Peringatan Hari Anti Korupsi Tiap Tahun Dianggap Sia-sia

Yazir Farouk, Nikolaus Tolen

Sabtu, 09 Desember 2017 | 13:36 WIB
Peringatan Hari Anti Korupsi Tiap Tahun Dianggap Sia-sia
Ilustrasi korupsi. (Shutterstock)

Suara.com - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Petrus Selestinus mengatakan peringatan hari anti korupsi yang dilaksanakan setiap Bulan Desember tak berpengaruh bagi perilaku korupsi pejabat di Indonesia.

"Tidak memiliki pengaruh apa-apa terhadap perilaku korupsi di kalangan pejabat negara mulai dari Pejabat Tinggi hingga Kepala Desa di seluruh Indonesia, termasuk di NTT sebagai Provinsi terkorup," kata Petrus, Sabtu (9/12/2017).

Menurut advokat Peradi tersebut, setiap tahun masyarakat diajak untuk ikut merayakan dan memperingati Hari Anti Korupsi. Tetapi setiap tahun pula perilaku korupsi di kalangan pejabat negara dan penegak hukum berupaya untuk menghindari langkah KPK untuk memberantas korupsi.

"Bahkan korupsi di kalangan aparat penegak hukum, khususnya di internal Polri dan Kejaksaan tidak pernah surut dan tidak pernah bisa diberantas hingga sekarang," ujarnya.

Menurut Petrus hal tersebut menunjukkan di kalangan aparat penegak hukum telah terjadi sebuah tradisi upaya pemberantasan korupsi dengan melahirkan korupsi baru dan KKN baru yang semakin menggurita. Perilaku tersebut dinilai telah diantisipasi oleh pembentuk UU tindak pidana korupsi dan UU KPK.

"Sehingga dalam beberapa rumusan UU KPK terdapat pasal yang memberi wewenang kepada KPK untuk mengambilalih penyidikan dan penuntutan bahkan termasuk lahirnya KPK sendiri sebagai akibat maraknya korupsi di kalangan penegak hukum yang sulit diberantas. Namun, lagi-lagi perbuatan korupsi selalu terkonsep dan lahir dari mereka yang melahirkan dan melaksanakan UU itu sendiri (pemerintah dan DPR)," kata Petrus.

Petrus mengatakan jika korupsi hendak diberantas di kalangan penegak hukum, maka penolakan terhadap pihak yang berinisiatif memberantas pasti akan besar. Dia mencontohkan beberapa pimpinan KPK yang dikriminalisasi karena kegigihan memberantas korupsi.

"Ini memang gambaran yang mengerikan dan menyeramkan, karena terhadap pimpinan KPK dengan kekuasaan luar biasa saja dapat dikriminalisasi dan dibui setiap saat, bagaimana kalau kita rakyat kecil yang mau membongkar korupsi di kalangan pejabat negara dan penegak hukum," katanya.

Petrus menilai hal tersebut menjadi salah satu kendala politik yang masih dihadapi saat ini. Sebab, setiap kali seseorang hendak mengungkap kasus korupsi besar, maka kekuatan besar itu akan muncul untuk menghadang bahkan menggunakan institusi negara untuk menghambat upaya KPK dan rakyat dalam memberantas korupsi.

baca juga

"Contoh dalam kasus korupsi e-KTP kita saksikan bagaimana para koruptor memperalat DPR untuk menghambat penyidikan korupsi e-KTP melalui Pansus Hak Angket dan lain-lain," kata Petrus.

Dengan cara seperti itu, Petrus mengatakan akan mempersulit pemberantasan korupsi aparat penegak hukum dan pejabat daerah di NTT, Papua, Maluku dan daerah terpencil lainnya. Karena para koruptor semakin kuat dan menggurita memotong nyali dan semangat para pelaku anti korupsi dimanapun termasuk di NTT.

"Anatomi Korupsi di NTT sudah sampai pada tingkat saling menyandera untuk saling melindungi diantara mereka, sehingga kita tidak pernah temukan pejabat tinggi di NTT kena proses hukum kasus korupsi. NTT akan tetap sebagai Provinsi terkorup jika tidak ada satupun Bupati, Walikota dan Gubernur/Wakil Gubernur NTT yang diproses hukum dan dipenjara," kata Petrus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Limpahkan Berkas Tersangka Kasus Suap Bakamla

KPK Limpahkan Berkas Tersangka Kasus Suap Bakamla

News | Jum'at, 08 Desember 2017 | 20:09 WIB

Politisi PDIP Nilai DPR Bisa Kerja Tanpa Setya Novanto

Politisi PDIP Nilai DPR Bisa Kerja Tanpa Setya Novanto

News | Jum'at, 08 Desember 2017 | 17:38 WIB

Pengacara Setnov Masih Tuding KPK Ulur Waktu Praperadilan

Pengacara Setnov Masih Tuding KPK Ulur Waktu Praperadilan

News | Jum'at, 08 Desember 2017 | 16:29 WIB

Arteria Dahlan Curigai Penetapan Tanggal Sidang Kasus Setnov

Arteria Dahlan Curigai Penetapan Tanggal Sidang Kasus Setnov

News | Jum'at, 08 Desember 2017 | 15:13 WIB

Hakim Sarankan Setya Novanto Cabut Gugatan Praperadilan

Hakim Sarankan Setya Novanto Cabut Gugatan Praperadilan

News | Jum'at, 08 Desember 2017 | 14:49 WIB

Otto Hasibuan Undur Diri dari Tim Pengacara Setya Novanto

Otto Hasibuan Undur Diri dari Tim Pengacara Setya Novanto

News | Jum'at, 08 Desember 2017 | 12:37 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB