Suara.com - DPP Partai Golkar akan menggelar rapat pleno untuk membahas persiapan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munasblub), pada Rabu (13/12/2017) besok.
Rapat itu digelar jika sidang perdana pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik dengan tersangka Setya Novanto jadi digelar.
"Itu sudah jadi keputusan bersama, bahwa rapat pleno DPP Golkar dilaksanakan Rabu besok jam 19.00 WIB, apabila dakwaan terhadap Setya Novanto dibacakan," ujar Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, Selasa (12/12/2017).
Idrus menuturkan, digelarnya rapat pleno merupakan tindak lanjut hasil rapat pleno pada 21 November 2017.
Dalam rapat pleno tersebut, disepakati pergantian Novanto dari jabatan Ketua Umum Golkar dan Ketua DPR menunggu hasil sidang praperadilan yang diajukannya.
Namun, kata dia, jika sidang perdana pembacaan dakwan digelar, sidang praperadilan yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan otomatis gugur, sehingga Partai Golkar juga akan menggelar rapat pleno untuk menentukan nasib Setnov.
"Inti dari praperadilan itu adalah, apakah proses hukum di pengadilan Tipikor lanjut atau tidak. Kalau seandainya besok dalam sidang Tipikor dibacakan dakwaan terhadap SN (Setya Novanto), maka secara hukum praperadilan itu dinyatakan gugur. Artinya proses hukum di Tipikor berlanjut," terangnya.
Meski begitu, Idrus menambahkan, jika dakwaan Novanto tidak dibacakan, rapat pleno akan diundur pada Kamis atau Jumat.