Menkopolhukam Siapkan Senjata Lawan Kejahatan Siber

Selasa, 03 Oktober 2017 | 15:03 WIB
Menkopolhukam Siapkan Senjata Lawan Kejahatan Siber
Menkopolhukam Wiranto bersama dengan Menkominfo Rudiantara dan MenpanRB Asman Abnur memberikan keterangan pers usai menggelar rapat koordinasi di Jakarta, Selasa (3/10).

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto mempersiapakan senjata untuk melawan kejahatan siber. Senjata itu adalah Badan Siber dan Sandi Negara.

"Senjata kita melawan suatu kegaitan siber, yang berpotensi dengan suatu kejahtan siber, atau siber attack. Karena perkembangan terakhir kegiatan siber langsung masuk situasi di mana seluruh kehidupan masyarakat dimasuki dengan kegiatan siber," ujar Wiranto di Kantor Menkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2017).

Setelah melakukan koordinasi dengan sejumlah negara, seperti Arab Saudi, Singapura, Turki, Rusia, dan Filipina, Wiranto menerangkan di setiap negara saat ini sudah bergerak dan masuk ke dalam pengembangan kegiatan siber, untuk mengamankan negara dengan ancaman siber.

"Makanya perlu senjata. Senjatanya itu kegiatan siber yang terkoordinasikan," kata Wiranto.

Rapat dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Referensi Birokrasi Asman Abnur untuk menyempurnakan BSSN. Apalagi, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan badan itu terbentuk.

"Karena ini berpengaruh kepada bagaimana kita menanggulangi ancaman baru. Ancaman yang tidak dalam bemtuk ancaman militer, perang dengan senjata api," kata Wiranto.

Tugas BSSN nantinya akan mengkoordinasikan kegiatan siber yang sudah ada di Indonesia. Contohnya seperti kegaitan siber di Badan Intelejen Negara, siber intel di Kementerian Pertahanan, cyber crime di polisi, dan tim siber yang dimiliki TNI.

"Tapi kita belum puynya satu badan siber negara, yang memayungi itu semua, yang memporteksi, mensingkronkan megharmoniskan berbagai kegiatan siber," kata dia.

Pada Mei 2017 lalu, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara. Meski sudah memiliki Perperes, hingga saat ini BSSN belum memiliki kepala dan kepengurusan. Wiranto menegaskan, aturan yang menjelaskan penunjukan kepala BSSN akan tertuang dalam Perpres yang sudah direvisi.

"Kepalanya akan disususn, tapi meynusun kepalannya itu sudah ada panduannya di Perpres ini. Kita tunggu saja, tentu presiden akan menunjuk personil yang punya kualifikasi, dan kemampuan," kata dia.

Baca Juga: Waspada! Serangan Siber ke Perangkat IoT Meningkat di Tahun 2017

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI