Suara.com - Riki Adi Saputro alias Rokim (18), nekat membunuh nenek Maria Tanamal (75) setelah dipergoki menyelinap ke rumah korban di Cluster Taman Sari, Blok HN1, No 25 RT 3 RW 9 Perumahan Harapan Indah II, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (3/10/2017) sore.
"Tersangka, sudah masuk rumah duluan, sembunyi di kamar mandi ternyata ada korban pergoki," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Selasa (10/10/2017).
Setelah kepergok, Riki yang notabene pekerja bangunan yang pernah memperbaiki atap rumah korban, kemudian mencekik leher korban hingga tak sadarkan diri.
Setelah itu, tersangka mengikat tangan nenek Maria dengan tali rafia. Saat dalam kondisi tangan terikat, nenek Maria yang tinggal seorang diri di rumah itu mulai siuman.
Karena panik, korban lantas berteriak. Tersangka lalu mengambil sebuah bantal warna cokelat untuk menutup wajah korban.
Dari tindakan itu, nenek Maria semakin memberontak. Tak habis pikir, Riki langsung mencari lakban untuk menutup mulut dan hidung korban.
"Akibatnya korban tidak bisa bernapas dan meninggal dunia," kata Argo.
Setelah korban meregang nyawa, tersangka kemudian mengambil barang berharga diantaranya satu mobil Toyota Avanza, dua buah telepon genggam dan uang sebesar Rp250 ribu.
Motif tersangka melakukan perampokan sadis itu, untuk membantu biaya pengobatan nenek pacarnya di Ngawi, Jawa Timur, yang sakit keras.
"Jadi motif tersangka adalah ekonomi," kata Argo.
Polisi menangkap Riki di tempat persembunyian di Dusun Doyong, RT 5 RW 3 Desa Tawangrejo, Ngrambe, Ngawi, pada Jumat (6/10/2017).
Atas perbuatannya, Riki dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.