Kejati Sumut Tahan 10 Tersangka Korupsi Proyek Jalan

Dythia Novianty

Sabtu, 04 November 2017 | 07:00 WIB
Kejati Sumut Tahan 10 Tersangka Korupsi Proyek Jalan
Ilustrasi proyek jalan. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan 10 tersangka korupsi proyek peningkatan jalan dari hotmix menjadi semen "rigid beton" di Dinas Pekerjaan Umum Kota Sibolga senilai Rp65 miliar Tahun Anggaran 2015, di Rumah Tahanan Negara Medan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut Sumanggar Siagian, mengatakan 10 rekanan tersebut, yakni JT, Direktur PT Barus Raya Putra Sejati, IM, Direktur PT Enim Resco Utama, YS, Direktur PT Suakarsa Tunggal, dan PFS, Direktur PT Arsifa.

Selain itu, MW, Direktur PT Andhika Putra Perdana, EDH, Direktur PT Gamos Multi Generalle, HS, Direktur PT Bukit Zaitun, GS, Direktur PT Andhika Putra Perdana, HS, Wakil Direktur CV Pandan Indah, dan BS, Direktur VIII CV Pandan.

"Sesuai dengan hasil audit BPK dan perhitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp10 miliar dengan alokasi dana dari APBD Tahun Anggaran 2015 Pemkot Sibolga senilai Rp65 milar," ujar Sumanggar, Sabtu (4/11/2017).

Ia menjelaskan, penahanan tersangka itu selama 20 hari ke depan, untuk memudahkan penyidikan, supaya tidak menghilangkan barang bukti, melarikan diri, dan mengulangi lagi perbuatan yang sama. Tim penyidik kasus korupsi pengerasan beton semen itu, diketuai oleh Tumpal Hasibuan dari Kejati Sumut.

"Penahanan tersangka tersebut, sesuai dengan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Bambang Sugeng Rukmono," kata juru bicara Kejati Sumut itu.

Sebelumnya, Kejati Sumut mengagendakan pemanggilan 16 tersangka dugaan korupsi pelaksanaan kontrak "rigid beton" di Dinas Pekerjaan Umum Kota Sibolga senilai Rp65 miliar Tahun Anggaran 2015.

Penetapan 16 tersangka itu, berdasarkan hasil ekspose atau gelar perkara yang dilakukan penyidik Kejati Sumut di hadapan unsur pimpinan di institusi hukum itu.

Kasus korupsi pelaksanaan pembangunan "rigid beton" di Dinas PU Sibolga telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Dugaan terjadinya penyimpangan di Dinas PU Sibolga karena pelaksanaan proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak pekerjaan pembangunan jalan.

Dari jumlah 16 tersangka itu, yakni 13 rekanan dan tiga PNS di lingkungan Dinas PU Sibolga. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

16 Tersangka Korupsi Dinas PU Sibolga Segera Diperiksa

16 Tersangka Korupsi Dinas PU Sibolga Segera Diperiksa

News | Jum'at, 20 Oktober 2017 | 08:19 WIB

Empat Orang Jadi Tersangka Korupsi Bapemas Sumut

Empat Orang Jadi Tersangka Korupsi Bapemas Sumut

News | Rabu, 18 Oktober 2017 | 09:49 WIB

Korupsi Proyek Jalan Bengkalis, KPK Geledah 2 Rumah di Dumai

Korupsi Proyek Jalan Bengkalis, KPK Geledah 2 Rumah di Dumai

News | Kamis, 17 Agustus 2017 | 00:02 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:15 WIB

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:20 WIB

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:10 WIB

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:47 WIB

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:43 WIB

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:32 WIB

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:26 WIB

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:08 WIB

Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO

Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:00 WIB

Alarm Regresi Demokrasi, Menguatnya Kartelisasi Politik dan Ancaman Neo Otoritarianisme di Indonesia

Alarm Regresi Demokrasi, Menguatnya Kartelisasi Politik dan Ancaman Neo Otoritarianisme di Indonesia

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:52 WIB