Peringatan Hari Anti Korupsi Tiap Tahun Dianggap Sia-sia

Yazir Farouk | Nikolaus Tolen | Suara.com

Sabtu, 09 Desember 2017 | 13:36 WIB
Peringatan Hari Anti Korupsi Tiap Tahun Dianggap Sia-sia
Ilustrasi korupsi. (Shutterstock)

Suara.com - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Petrus Selestinus mengatakan peringatan hari anti korupsi yang dilaksanakan setiap Bulan Desember tak berpengaruh bagi perilaku korupsi pejabat di Indonesia.

"Tidak memiliki pengaruh apa-apa terhadap perilaku korupsi di kalangan pejabat negara mulai dari Pejabat Tinggi hingga Kepala Desa di seluruh Indonesia, termasuk di NTT sebagai Provinsi terkorup," kata Petrus, Sabtu (9/12/2017).

Menurut advokat Peradi tersebut, setiap tahun masyarakat diajak untuk ikut merayakan dan memperingati Hari Anti Korupsi. Tetapi setiap tahun pula perilaku korupsi di kalangan pejabat negara dan penegak hukum berupaya untuk menghindari langkah KPK untuk memberantas korupsi.

"Bahkan korupsi di kalangan aparat penegak hukum, khususnya di internal Polri dan Kejaksaan tidak pernah surut dan tidak pernah bisa diberantas hingga sekarang," ujarnya.

Menurut Petrus hal tersebut menunjukkan di kalangan aparat penegak hukum telah terjadi sebuah tradisi upaya pemberantasan korupsi dengan melahirkan korupsi baru dan KKN baru yang semakin menggurita. Perilaku tersebut dinilai telah diantisipasi oleh pembentuk UU tindak pidana korupsi dan UU KPK.

"Sehingga dalam beberapa rumusan UU KPK terdapat pasal yang memberi wewenang kepada KPK untuk mengambilalih penyidikan dan penuntutan bahkan termasuk lahirnya KPK sendiri sebagai akibat maraknya korupsi di kalangan penegak hukum yang sulit diberantas. Namun, lagi-lagi perbuatan korupsi selalu terkonsep dan lahir dari mereka yang melahirkan dan melaksanakan UU itu sendiri (pemerintah dan DPR)," kata Petrus.

Petrus mengatakan jika korupsi hendak diberantas di kalangan penegak hukum, maka penolakan terhadap pihak yang berinisiatif memberantas pasti akan besar. Dia mencontohkan beberapa pimpinan KPK yang dikriminalisasi karena kegigihan memberantas korupsi.

"Ini memang gambaran yang mengerikan dan menyeramkan, karena terhadap pimpinan KPK dengan kekuasaan luar biasa saja dapat dikriminalisasi dan dibui setiap saat, bagaimana kalau kita rakyat kecil yang mau membongkar korupsi di kalangan pejabat negara dan penegak hukum," katanya.

Petrus menilai hal tersebut menjadi salah satu kendala politik yang masih dihadapi saat ini. Sebab, setiap kali seseorang hendak mengungkap kasus korupsi besar, maka kekuatan besar itu akan muncul untuk menghadang bahkan menggunakan institusi negara untuk menghambat upaya KPK dan rakyat dalam memberantas korupsi.

"Contoh dalam kasus korupsi e-KTP kita saksikan bagaimana para koruptor memperalat DPR untuk menghambat penyidikan korupsi e-KTP melalui Pansus Hak Angket dan lain-lain," kata Petrus.

Dengan cara seperti itu, Petrus mengatakan akan mempersulit pemberantasan korupsi aparat penegak hukum dan pejabat daerah di NTT, Papua, Maluku dan daerah terpencil lainnya. Karena para koruptor semakin kuat dan menggurita memotong nyali dan semangat para pelaku anti korupsi dimanapun termasuk di NTT.

"Anatomi Korupsi di NTT sudah sampai pada tingkat saling menyandera untuk saling melindungi diantara mereka, sehingga kita tidak pernah temukan pejabat tinggi di NTT kena proses hukum kasus korupsi. NTT akan tetap sebagai Provinsi terkorup jika tidak ada satupun Bupati, Walikota dan Gubernur/Wakil Gubernur NTT yang diproses hukum dan dipenjara," kata Petrus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Limpahkan Berkas Tersangka Kasus Suap Bakamla

KPK Limpahkan Berkas Tersangka Kasus Suap Bakamla

News | Jum'at, 08 Desember 2017 | 20:09 WIB

Politisi PDIP Nilai DPR Bisa Kerja Tanpa Setya Novanto

Politisi PDIP Nilai DPR Bisa Kerja Tanpa Setya Novanto

News | Jum'at, 08 Desember 2017 | 17:38 WIB

Pengacara Setnov Masih Tuding KPK Ulur Waktu Praperadilan

Pengacara Setnov Masih Tuding KPK Ulur Waktu Praperadilan

News | Jum'at, 08 Desember 2017 | 16:29 WIB

Arteria Dahlan Curigai Penetapan Tanggal Sidang Kasus Setnov

Arteria Dahlan Curigai Penetapan Tanggal Sidang Kasus Setnov

News | Jum'at, 08 Desember 2017 | 15:13 WIB

Hakim Sarankan Setya Novanto Cabut Gugatan Praperadilan

Hakim Sarankan Setya Novanto Cabut Gugatan Praperadilan

News | Jum'at, 08 Desember 2017 | 14:49 WIB

Otto Hasibuan Undur Diri dari Tim Pengacara Setya Novanto

Otto Hasibuan Undur Diri dari Tim Pengacara Setya Novanto

News | Jum'at, 08 Desember 2017 | 12:37 WIB

Terkini

Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!

Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:03 WIB

Krisis Sampah Jakarta Kian Mendesak, Edukator Sebut Perubahan Harus Dimulai dari Rumah Tangga

Krisis Sampah Jakarta Kian Mendesak, Edukator Sebut Perubahan Harus Dimulai dari Rumah Tangga

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:57 WIB

Kebijakan Terbaru Donald Trump Bikin Kanselir Jerman Kesal: Kasih Pukulan ke Seluruh Eropa

Kebijakan Terbaru Donald Trump Bikin Kanselir Jerman Kesal: Kasih Pukulan ke Seluruh Eropa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:55 WIB

Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda hingga Ade Armando Dituding Provokasi Potongan Video JK

Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda hingga Ade Armando Dituding Provokasi Potongan Video JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:50 WIB

Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik Varial Adhi Putra Terkait Kasus Korupsi DAK SMK Rp21,8 Miliar!

Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik Varial Adhi Putra Terkait Kasus Korupsi DAK SMK Rp21,8 Miliar!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:43 WIB

Kualitas Udara Jakarta Terburuk, Pramono Anung Janji Percepat Bus Listrik dan PLTSa

Kualitas Udara Jakarta Terburuk, Pramono Anung Janji Percepat Bus Listrik dan PLTSa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:42 WIB

Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026

Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:39 WIB

Rekaman Bocor! Benjamin Netanyahu Bongkar Strategi Rahasia Israel Kalahkan Iran

Rekaman Bocor! Benjamin Netanyahu Bongkar Strategi Rahasia Israel Kalahkan Iran

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:28 WIB

Mengejutkan! OPEC Naikkan Kuota Produksi Minyak Usai UEA Mundur, Pengaruh ke Dunia Apa?

Mengejutkan! OPEC Naikkan Kuota Produksi Minyak Usai UEA Mundur, Pengaruh ke Dunia Apa?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:25 WIB

Revisi UU Pemilu Mandek, Koalisi Sipil Desak DPR Bergerak Sebelum Agustus 2026

Revisi UU Pemilu Mandek, Koalisi Sipil Desak DPR Bergerak Sebelum Agustus 2026

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:23 WIB