Amnesty Internasional: Myanmar Mendesain Penindasan Rohingya

Reza Gunadha | Suara.com

Rabu, 22 November 2017 | 05:15 WIB
Amnesty Internasional: Myanmar Mendesain Penindasan Rohingya
Seorang demonstran di Iran membawa poster Aung San Suu Kyi dalam demonstrasi memprotes kekerasan terhadap warga minoritas Rohingya di Myanmar di depan kantor perwakilan PBB di Teheran pada 10 September lalu. [AFP/Atta Kenare]

Suara.com - Sistem keji yang memberi perlakuan berbeda terhadap warga Rohingya oleh pemerintah Myanmar dan dijalankan oleh Konselor Aung San Suu Kyi, disebut sengaja didesain untuk membuat Rohingya semakin hidup dalam keputusasaan.

Organisasi HAM Amnesty International yang menggelar investigasi sepanjang dua tahun menyimpulkan, pihak berwenang Myanmar semena-mena membatasi semua aspek kehidupan Rohingya di negara bagian Rakhine.

“Sistem ini terlihat didesain agar masyarakat Rohingya sebisa mungkin hidup dalam keputusasaan dan siksaan," ungkap Direktur Senior bidang Penelitian Amnesty International Anna Neistat dalam pernyataan resminya yang diterima Anadolu Agency, Selasa (21/11/2017).

"Tindakan pembersihan etnis brutal yang dilakukan pihak keamanan dalam tiga bulan terakhir adalah perwujudan paling ekstrem dari sikap buruk mereka,” lanjut Neistat.

Neistat menjelaskan, aspek kehidupan yang dihambat oleh pemerintah Myanmar adalah akses kesehatan, pendidikan, hingga akses untuk meninggalkan desa. Amnesty International menyebutnya sebagai sistem Apartheid.

Diskriminasi yang sudah berlangsung beberapa dekade itu memburuk sejak 2012, saat kekerasan antara komunitas Buddha dan Muslim meledak.

Pembatasan hak warga Rohingya itu, menurut Amnesty International, diterapkan melalui serangkaian undang-undang yang berbelit-belit, serta peraturan daerah dan kebijakan aparat yang menunjukkan sikap rasisme secara terang-terangan.

Mereka menjelaskan, di Rakhine State bagian tengah, warga Rohingya diasingkan dengan ditempatkan di desa dan kamp pengungsian. Sedang di wilayah lain, mereka dilarang untuk menggunakan jalan raya dan hanya bisa bepergian dengan menggunakan jalur sungai.

Tidak sampai di situ, Rohingya pun hanya diizinkan untuk mengunjungi desa-desa muslim lainnya, selebihnya terlarang.

Pada saat menggelar investigasi ini, salah satu staf Amnesty International mengaku melihat langsung penjaga perbatasan menendang warga Rohingya di pos pemeriksaan. Staf tersebut juga mencatat satu pembunuhan di luar hukum. Kala itu polisi perbatasan menembak mati pemuda Rohingya berusia 23 tahun yang bepergian di luar jam malam.

Amnesty International mengatakan, “Pembatasan gerak juga berdampak serius pada kehidupan sehari-hari ratusan ribu warga Rohingya. Mereka harus berjuang mati-matian untuk bertahan hidup.”

Warga Rohingya tidak diberikan akses ke Rumah Sakit Sittwe, yang mempunyai fasilitas medis terbaik di Rakhine State. Mereka harus mendapat izin dari otoritas negara bagian dan hanya bisa menyambangi rumah sakit dengan kawalan polisi.

Akhirnya, warga di wilayah utara Rakhine State tidak punya pilihan untuk berobat selain pergi ke Bangladesh demi mendapat akses kesehatan. Tentu, kata Amnesty International, perjalanan itu membutuhkan biaya yang sangat besar.

Di luar wilayah utara Rakhine State sebenrnya ada beberapa fasilitas kesehatan. Namun lagi-lagi, diskriminasi pun diterapkan di rumah sakit. Tim investigasi mendapatkan cerita bahwa warga Rohingya harus menyogok staf rumah sakit dan polisi penjaga jika ingin menghubungi keluarga atau sekadar membeli makanan di luar rumah sakit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kisah Bocah-Bocah Pengungsi di Indonesia

Kisah Bocah-Bocah Pengungsi di Indonesia

News | Selasa, 21 November 2017 | 05:00 WIB

PBB: Pengungsi Rohingya Marak Dijual dan Korban Pelecehan Seksual

PBB: Pengungsi Rohingya Marak Dijual dan Korban Pelecehan Seksual

News | Rabu, 15 November 2017 | 12:46 WIB

Eksploitasi Etnis Rohingya, Dibohongi dan Disuruh Jadi PSK

Eksploitasi Etnis Rohingya, Dibohongi dan Disuruh Jadi PSK

News | Rabu, 15 November 2017 | 06:45 WIB

Jepang Tawarkan Pinjaman Bunga Rendah untuk Bangun Desa Myanmar

Jepang Tawarkan Pinjaman Bunga Rendah untuk Bangun Desa Myanmar

News | Selasa, 14 November 2017 | 22:35 WIB

Kutuk Aung San Suu Kyi, Roker Legendaris Kembalikan Penghargaan

Kutuk Aung San Suu Kyi, Roker Legendaris Kembalikan Penghargaan

News | Selasa, 14 November 2017 | 13:52 WIB

Militer Myanmar Ganti Jenderal Penanggungjawab Rakhine

Militer Myanmar Ganti Jenderal Penanggungjawab Rakhine

News | Selasa, 14 November 2017 | 04:42 WIB

Indonesia Dorong ASEAN Diberi Mandat Penuh Pemulihkan Rakhine

Indonesia Dorong ASEAN Diberi Mandat Penuh Pemulihkan Rakhine

News | Minggu, 12 November 2017 | 21:35 WIB

Terbangkan Drone di Atas Parlemen Myanmar, Dua Jurnalis Dibui

Terbangkan Drone di Atas Parlemen Myanmar, Dua Jurnalis Dibui

News | Minggu, 12 November 2017 | 02:30 WIB

Tak Ada Solusi, Tragedi Rohingya Bencana Terbesar Buatan Manusia

Tak Ada Solusi, Tragedi Rohingya Bencana Terbesar Buatan Manusia

News | Sabtu, 11 November 2017 | 06:21 WIB

Paus Fransiskus Diminta Tak Gunakan Istilah 'Rohingya'

Paus Fransiskus Diminta Tak Gunakan Istilah 'Rohingya'

News | Kamis, 09 November 2017 | 08:47 WIB

Terkini

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB