catur Nasional Segera Digulirkan, Percasi Bidik April 2027

Liga Catur Nasional Segera Digulirkan, Percasi Bidik April 2027

Sport | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:05 WIB

×