Pemerintah Akan Benahi Regulasi Pembelian Senjata

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 06 Oktober 2017 | 14:20 WIB
Pemerintah Akan Benahi Regulasi Pembelian Senjata
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto dalam konferensi usai rapat membahas polemik impor senjata api. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Pemerintah akan membenahi regulasi terkait pengaturan senjata api yang menjadi polemik di masyarakat.

Menteri Koordinantor Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan hal itu didasari polemik impor senjata yang bermula dari pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang menyebut ada institusi yang memesan 5.000 senjata dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo.

Pernyataan Gatot diklarifikasi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto. Menurut Wiranto senjata yang dimaksud oleh Gatot adalah senjata pesanan Badan Intelijen Negara yang dipesan dari PT. Pindad. Jumlah senjata yang akan digunakan untuk pendidikan intelijen tersebut hanya 500 pucuk, bukan 5.000 pucuk.

Sementara itu, Jumat (29/9/2017) lalu, pesawat asal negara Ukraina tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Pesawat tersebut mengangkut senjata yang diimpor PT. Mustika Duta Mas yang akan didistribusikan ke Brimob Polri. Senjata yang diketahui berjenis Arsenal Stand Alone Grenade Launcher berjumlah 280 pucuk serta ribuan butir peluru saat ini tertahan di Bandara Soekarno-Hatta sebab belum mendapat izin dari BAIS TNI.

"Maka segara akan dilakukan pengkajian dan penataan ulang tentang regulasi tesebut tentang pengaturan senjata api sampai dengan kebijakan tunggal. Sehingga tidak membingungkan institusi yang memang menggunakan senjata api," ujar Wiranto dalam konferensi usai rapat membahas polemik impor senjata api di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (6/10/2017).

Menurutnya, polemik mengenai impor senjata api telah dibahas dalam rapat koordinasi dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Budi Gunawan, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi, dan Direktur PT Pindad Abraham Mouse.

Kata Wiranto, pemerintah telah memiliki regulasi terkait pengadaan senjata api yang telah diundang-undangkan.

"Adanya banyak regulasi yang mengatur pengadaan senjata api yang diundangkan sejak 1948 sampai tahun 2017. Paling tidak ada 4 undang-undang, 1 Perppu, 1 Inpres, 4 peraturan setingkat menteri, dan 1 surat keputusan. Ini menyebabkan perbedaan pendapat yang berkembang di berbagai insittusi yang menggunakan senjata api," ucap Wiranto

Lebih lanjut, mantan Panglima ABRI di era Orde Baru itu pun minta masyarakat tidak memperkeruh suasana terkait impor senjata.

baca juga

"Kami mohon kepada institusi negara maupun masyarakat, untuk memahami hal ini dan tidak lagi dikembangkan di ruang publik. Kalau kurang jelas bisa ditanyakan ke institusi terkait," kata Wiranto.

Sementara itu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan UU yang digunakan terkait regulasi pengadaan senjata api adalah UU yang terbaru yakni UU nomor 16 Tahun 2012 Tentang Industri pertahanan.

"Kalau undang-undang itu yang dipakai yang terakhir," kata Ryamizard.

Rapat koordinasi dihadiri Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Budi Gunawan, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi, dan Direktur PT Pindad Abraham Mouse.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

TNI Kasih Syarat ke Polri Supaya Senjata SAGL Tak Ditahan

TNI Kasih Syarat ke Polri Supaya Senjata SAGL Tak Ditahan

News | Jum'at, 06 Oktober 2017 | 12:50 WIB

Menkopolhukam Puji Kerja Kemenpan RB Sebagai Motor Penggerak

Menkopolhukam Puji Kerja Kemenpan RB Sebagai Motor Penggerak

News | Rabu, 04 Oktober 2017 | 14:09 WIB

Polisi Cek Senjata SAGL Milik Brimob, Dokumennya Lengkap

Polisi Cek Senjata SAGL Milik Brimob, Dokumennya Lengkap

News | Rabu, 04 Oktober 2017 | 13:43 WIB

Ryamizard Tegaskan Impor Senjata Harus Lewat Menhan

Ryamizard Tegaskan Impor Senjata Harus Lewat Menhan

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 18:44 WIB

Kantor Importir Senjata Brimob Tertutup, Wartawan Dilarang Masuk

Kantor Importir Senjata Brimob Tertutup, Wartawan Dilarang Masuk

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 18:11 WIB

DPR Minta Pengimpor Senjata SAGL Brimob Muncul ke Publik

DPR Minta Pengimpor Senjata SAGL Brimob Muncul ke Publik

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 16:45 WIB

PBSI Jadikan Indonesia Masters Persiapan Hadapi Event Besar Ini

PBSI Jadikan Indonesia Masters Persiapan Hadapi Event Besar Ini

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 16:40 WIB

Turun di Indonesia Masters, Ini Target PBSI untuk Atlet Indonesia

Turun di Indonesia Masters, Ini Target PBSI untuk Atlet Indonesia

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 15:46 WIB

Menkopolhukam Siapkan Senjata Lawan Kejahatan Siber

Menkopolhukam Siapkan Senjata Lawan Kejahatan Siber

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 15:03 WIB

Rakor Bahas Badan Siber dan Sandi Negara

Rakor Bahas Badan Siber dan Sandi Negara

Foto | Selasa, 03 Oktober 2017 | 15:03 WIB

Terkini

Kematian Bambang Setiawan Diselidiki, Komnas HAM Minta Massa Tak Terlibat Kerusuhan Dibebaskan

Kematian Bambang Setiawan Diselidiki, Komnas HAM Minta Massa Tak Terlibat Kerusuhan Dibebaskan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:37 WIB

10 Pekerjaan yang Diam-Diam Bikin Zodiak Cancer Cepat Sukses

10 Pekerjaan yang Diam-Diam Bikin Zodiak Cancer Cepat Sukses

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Old Trafford Bocor Lagi saat MU Hajar Ipswich, Ada Apa dengan Stadion MU?

Old Trafford Bocor Lagi saat MU Hajar Ipswich, Ada Apa dengan Stadion MU?

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Nomor 0896 Kartu Apa? Ini Daftar Lengkap Kode Prefix Operator Selulernya!

Nomor 0896 Kartu Apa? Ini Daftar Lengkap Kode Prefix Operator Selulernya!

Tekno | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Cari Lipstik untuk Ombre? Ini 5 Bundle Praktis, Tinggal Pakai Mulai Rp50 Ribuan

Cari Lipstik untuk Ombre? Ini 5 Bundle Praktis, Tinggal Pakai Mulai Rp50 Ribuan

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:32 WIB

5 Cara Memilih Eyeliner yang Aman untuk Mata Sensitif, Tak Ada Lagi Drama Perih dan Alergi

5 Cara Memilih Eyeliner yang Aman untuk Mata Sensitif, Tak Ada Lagi Drama Perih dan Alergi

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Profil KH Miftachul Akhyar Rais Aam Terpilih Periode 2026-2031, yang Kembali Nahkodai PBNU

Profil KH Miftachul Akhyar Rais Aam Terpilih Periode 2026-2031, yang Kembali Nahkodai PBNU

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:27 WIB

Tips Aman Melibas Jalur Pegunungan Menggunakan Fitur YECVT pada Yamaha NMAX

Tips Aman Melibas Jalur Pegunungan Menggunakan Fitur YECVT pada Yamaha NMAX

Otomotif | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:26 WIB

Indonesia dan Filipina Tingkatkan Peluang Kerja Sama Ekonomi Kreatif  di ASEAN

Indonesia dan Filipina Tingkatkan Peluang Kerja Sama Ekonomi Kreatif di ASEAN

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:25 WIB

Spesifikasi Helikopter CH-47, Alutsista Raksasa Jepang Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan

Spesifikasi Helikopter CH-47, Alutsista Raksasa Jepang Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:25 WIB

×