“Kami menemukan seorang dokter praktek perorangan di daerah Kelurahan Panggung Lor, Semarang, tidak melakukan kunjungan rumah (home visit). Dia hanya memberi uang transport kunjungan Rp2.500 per pasien ke orang yang bukan tenaga kesehatan untuk melakukan home visit ke pasiennya,” ungkap Iqlima. Kasus itu katanya, ditemukan pada bulan April 2017.
Rima punya cerita lain terkait visitasi di rumah sakit. Dua orang pasien RSUD Ungaran Semarang masuk di hari yang sama dan menempati kamar bangsal kelas III. Rima menuturkan, diduga dokter tak melakukan kunjungan ke pasien bernama JW hingga 2x24 jam. Pasien tersebut menderita gejala stroke dan hanya diberikan infus dari dia masuk ruang rawat inap pada 3 April pukul 17.30 WIB hingga 5 April pukul 09.00 pagi. Di waktu yang hampir bersamaan, kejadian serupa juga dialami pasien inisial RP. Sejak masuk pada 4 April pukul 06.00 pagi, pasien RP baru dikunjungi keesokannya, 5 April pukul 09.00 WIB.
“Saya ingat betul dua pasien itu sama-sama dari Desa Gondorio, Kecamatan Bergas. Mereka rujukan puskesmas, waktu saya wawancara mereka mengeluh dengan palayanan,” ungkapnya.
Rima sempat dicurigai oleh perawat dan ditanyai macam-macam. “Saya jawab aja keluarga pasien. Tapi keesokannya pas datang lagi, pasien ini mengaku sudah ditangani dokter. Syukurlah,” katanya.
Pattiro, kata Iqlima, menemukan dugaan tindakan fraud lain. Ditemukan ada peserta yang sengaja mendaftar keangotaan JKN ganda. Keanggotaan pertama mereka sebagai warga miskin dan terdaftar dalam jamkesmaskot sehingga otomatis langsung pindah menjadi peserta JKN-PBI. Kedua, mereka juga terdaftar peserta JKN mandiri.
Selain itu, di dua rumah sakit berbeda, RSUD dan swasta, Pattiro menduga ada tindakan fraud berupa “melakukan tindakan yang tidak perlu/no medical value” pada IZH dan AKS yang bersalin. Pihak rumah sakit bersikukuh agar persalinan dilakukan dengan operasi sesar.
Iqlima menuturkan pada Mei 2017 dokter menakuti-nakuti pasien IZH (ibu) dan keluarga agar bayi HI tetap dirawat di NICU dengan alasan glukosa darah puasa (GDP) 41 (rendah), trombosit 109.000 (rendah), dan nilai bilirubin tinggi (14 mg/dl) pada hari ketiga. Padahal glukosa darah puasa normal untuk bayi itu 30-80 mg/dl.
“Asalkan nilai bilirubin tidak lebih dari 18 mg/dl pada bayi usia 3 hari, kondisi bayi masih tidak perlu dicemaskan. Hanya perlu diberikan sinar matahari dan ASI yang cukup, maka trombosit dan bilirubin akan menjadi normal,” ungkap Iqlima. Sayangnya, Iqlima tak berusaha mencari second opinion dari dokter kandungan lain terkait kondisi tersebut.
Pada pasien AKS, dokter bersama bidan terkesan “memaksa” operasi SC dilakukan pada sore itu juga, pada 13 Juli 2017. Sementara AKS merasa tak ada sesuatu yang mengkhawatirkan baik terhadap dirinya dan bayinya. Singkat cerita dia pun manut apa kata dokter.
“Kepala BPJS Kesehatan KCU Semarang mengakui adanya hal ini. Bahkan ingin menekan kasus SC di rumah sakit melakukan tindakan yang tidak perlu/no medical value,” kata Iqlima.
Kemudian ada lagi dugaan fraud dalam kaitannya dengan pengkodingan diagnosis. Penulisan dua kode diagnosis yang lebih tinggi. Namun ihwal tindakan ini hanya diperoleh Pattiro dari informasi koneksi sesama dokter atau tenaga medis.
“Suatu penyakit misalnya dikode diagnosa penyakit A, tidak demikian menurut BPJS yang menilai diagnosanya. Juga rumah sakit sering menuliskan dua diagnosis atau menuliskan diagnosis yang memiliki klaim lebih tinggi. Semua diagnosis ditulis di rekam medis (RM) pasien, namun pemasukan koding diagnosis dibuat agar nilai klaim yang diajukan ke BPJS tinggi,” ungkap Iqlima.
Indonesia Corruptions Watch pertengahan September lalu merilis riset dugaan fraud dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasiona. Berdasarkan temuan Tim CSO Pemantau Fraud, termasuk Integritas dan Pattrio di dalamnya, ditemukan 49 bentuk kecurangan program JKN yang berpotensi menghambat efektifitas program JKN dan layanan faskes.
Koordinator Divisi Kampanye Publik ICW Siti Juliantari mengatakan, pemantauan dilakukan di 14 provinsi oleh 14 jaringan CSO (Civil Society Organization) selama enam bulan. Menyasar sekitar 54 faskes yang terdiri dari 18 rumah sakit pemerintah, 13 rumah sakit swasta, dan 27 puskesmas yang tersebar di 14 Provinsi. Antara lain di Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, NTT, dan NTB. (lihat grafis, riset ICW).

“Silahkan klik gambar diatas untuk lebih jelas”