Lampung Timur Terbitkan Peraturan soal Kabupaten Ramah HAM

Sabtu, 07 Oktober 2017 | 06:20 WIB
Lampung Timur Terbitkan Peraturan soal Kabupaten Ramah HAM
Ketua Komnas HAM Nur Kholis dalam jumpa pers di Ruang Asmara Nababan, Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta, Selasa (25/7/2017). (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berkomitmen mewujudkan daerah ramah hak asasi manusia dengan mengeluarkan Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 48 Tahun 2016 tentang Lampung Timur sebagai Kabupaten Ramah HAM.

Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim menilai pemenuhan HAM adalah representasi negara kepada masyarakatnya dengan memberikan hak-haknya.

"Semua ini adalah wujud negara memenuhi hak-hak rakyatnya," kata dia di Sukadana, Sabtu (7/10/2017).

Komisi Nasional HAM RI telah menyepakati nota kesepahaman pemenuhan HAM dengan Pemkab Lampung Timur, Provinsi Lampung. Penandatanganan nota kesepahaman antara Komnas HAM dengan Pemkab Lampung Timur bentuk dukungan Komnas HAM terhadap pemenuhan HAM yang digalakkan Pemkab Lampung Timur kepada masyarakatnya.

Penandatanganan nota kesepahaman tentang pelaksanaan tugas dan fungsi dalam bidang penanaman dan perlindungan, penegakan dan pemenuhan HAM dilakukan Ketua Komnas HAM RI Nur Kholis bersama Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim, di Ruang Rapat Bupati Lampung Timur, Jumat (6/10) siang, disaksikan Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari, Sekda Kabupaten Lampung Timur Syahrudin Putera, dan sejumlah pejabat eselon I Pemkab Lampung Timur.

Ketua Komnas HAM RI Nur Kholis mengatakan Komnas HAM mengapresiasi langkah Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim mewujudkan daerahnya sebagai daerah ramah HAM. Namun Nur Kholis mengingatkan untuk mewujudkan daerah ramah HAM bukan perkara gampang karena selain membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, juga perlu perencanaan yang baik.

Dia mencontohkan apa yang dilakukan oleh Pemprov Sumatera Selatan yang serius mewujudkan sejumlah daerahnya menjadi daerah yang ramah HAM.

Menurut Nur Kholis, pemenuhan daerah ramah HAM perlu kerja sama banyak pihak, termasuk dukungan dari Komnas HAM. Ia menyatakan pula stigma bahwa Lampung Timur sebagai daerah rawan begal juga harus dihilangkan dengan pemenuhan HAM, di antaranya dengan pendidikan HAM.

Ia mengatakan pemenuhan HAM mengubah sesuatu yang tidak baik menjadi baik.

Baca Juga: Komnas HAM: Perppu Ormas Mengancam Hak Asasi Manusia

"Kami akan dorong aspek HAM-nya misalnya lewat budaya, lewat hal-hal yang baik agar pemuda di sini paham hak-hak orang lain, pemudanya agar menjadi kreatif. Hal-hal yang baik akan kami suarakan, agar stigma negatif Lampung Timur berubah menjadi positif," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI