Sang Abraham 'Turun Gunung' Demi Jerat Setya Novanto

Selasa, 28 November 2017 | 09:49 WIB
Sang Abraham 'Turun Gunung' Demi Jerat Setya Novanto
Abraham Samad [suara.com/Bernard Chaniago]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kalau bicara dalam konteks praperadilan, saya sangat yakin, sejak  praperadilan pertama, KPK sebenarnya punya banyak alat bukti yang kuat untuk menjerat Novanto," ungkapnya.

Namun, dalam kasus praperadilan pertama, Abraham menilai KPK bisa dikalahkan Setnov karena adanya “agenda dari luar hukum”.

"Oleh karena itu, untuk praperadilan kedua ini, saya sangat yakin KPK akan memenangkannya," tandasnya.

Untuk diketahui, Novanto diduga melakukan korupsi proyek KTP-el bersama sejumlah tersangka lain yakni, Anang Sugiana Sudiharjo, Andi Agustinus, Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto.

Novanto disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI