Soal Desakan TGPF Kasus Novel, Ini Tanggapan Bibit Samad Rianto

Arsito Hidayatullah, Ummi Hadyah Saleh

Sabtu, 04 November 2017 | 18:41 WIB
Soal Desakan TGPF Kasus Novel, Ini Tanggapan Bibit Samad Rianto
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedan sudah berjalan sekitar enam bulan. Namun, pimpinan KPK belum satu suara menyatakan sikap perihal desakan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus teror air keras tersebut.

Menanggapi hal itu, mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto, menyadari adanya kesulitan dalam mengambil keputusan di KPK. Pasalnya menurutnya, KPK berisi lima komisioner.

Bibit pun membandingkan dengan KPK di Singapura yang hanya memiliki satu komisioner.

"Itulah kesulitannya, kami berada di komisioner itu lima orang. Kalau di Singapura itu cukup satu orang, jadi keputusan dia (adalah) keputusan organisasi. (Ini) Lima orang mau sinkronisasi," ujar Bibit di kantor DPP PSI, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Sabtu (4/11/2017).

Bibit pun lantas menceritakan pengalamannya ketika menjadi pimpinan KPK, di mana antar-komisioner kerap saling berdebat. Hingga akhirnya diambil keputusan dengan menentukan suara terbanyak (voting).

"Pengalaman saya sama juga. Kita sendiri ngotot, kan nggak mungkin yang empat orang (sama). Akhirnya kita voting. Mana yang kuat, mana yang merasa berbeda (pendapat) opini. Kita hargai keputusan itu. Itu kuncinya di situ," kata dia.

Bibit mengatakan, dirinya sendiri secara khusus belum bisa berkomentar terkait perlunya TGPF dalam kasus Novel.

"Aku belum bisa menilai perkembangan terakhir kayak apa. Perlu ada datanya untuk berpendapat itu," kata dia.

Ketika disinggung soal lambatnya penanganan kasus Novel, Bibit juga enggan menjawab. Namun menurutnya, kurangnya alat bukti terkait kasus penyerangan air keras terhadap Novel, bisa menjadi faktor lambannya penanganan Novel.

"Ya. ada juga yang lambat, ada juga yang cepat. Kita nggak bisa bilang lebih cepat, tergantung apa yang ada di dalam. Alat buktinya itu masih kurang. Kalau sudah kuat pasti diajukan," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, sejumlah mantan pimpinan KPK dan aktivis hak asasi manusia mendatangi gedung KPK pada Selasa (31/10) lalu.

Kedatangan Abraham Samad, Busyro Muqoddas, M. Yasin, Bambang Widjojanto, Mochtar Pabottinggi, Najwa Shihab, Usman Hamid, Haris Azhar dan lain-lain saat itu, untuk mendesak penyelesaian kasus penyerangan terhadap penyidik Novel Baswedan.

"Kita kedatangan banyak tokoh dari LSM, dari mantan pimpinan, perguruan tinggi dan LBH datang ke kita. Terutama yang ditanyakan adalah mengenai tindak lanjut (kasus) Novel Baswedan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan itu, Busyro mengatakan, kehadiran tokoh-tokoh anti korupsi itu sekaligus untuk memberikan dukungan kepada KPK yang tengah menghadapi serangan dari aspek hukum maupun politik.

"Ada satu persoalan belum ada penyelesaian dan tidak ada tanda-tanda selesai, mengenai kasus yang menimpa Novel Baswedan. Masuk hari ke-202, kami berdiskusi, kami sepakat kasus ini bukan serangan ke pribadi Novel, tapi serangan ke KPK dan serangan ke sistem pemberantasan korupsi," kata Busyro.

Sementara, Abraham Samad mengaku prihatin bahwa sampai hari ini orang yang menyiram air keras terhadap Novel belum berhasil diungkap polisi.

"Pada kesimpulan, kami mengusulkan ke pimpinan KPK untuk bisa menyampaikan ke Bapak Presiden untuk sesegera mungkin membentuk TGPF kasus Novel, karena dalam waktu cukup lama aparat kepolisian tidak mampu mengungkap kasus ini, dan khawatir kalau kasus Novel tidak pernah diungkap tidak menutup kemungkinan kasus-kasus (seperti) ini kembali terjadi," kata Abraham.

Di kesempatan sama, Mochtar Pabottinggi mengatakan bahwa pembentukan TGPF penting dalam kasus ini.

"Keengganan, keraguan, kepengecutan dari pimpinan barangkali untuk membuat TGPF, jadi bulan-bulanan dia defensif, diserang terus. Dalam permainan, defensif cara konyol, harus ofensif. Kalau ofensif, kita menangkan kasus Setnov, juga orang-orang KPK tidak jadi bulan-bulan-bulanan. Kalau ofensif, lawan jadi defensif. Kalau defensif, ini jadi bulan-bulanan terus. Ini yang sangat patut disayangkan," kata Mochtar.

Mochtar pun meminta Presiden Joko Widodo untuk bersikap tegas mendorong polisi menyelesaikan kasus Novel.

"Ini kepentingan Presiden Jokowi sendiri. Kalau Jokowi tidak punya niat baik untuk mendorong TGPF, dia mendapat 'the doubt of the people'. Ini beneran mau dibela nggak KPK? Jadi ini tidak dibela. Jadi ditekankan (supaya) membuka kasus Novel dan penyerangnya dibongkar, membela KPK sekarang dan seterusnya," tegas Mochtar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Tegas Bikin TGPF Kasus Novel, Pimpinan KPK Dinilai Tak Vokal

Tak Tegas Bikin TGPF Kasus Novel, Pimpinan KPK Dinilai Tak Vokal

News | Sabtu, 04 November 2017 | 17:19 WIB

Penyerang Novel Baswedan Belum Terungkap, Apa Kata Polri?

Penyerang Novel Baswedan Belum Terungkap, Apa Kata Polri?

News | Sabtu, 04 November 2017 | 14:17 WIB

Disebut Canggih, Kompolnas: Kasus Novel Beda dengan Kasus Teroris

Disebut Canggih, Kompolnas: Kasus Novel Beda dengan Kasus Teroris

News | Sabtu, 04 November 2017 | 13:59 WIB

Terkini

Dugaan Ormas Dibenturkan dengan Demonstrans saat Kerusuhan Malioboro, Sultan Klaim Tak Tahu

Dugaan Ormas Dibenturkan dengan Demonstrans saat Kerusuhan Malioboro, Sultan Klaim Tak Tahu

Jogja | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Anime Disney Twisted-Wonderland Umumkan Jadwal Tayang Episode of Savanaclaw

Anime Disney Twisted-Wonderland Umumkan Jadwal Tayang Episode of Savanaclaw

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:30 WIB

PGN Perkuat Portofolio Pasokan Gas Bumi melalui Tujuh Kesepakatan Strategis di FOREK Hulu Migas 2026

PGN Perkuat Portofolio Pasokan Gas Bumi melalui Tujuh Kesepakatan Strategis di FOREK Hulu Migas 2026

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:28 WIB

Hasil Porprov Jateng 2026: Tumbang dari Semarang, Tim Softball Solo Sabet Medali Perak

Hasil Porprov Jateng 2026: Tumbang dari Semarang, Tim Softball Solo Sabet Medali Perak

Surakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Layanan Premium Makin Diperluas, Jangkau TV Micro RGB evo hingga WashTower

Layanan Premium Makin Diperluas, Jangkau TV Micro RGB evo hingga WashTower

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Bahasa Indonesia Kalah Populer di Negeri Sendiri, Mengapa?

Bahasa Indonesia Kalah Populer di Negeri Sendiri, Mengapa?

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Menperin Usul Insentif Mobil Hybrid di Tengah Rendahnya Rasio Kepemilikan Mobil

Menperin Usul Insentif Mobil Hybrid di Tengah Rendahnya Rasio Kepemilikan Mobil

Otomotif | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Kemarau Panjang di Kandangwesi, Bagaimana Masyarakat Adat Pulihkan Hutan Demi Jaga Sumber Air?

Kemarau Panjang di Kandangwesi, Bagaimana Masyarakat Adat Pulihkan Hutan Demi Jaga Sumber Air?

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:18 WIB

Downgrade Lifestyle! 3 Subtitusi Fortuner, Pajero Sport, dan Innova: 7 Seater Irit, Kolong Tinggi

Downgrade Lifestyle! 3 Subtitusi Fortuner, Pajero Sport, dan Innova: 7 Seater Irit, Kolong Tinggi

Otomotif | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:17 WIB

Kalau Terdaftar Judol, Apa yang Harus Dilakukan?

Kalau Terdaftar Judol, Apa yang Harus Dilakukan?

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:15 WIB

×