Minum Racun di Pengadilan, Drama Jenderal Penjagal Perang Bosnia

Reza Gunadha | Suara.com

Kamis, 30 November 2017 | 11:58 WIB
Minum Racun di Pengadilan, Drama Jenderal Penjagal Perang Bosnia
Slobodan Praljak [NBC San Diego]

“Ini adalah masa lalu. Namun, kami siap untuk memperkuat hubungan sekarang, dan mencoba saling mendukung kerja sama yang baik antara Bosnia dan Kroasia,” lanjut dia.

Sementara itu, Perdana Menteri Kroasia Andrej Plenkovic menyampaikan duka cita kepada keluarga Praljak melalui konferensi pers di Ibu Kota Kroasia, Zagreb.

“Atas nama Pemerintah Republik Kroasia dan saya pribadi mengucapkan duka cita kepada keluarga Slobodan Praljak. Tindakannya, yang kita saksikan hari ini, adalah bukti dari ketidakadilan moral terhadap enam warga Kroasia dari Bosnia dan Herzegovina, dan masyarakat Kroasia pada umumnya. Kami juga merasa tidak puas dan menyesal mendengar putusan pengadilan kepada enam orang tersebut,” kata Plenkovic.

Putusan dibacakan

Masih pada hari Rabu, hakim melanjutkan pembacaan putusan final.

Enam orang terdakwa diputus bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan pelanggaran hukum di masa perang yang dilakukan ketika konflik Bosnia-Herzegovina terjadi di 1990-an.

Tidak ada perubahan putusan yang diberikan kepada para pemimpin militer dan politik Kroasia sejak pengadilan di 2013. Keenamnya divonis bersalah atas tuduhan yang sama dalam Konvensi Jenewa.

Keenamnya, pada 2013 juga didakwa atas penghancuran Old Bridge di Mostar, namun pada Rabu kemarin mereka dinyatakan tak bersalah atas kejadian itu.

Dewan Pengadilan Banding memutuskan bahwa Jembatan Mostar itu adalah sebuah “target militer” dan maka penghancurannya bukanlah tindak kriminal. Tapi vonis tak bersalah ini tak mengurangi total hukuman mereka.

Dewan juga sekali lagi menegaskan bahwa presiden Kroasia di masa itu, Franjo Tudjman, berkoalisi dengan pasukan militer Kroasia saat masa perang Bosnia dan melakukan “usaha kriminal bersama”.

Dalam putusan pertama di 2013, Prlic dijatuhi 25 tahun penjara, Stojic, Praljak, dan Petkovic dijatuhi 20 tahun masa tahanan, Coric divonis 16 tahun, dan Pusic hingga 10 tahun bui.

Dakwaan pertama atas Prlic dan yang lainnya disusun pada 2004, dan direvisi pada 2008. Keenam warga Kroasia itu, atas kesadaran sendiri, menyerahkan diri ke Pengadilan Den Haag pada 2004.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penjahat Perang Bosnia Tewas Minum Racun saat Disidang

Penjahat Perang Bosnia Tewas Minum Racun saat Disidang

News | Kamis, 30 November 2017 | 08:57 WIB

Pembantaian Muslim Bosnia, Eks Komandan Serbia Dibui Seumur Hidup

Pembantaian Muslim Bosnia, Eks Komandan Serbia Dibui Seumur Hidup

News | Kamis, 23 November 2017 | 01:05 WIB

Swiss dan Kroasia Lolos ke Piala Dunia 2018

Swiss dan Kroasia Lolos ke Piala Dunia 2018

Bola | Senin, 13 November 2017 | 05:16 WIB

Tundukkan Ukraina, Kroasia Amankan Satu Tiket Playoff

Tundukkan Ukraina, Kroasia Amankan Satu Tiket Playoff

Bola | Selasa, 10 Oktober 2017 | 08:31 WIB

Sambangi Turki, Kroasia Tanpa Rakitic

Sambangi Turki, Kroasia Tanpa Rakitic

Bola | Senin, 04 September 2017 | 20:42 WIB

Terkini

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:06 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:04 WIB

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 19:13 WIB

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:56 WIB

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:49 WIB

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:41 WIB

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:19 WIB

Uya Kuya Polisikan Akun Threads Soal Hoaks 750 Dapur MBG, Ini Detail Laporannya

Uya Kuya Polisikan Akun Threads Soal Hoaks 750 Dapur MBG, Ini Detail Laporannya

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:07 WIB

10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB

10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB

News | Minggu, 19 April 2026 | 17:30 WIB

KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi

KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi

News | Minggu, 19 April 2026 | 17:10 WIB