KPK Ancam Penjarakan Pihak yang Sembunyikan Setnov

Reza Gunadha | Dian Rosmala | Suara.com

Kamis, 16 November 2017 | 17:06 WIB
KPK Ancam Penjarakan Pihak yang Sembunyikan Setnov
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - KPK mengancam memidanakan pihak-pihak yang terbukti sengaja membantu menyembunyikan Ketua DPR sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi dana KTP elektronik, Setya Novanto.

Setnov menghilang tak diketahui rimbanya sejak KPK mencoba menjemput paksa dirinya, Rabu (15/11) malam.

"Kami ingatkan pada pihak-pihak lain agar jangan sampai ada upaya untuk melindungi atau menyembunyikan (Novanto), karena ada resiko pidana terhadap perbuatan tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (16/11/2017).

Bagi pihak yang dengan sengaja menyembunyikan atau melindungi pihak-pihak yang sedang dicari atau diburu oleh penegak hukum, akan dikenakan pidana sesuai Pasal 21 Undang-Undang Tipikor dengan ancaman pidana tiga sampai 12 tahun penjara.

"Jadi, kami harap hal ini tidak perlu terjadi jika ada kerjasama dan itikad baik untuk datang ke KPK," tutur Febri.

Untuk diketahui, Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto , hingga Kamis sore, masih dicari KPK. Sebab, pada upaya penjemputan paksa malam tadi, tim penyidik KPK tidak berhasil membawa Novanto ke KPK. Ia tidak ada di rumah saat enam penyidik mendatangi rumahnya.

Penjemputan paksa dilakukan sebab Novanto tercatat sudah kali ketiga tak penuhi panggilan sebagai saksi atas kasus korupsi KTP-el untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo, dan sekali pemanggilan sebagai tersangka kasus yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lima Jam Aburizal Dicecar KPK soal Setya Novanto

Lima Jam Aburizal Dicecar KPK soal Setya Novanto

News | Kamis, 16 November 2017 | 16:53 WIB

Setnov Minta Ketemu Jokowi, Istana: Tujuannya Apa?

Setnov Minta Ketemu Jokowi, Istana: Tujuannya Apa?

News | Kamis, 16 November 2017 | 16:48 WIB

Setya Novanto Gaib dan Kegemparan Sesudahnya

Setya Novanto Gaib dan Kegemparan Sesudahnya

News | Kamis, 16 November 2017 | 16:32 WIB

Novanto Hilang, Aburizal Minta Golkar Tetap Solid

Novanto Hilang, Aburizal Minta Golkar Tetap Solid

News | Kamis, 16 November 2017 | 16:17 WIB

Setya Novanto Menghilang, Golkar Segera Rapat

Setya Novanto Menghilang, Golkar Segera Rapat

News | Kamis, 16 November 2017 | 16:09 WIB

Aburizal Bakrie: Paling Bagus, Novanto Serahkan Diri

Aburizal Bakrie: Paling Bagus, Novanto Serahkan Diri

News | Kamis, 16 November 2017 | 15:44 WIB

Golkar Diminta Segera Copot Setnov sebagai Ketua DPR

Golkar Diminta Segera Copot Setnov sebagai Ketua DPR

News | Kamis, 16 November 2017 | 15:41 WIB

Novanto Menghilang, Wiranto: Siapapun Tak Bisa Lepas dari Hukum

Novanto Menghilang, Wiranto: Siapapun Tak Bisa Lepas dari Hukum

News | Kamis, 16 November 2017 | 15:31 WIB

Aburizal Bakrie Diperiksa KPK

Aburizal Bakrie Diperiksa KPK

Foto | Kamis, 16 November 2017 | 15:14 WIB

Kalau Menghilang, yang Rugi Bukan Cuma Setnov, Tapi Golkar

Kalau Menghilang, yang Rugi Bukan Cuma Setnov, Tapi Golkar

News | Kamis, 16 November 2017 | 15:11 WIB

Terkini

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:24 WIB

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB

Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur

Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB

Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!

Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:13 WIB

Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti

Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:05 WIB