BW Dijadikan Ketua Komite Pencegahan Korupsi Pemerintahan Anies

Siswanto, Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 03 Januari 2018 | 11:25 WIB
BW Dijadikan Ketua Komite Pencegahan Korupsi Pemerintahan Anies
Bambang Widjojanto jadi Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangun bidang Pencegahan Korupsi [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengumumkan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangun bidang Pencegahan Korupsi. Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto ditunjuk menjadi ketua.

Anies mengatakan tim terdiri lima orang dan memiliki tugas yang disebutnya besar. Pertama, mencegah korupsi dengan cara membangun sistem pemerintahan yang sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik.

"Satu mendorong pembangunan sistem data yang terintegrasi. Komite ini menjadi penghubung antara pemprov DKI dengan lembaga lain, terkait dengan menegakkan prinsip good government," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (3/1/2018).

Anies menginginkan sistem yang kuat.

"Komite ini salah satu cara membuat bersihnya bukan milik pribadi. Pencegahan pun bukan lewat pribadi tapi institusi," kata Anies.

Ia menyebut ada dua pokok utama yang akan dikerjakan Komite PK Jakarta dalam jangka pendek. Yang pertama kata Anies di bidang tata kelola pemerintahan dan kedua penyelamatan Pendapatan Asli Daerah.

"Kita menginginkan agar bicara pencegahan bukan hanya aspek. Tapi pencegahan direvenue side. Pemasukan pemprov DKI bisa optimalkan karena nggak ada penyempitan," kata dia.

Empat anggota Komite PK Jakarta terdiri dari aktivis hak asasi manusia Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komisaris Jenderal (purn) Oegroseno, ahli tata pemerintahan Tatak Ujiati, mantan ketua TGUPP Muhammad Yusuf.

Komite PK dibentuk dengan landasan Peraturan Gubernur Nomor 196 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 187 tentang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan.

Komite dibawah koordinasi langsung dengan gubernur dan wakil gubernur.
 
Secara administratif, TGUPP atau Komite Pencegahan Korupsi Jakarta dikelola oleh Sekretariat Daerah Jakarta.
 
Anies mengatakan supaya tidak terjadi tumpang tindih dengan tugas dan fungsi satuan kerja perangkat daerah, tugas komite dibagi menjadi tiga aspek.
 
Pertama, pembangunan integritas aparatur sipil negara, pembangunan sistem anti korupsi, dan pembangunan budaya antikorupsi. 
 
"Ada berapa langkah jangka pendek dilakukan. Pertama pembangunan sistem untuk integritas ASN, untuk mengantisipasi potensi kehilangan pendapatan asli daerah, dan kemudian pembangunan konektivitas sistem, kempat adalah membangun gerakan pencegahan anti korupsi," kata Anies.
 
Komite akan berkantor di Blok G komplek Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!

AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:48 WIB

BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting

BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 12:57 WIB

Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara

Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara

News | Senin, 29 Desember 2025 | 18:26 WIB

Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka

Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka

News | Senin, 29 Desember 2025 | 16:13 WIB

2 Hal Ini Bikin Eks Pimpinan KPK Miris Dengar Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Singgung Nama Jokowi

2 Hal Ini Bikin Eks Pimpinan KPK Miris Dengar Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Singgung Nama Jokowi

News | Kamis, 11 September 2025 | 12:09 WIB

Bambang Widjojanto : Bendera One Piece di Indonesia Bagian dari Perlawanan Atas Penindasan

Bambang Widjojanto : Bendera One Piece di Indonesia Bagian dari Perlawanan Atas Penindasan

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 17:22 WIB

Arya Daru Agen Mata-mata? Ini 3 Teori Mengapa Sang Diplomat Harus Dihabisi Versi BW

Arya Daru Agen Mata-mata? Ini 3 Teori Mengapa Sang Diplomat Harus Dihabisi Versi BW

News | Sabtu, 26 Juli 2025 | 16:25 WIB

Novel Baswedan Ungkap Percakapan Rahasia dengan Hasto Soal Pelemahan KPK

Novel Baswedan Ungkap Percakapan Rahasia dengan Hasto Soal Pelemahan KPK

News | Selasa, 11 Maret 2025 | 10:26 WIB

Bambang Widjojanto: Evaluasi PSN dan Sertifikasi Laut Tak Cukup Hanya Pecat Pejabat

Bambang Widjojanto: Evaluasi PSN dan Sertifikasi Laut Tak Cukup Hanya Pecat Pejabat

News | Rabu, 05 Februari 2025 | 19:54 WIB

Natalius Pigai Minta Rp20 Triliun usai jadi Menteri HAM, Eks Pimpinan KPK Bambang Widjojanto Bilang Begini

Natalius Pigai Minta Rp20 Triliun usai jadi Menteri HAM, Eks Pimpinan KPK Bambang Widjojanto Bilang Begini

News | Jum'at, 01 November 2024 | 14:32 WIB

Terkini

Bukan Cuma Kripto, Saham hingga Emas Kini Masuk Blockchain

Bukan Cuma Kripto, Saham hingga Emas Kini Masuk Blockchain

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 14:50 WIB

Bagaimana Cara Melaporkan WA Penipu Online? Ini Panduan Lengkapnya

Bagaimana Cara Melaporkan WA Penipu Online? Ini Panduan Lengkapnya

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 14:50 WIB

Umpan Lowongan Kerja: Pria di Tulang Bawang Cekoki Miras dan Cabuli Remaja Lekaki 15 Tahun

Umpan Lowongan Kerja: Pria di Tulang Bawang Cekoki Miras dan Cabuli Remaja Lekaki 15 Tahun

Lampung | Sabtu, 19 September 2026 | 14:47 WIB

Berapa Kapasitas Mesin Cuci untuk Mencuci Bedcover King Size?

Berapa Kapasitas Mesin Cuci untuk Mencuci Bedcover King Size?

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 14:43 WIB

Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus

Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus

Jogja | Sabtu, 19 September 2026 | 14:41 WIB

Mengapa Krim Malam Tidak Boleh Digunakan pada Siang Hari Meski di Dalam Ruangan?

Mengapa Krim Malam Tidak Boleh Digunakan pada Siang Hari Meski di Dalam Ruangan?

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 14:31 WIB

Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak

Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak

Jogja | Sabtu, 19 September 2026 | 14:31 WIB

Pasti Ada Jalan Keluar: Mengubah Cara Pandang dalam Menghadapi Masalah

Pasti Ada Jalan Keluar: Mengubah Cara Pandang dalam Menghadapi Masalah

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 14:30 WIB

Mengenal BIOSRA Kasihan: Bioskop Rakyat yang Satukan Warga Lewat Film

Mengenal BIOSRA Kasihan: Bioskop Rakyat yang Satukan Warga Lewat Film

Video | Sabtu, 19 September 2026 | 14:30 WIB

Apakah Sheet Mask Boleh Dibawa Tidur Semalaman? Ketahui Risikonya

Apakah Sheet Mask Boleh Dibawa Tidur Semalaman? Ketahui Risikonya

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 14:25 WIB

×