Kejati Sumut Tahan 10 Tersangka Korupsi Proyek Jalan

Dythia Novianty

Sabtu, 04 November 2017 | 07:00 WIB
Kejati Sumut Tahan 10 Tersangka Korupsi Proyek Jalan
Ilustrasi proyek jalan. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan 10 tersangka korupsi proyek peningkatan jalan dari hotmix menjadi semen "rigid beton" di Dinas Pekerjaan Umum Kota Sibolga senilai Rp65 miliar Tahun Anggaran 2015, di Rumah Tahanan Negara Medan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut Sumanggar Siagian, mengatakan 10 rekanan tersebut, yakni JT, Direktur PT Barus Raya Putra Sejati, IM, Direktur PT Enim Resco Utama, YS, Direktur PT Suakarsa Tunggal, dan PFS, Direktur PT Arsifa.

Selain itu, MW, Direktur PT Andhika Putra Perdana, EDH, Direktur PT Gamos Multi Generalle, HS, Direktur PT Bukit Zaitun, GS, Direktur PT Andhika Putra Perdana, HS, Wakil Direktur CV Pandan Indah, dan BS, Direktur VIII CV Pandan.

"Sesuai dengan hasil audit BPK dan perhitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp10 miliar dengan alokasi dana dari APBD Tahun Anggaran 2015 Pemkot Sibolga senilai Rp65 milar," ujar Sumanggar, Sabtu (4/11/2017).

Ia menjelaskan, penahanan tersangka itu selama 20 hari ke depan, untuk memudahkan penyidikan, supaya tidak menghilangkan barang bukti, melarikan diri, dan mengulangi lagi perbuatan yang sama. Tim penyidik kasus korupsi pengerasan beton semen itu, diketuai oleh Tumpal Hasibuan dari Kejati Sumut.

"Penahanan tersangka tersebut, sesuai dengan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Bambang Sugeng Rukmono," kata juru bicara Kejati Sumut itu.

Sebelumnya, Kejati Sumut mengagendakan pemanggilan 16 tersangka dugaan korupsi pelaksanaan kontrak "rigid beton" di Dinas Pekerjaan Umum Kota Sibolga senilai Rp65 miliar Tahun Anggaran 2015.

Penetapan 16 tersangka itu, berdasarkan hasil ekspose atau gelar perkara yang dilakukan penyidik Kejati Sumut di hadapan unsur pimpinan di institusi hukum itu.

Kasus korupsi pelaksanaan pembangunan "rigid beton" di Dinas PU Sibolga telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

baca juga

Dugaan terjadinya penyimpangan di Dinas PU Sibolga karena pelaksanaan proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak pekerjaan pembangunan jalan.

Dari jumlah 16 tersangka itu, yakni 13 rekanan dan tiga PNS di lingkungan Dinas PU Sibolga. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

16 Tersangka Korupsi Dinas PU Sibolga Segera Diperiksa

16 Tersangka Korupsi Dinas PU Sibolga Segera Diperiksa

News | Jum'at, 20 Oktober 2017 | 08:19 WIB

Empat Orang Jadi Tersangka Korupsi Bapemas Sumut

Empat Orang Jadi Tersangka Korupsi Bapemas Sumut

News | Rabu, 18 Oktober 2017 | 09:49 WIB

Korupsi Proyek Jalan Bengkalis, KPK Geledah 2 Rumah di Dumai

Korupsi Proyek Jalan Bengkalis, KPK Geledah 2 Rumah di Dumai

News | Kamis, 17 Agustus 2017 | 00:02 WIB

Terkini

Danantara Housing Expo Bukukan Proyek Senilai Rp2 Triliun hanya dalam 4 Hari

Danantara Housing Expo Bukukan Proyek Senilai Rp2 Triliun hanya dalam 4 Hari

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Publik Tak Puas Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi Era Prabowo

Publik Tak Puas Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi Era Prabowo

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:59 WIB

Listrik Sulsel Mulai Dipadamkan, Pemprov Sulsel Terima Laporan Penyebabnya

Listrik Sulsel Mulai Dipadamkan, Pemprov Sulsel Terima Laporan Penyebabnya

Sulsel | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:55 WIB

4 Cleansing Oil Sunflower Seed Hapus Makeup Waterproof hingga Pori Terdalam

4 Cleansing Oil Sunflower Seed Hapus Makeup Waterproof hingga Pori Terdalam

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:50 WIB

Profil dan Sepak Terjang Robin Veldman Pelatih Baru Mees Hilgers di SC Heerenveen

Profil dan Sepak Terjang Robin Veldman Pelatih Baru Mees Hilgers di SC Heerenveen

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:48 WIB

Bupati Bogor Respons Kasus Hukum, Dukung Pemberantasan Korupsi dan Hormati Prosedur

Bupati Bogor Respons Kasus Hukum, Dukung Pemberantasan Korupsi dan Hormati Prosedur

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:41 WIB

PSM Makassar Belanja Besar-Besaran, 10 Pemain Asing Sudah Dikunci

PSM Makassar Belanja Besar-Besaran, 10 Pemain Asing Sudah Dikunci

Sulsel | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:39 WIB

Viral Batu Suci Umat Hindu 31 Ton Ditemukan Pasca Banjir Nepal, Faktanya Seperti Ini

Viral Batu Suci Umat Hindu 31 Ton Ditemukan Pasca Banjir Nepal, Faktanya Seperti Ini

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38 WIB

Aksi Represif Polisi di Demo DPR: Sweeping hingga Gas Air Mata Ditembakkan Langsung ke Massa

Aksi Represif Polisi di Demo DPR: Sweeping hingga Gas Air Mata Ditembakkan Langsung ke Massa

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38 WIB

Kades Undar Andir Serang Diciduk Polisi Usai Kepergok Beli Narkoba, Ngaku Sudah 5 Kali Pakai

Kades Undar Andir Serang Diciduk Polisi Usai Kepergok Beli Narkoba, Ngaku Sudah 5 Kali Pakai

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:35 WIB

×