Ombudsman Republik Indonesia mencatat pelayanan publik di bidang hukum selama 2017 belum memuaskan.
"Laporan masyarakat yang sering dilaporkan adalah permasalahan pelayanan publik bidang penegakan hukum," kata komisioner ombudsman Adrianus Meliala ketika dalam acara penyampaian Catatan Akhir Tahun Ombudsman Tahun 2017 di gedung ORI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017).
Polri, kejaksaan, pengadilan, lembaga pemasyarakatan, paling banya dilaporkan masyarakat ke ORI. Selain itu juga Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Yudisial, Komisi Perlindungan Anak, Indonesia, Komnas HAM, Komisi Kejaksaan, Komisi Kepolisian Nasional, Komisi Pemilihan Umum, dan Komisi Nasional Perempuan.
"Dalam rentang waktu tiga tahun terakhir, laporan masyarakat bidang penegakan hukum yang cukup banyak dilaporkan dan menjadi atensi publik adalah pelayanan kepolisian dan pelayanan lembaga peradilan (pengadilan negeri sampai dengan Mahkamah Agung)," katanya.
Substansi laporannya paling banyak terkait kinerja Polri dalam memberikan pelayanan publik. Misalnya, tahun 2015, dari 239 laporan, 218 kasus (91 persen) merupakan substansi laporan pelayanan Polri.
"Sedangkan pada tahun 2016, dari total jumlah laporan sebanyak 312 laporan, 89 persen atau 280 laporan merupakan substansi laporan pelayanan Polri dan pada tahun 2017 dari 182 laporan, 90 persen atau 164 laporan merupakan substansi laporan pelayanan Polri," kata Adrianus.
"Laporan masyarakat yang sering dilaporkan adalah permasalahan pelayanan publik bidang penegakan hukum," kata komisioner ombudsman Adrianus Meliala ketika dalam acara penyampaian Catatan Akhir Tahun Ombudsman Tahun 2017 di gedung ORI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017).
Polri, kejaksaan, pengadilan, lembaga pemasyarakatan, paling banya dilaporkan masyarakat ke ORI. Selain itu juga Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Yudisial, Komisi Perlindungan Anak, Indonesia, Komnas HAM, Komisi Kejaksaan, Komisi Kepolisian Nasional, Komisi Pemilihan Umum, dan Komisi Nasional Perempuan.
"Dalam rentang waktu tiga tahun terakhir, laporan masyarakat bidang penegakan hukum yang cukup banyak dilaporkan dan menjadi atensi publik adalah pelayanan kepolisian dan pelayanan lembaga peradilan (pengadilan negeri sampai dengan Mahkamah Agung)," katanya.
Substansi laporannya paling banyak terkait kinerja Polri dalam memberikan pelayanan publik. Misalnya, tahun 2015, dari 239 laporan, 218 kasus (91 persen) merupakan substansi laporan pelayanan Polri.
"Sedangkan pada tahun 2016, dari total jumlah laporan sebanyak 312 laporan, 89 persen atau 280 laporan merupakan substansi laporan pelayanan Polri dan pada tahun 2017 dari 182 laporan, 90 persen atau 164 laporan merupakan substansi laporan pelayanan Polri," kata Adrianus.
ORI sudah memberikan saran untuk perbaikan penegakan hukum pada tahun 2016. Misalnya, perbaikan sistem lembaga peradilan, perbaikan penanganan sidang tilang dan juga SIM serta Samsat.
"Sebagian saran telah dilaksanakan perbaikan oleh instansi atau lembaga Penegak Hukum. Namun demikian, tetap terlihat permasalahan yang sama dan berulang yang dilaporkan, seperti permasalahan proses penyidikan oleh kepolisian, permasalahan ketidakjelasan penanganan perkara di tingkat MA, serta permasalahan lamanya pengiriman salinan putusan oleh MA kepada pengadilan pengaju laporan masyarakat bidang penegakan hukum," katanya.
"Sebagian saran telah dilaksanakan perbaikan oleh instansi atau lembaga Penegak Hukum. Namun demikian, tetap terlihat permasalahan yang sama dan berulang yang dilaporkan, seperti permasalahan proses penyidikan oleh kepolisian, permasalahan ketidakjelasan penanganan perkara di tingkat MA, serta permasalahan lamanya pengiriman salinan putusan oleh MA kepada pengadilan pengaju laporan masyarakat bidang penegakan hukum," katanya.