Diduga Korupsi Proyek LPG Mini Plant, Polri Geledah Dirjen Migas

Adhitya Himawan

Jum'at, 08 Desember 2017 | 05:30 WIB
Diduga Korupsi Proyek LPG Mini Plant, Polri Geledah Dirjen Migas
Ilustrasi korupsi. (Shutterstock)

Suara.com - Pada hari Kamis (7/12/2017), Direktorat Tipidkor Bareskrim Polri telah telah melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jendral Migas, di Jl. H.R. Rasuna Said Kav. B-5 Jakarta Selatan.

"Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mencari bukti-bukti yang diperlukan terkait dengan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan LPG Mini Plant di Musi Banyuasin tahun anggaran 2013 - 2014 senilai Rp99.017.000.000,- (sembilan puluh sembilan milyar tujuh belas juta rupiah)," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kombes Arief Adiharsa dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/12/2017).

Pembangunan LPG Mini Plant di Musi Banyuasin adalah kegiatan dari Ditjen Migas Kementerian ESDM dengan tujuan bahwa pembangunan kilang akan memanfaatkan sumber gas di lapangan JATA untuk diolah menjadi LPG dengan tujuan memenuhi kebutuhan LPG di sekitar Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Proyek pembangunan LPG Mini Plant di Musi Banyuasin bersumber dari anggaran APBN Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2013-2014 secara multiyears.

"Pembangunanan tersebut dilaksanakan oleh PT. Hokasa Mandiri dengan nilai kontrak sebesar Rp 99.017.000.000,00," ujarnya.

Dalam penggeledahan tersebut penyidik Bareskrim Polri telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa dokumen-dokumen, surat-surat yang berkaitan dengan pembayaran, laptop, computer, handphone dan flasdisk yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi pembangunan LPG Mini Plant di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Pada bulan Oktober 2017 yang lalu, berdasarkann hasil gelar perkara, penyidik Direktorat Tipidkor Bareskrim Polri telah menetapkan 1 orang tersangka yang merupakan pegawai Ditjen Migas Kementerian ESDM atas nama DC yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Penggeledahan tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan sore hari.  Penyidikan dilakukan oleh Subdit I Dit Tipidkor Bareskrim Polri.

"Terhadap tersangka saudara DC selaku PPK dalam kegiatan ini, dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," tutupnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Distribusi B50 Tembus 3,4 Juta KL, 28 Terminal Masih Transisi

Distribusi B50 Tembus 3,4 Juta KL, 28 Terminal Masih Transisi

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 15:27 WIB

Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam

Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam

News | Selasa, 08 September 2026 | 11:06 WIB

Gunung Ili Lewotolok Erupsi Lagi, Kementerian Bahlil Minta Warga Diminta Jauhi Radius 3 Km

Gunung Ili Lewotolok Erupsi Lagi, Kementerian Bahlil Minta Warga Diminta Jauhi Radius 3 Km

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 11:57 WIB

Ratusan Tersangka Karhutla Masih Perorangan, Akademisi UGM Soroti Sanksi Tumpul ke Korporasi

Ratusan Tersangka Karhutla Masih Perorangan, Akademisi UGM Soroti Sanksi Tumpul ke Korporasi

News | Sabtu, 05 September 2026 | 11:39 WIB

Bareskrim Sita Rp51,99 Miliar dari Jaringan Judi Online

Bareskrim Sita Rp51,99 Miliar dari Jaringan Judi Online

Foto | Kamis, 03 September 2026 | 19:30 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online 1XBET, Gunakan Perusahaan Fiktif Tampung Deposit Rp51 M

Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online 1XBET, Gunakan Perusahaan Fiktif Tampung Deposit Rp51 M

News | Kamis, 03 September 2026 | 17:59 WIB

ESDM Jamin Keamanan Candi Gedong Songo di Proyek Panas Bumi Gunung Ungaran

ESDM Jamin Keamanan Candi Gedong Songo di Proyek Panas Bumi Gunung Ungaran

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 13:20 WIB

Setelah B50, Kementerian ESDM Kejar Target B60 2027

Setelah B50, Kementerian ESDM Kejar Target B60 2027

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 11:21 WIB

Tanpa EBT, Subsidi Energi Berpotensi Bengkak Sebesar Rp 300 Triliun

Tanpa EBT, Subsidi Energi Berpotensi Bengkak Sebesar Rp 300 Triliun

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 11:16 WIB

Target E20 Terancam, Pasokan Bioetanol Indonesia Masih Jauh dari Kebutuhan

Target E20 Terancam, Pasokan Bioetanol Indonesia Masih Jauh dari Kebutuhan

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 10:41 WIB

Terkini

Harga Memori Chip Melonjak, Sharp Ungkap Dampaknya ke TV di Indonesia

Harga Memori Chip Melonjak, Sharp Ungkap Dampaknya ke TV di Indonesia

Tekno | Kamis, 10 September 2026 | 09:51 WIB

Jadi Duta Kecelakaan di MotoGP, Kegagalan Joan Mir Disebabkan oleh Honda?

Jadi Duta Kecelakaan di MotoGP, Kegagalan Joan Mir Disebabkan oleh Honda?

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 09:48 WIB

Shin Tae-yong Patok 3 Poin Saat Persija Jakarta Jamu Persib di GBK

Shin Tae-yong Patok 3 Poin Saat Persija Jakarta Jamu Persib di GBK

Bola | Kamis, 10 September 2026 | 09:45 WIB

Plt Ketua Umum PPAD Tidur Bersama Tim Atlet di Padang Golf Ciputra Surabaya

Plt Ketua Umum PPAD Tidur Bersama Tim Atlet di Padang Golf Ciputra Surabaya

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 09:44 WIB

Feng Shui Kamar Tidur Suami Istri agar Harmonis, Begini Aturan dan Tipsnya

Feng Shui Kamar Tidur Suami Istri agar Harmonis, Begini Aturan dan Tipsnya

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 09:42 WIB

Resmi Rilis, Harga iPhone 18 Pro dan iPhone Duo di Singapura dan AS

Resmi Rilis, Harga iPhone 18 Pro dan iPhone Duo di Singapura dan AS

Tekno | Kamis, 10 September 2026 | 09:36 WIB

Badan Geologi Tak Perlu Dilebur ke BMKG: Dinilai Bisa Ganggu Fokus Mitigasi Bencana

Badan Geologi Tak Perlu Dilebur ke BMKG: Dinilai Bisa Ganggu Fokus Mitigasi Bencana

News | Kamis, 10 September 2026 | 09:35 WIB

Rupiah Melemah Tipis, Dolar AS Naik Perlahan ke Level Rp17.512

Rupiah Melemah Tipis, Dolar AS Naik Perlahan ke Level Rp17.512

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 09:33 WIB

Badai Kelelahan dan Cedera Bayangi Persija Jakarta Jelang Pertandingan Kontra Persib

Badai Kelelahan dan Cedera Bayangi Persija Jakarta Jelang Pertandingan Kontra Persib

Bola | Kamis, 10 September 2026 | 09:33 WIB

Lulus Sekolah Rakyat, Putri Dapat Beasiswa di Universitas Ary Ginanjar

Lulus Sekolah Rakyat, Putri Dapat Beasiswa di Universitas Ary Ginanjar

News | Kamis, 10 September 2026 | 09:27 WIB

×