Setya Novanto Menerima Pembelaannya Ditolak Hakim

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Kamis, 04 Januari 2018 | 12:58 WIB
Setya Novanto Menerima Pembelaannya Ditolak Hakim
Sidang korupsi e-KTP Setya Novanto. (suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Majelis Hakim yang menyidangkan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP menolak eksepsi (nota keberatan) terdakwa Setya Novanto dan tim kuasa hukumnya pada putusan sela di gedung Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2018).

Menanggapi hasil putusan tersebut, Ketua tim kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail mengaku menerimanya.

"Karena majelis hakim sudah memutuskan dan putusan majelis hakim ini harus kita anggap benar dan harus kita terima itu, kecuali nanti ada putusan lain yang menyatakan bahwa putusan terhadap putusan sela ini tidak tepat atau tidak benar," kata Maqdir usai sidang.

Maqdir mengatakan putusan Majelis Hakim menilai apa yang disampaikannya dalam eksespsi sudah termasuk dalan pokok perkara. Namun, yang terpenting bagi Maqdir adalah bahwa putusan sela telah dibacakan oleh Majelis Hakim.

"Yang pokok bahwa majelis hakim sudah membuat putusan, putusan itu menyatakan bahwa eksepsi kami tidak diterima karena menurut majelis hakim, surat dakwaan itu memenuhi syarat materil dan formil," katanya.

Karena itu, Maqdir mengatakan tim kuasa hukum Novanto hanya siap menghadapi persidangan pokok perkara dalam sidang lanjutan.

"Saya kira kami memang sudah mencoba menyiapkan diri supaya pemeriksaan terhadap perkara ini bisa dilakukan secara cermat, tentu berhubungan juga nanti terhadap apa yang disebut sebagai kerugian keuangan negara yang melibatkan sejumlah orang yg disebut dalam perkara-perkara sebelummya," kata Maqdir.

Untuk itu, dalam membuktikan kebenaran fakta hukum yang disampaikannya dalam eksepsi, Maqdir akan meminta keterangan kepada orang atau lembaga yang menghitung kerugian keuangan negara hingga Rp2,3 triliun akibat perbuatan kliennya dan juga terdakwa lainnya.

"Sebab jangan lupa bahwa krugian keuangan negara itu atas satu surat atau penghitungan yang dilakukan oleh BPKP, akan tetapi BPKP pula yang menyetujui jumlah angka pengadaan dari e-KTP ini, ini kita mesti tanya kepada BPKP kenapa kok ada perbedaan, kesalahannya itu ada dimana, apakah memang betul seluruh komponen untuk satu e-KTP, satu surat KTP pembiayaanya dihitung oleh yang menghitung kerugian keuangan negara ini atau tidak, ini yang kita tidak pernah dengar," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tolak Keberatan Setnov, Hakim Nilai Surat Dakwaan KPK Sah

Tolak Keberatan Setnov, Hakim Nilai Surat Dakwaan KPK Sah

News | Kamis, 04 Januari 2018 | 11:16 WIB

Jelang Putusan Sela, Pengacara Setnov: Kami Duduk Manis Saja

Jelang Putusan Sela, Pengacara Setnov: Kami Duduk Manis Saja

News | Kamis, 04 Januari 2018 | 08:56 WIB

Soal Putusan Sela Sidang Novanto, KPK Ogah Berandai-andai

Soal Putusan Sela Sidang Novanto, KPK Ogah Berandai-andai

News | Kamis, 04 Januari 2018 | 05:16 WIB

Ganjar Pranowo Tak Penuhi Panggilan KPK soal Kasus e-KTP

Ganjar Pranowo Tak Penuhi Panggilan KPK soal Kasus e-KTP

News | Rabu, 03 Januari 2018 | 17:06 WIB

1,5 Bulan Ditahan KPK, Begini Kondisi Kesehatan Setya Novanto

1,5 Bulan Ditahan KPK, Begini Kondisi Kesehatan Setya Novanto

News | Selasa, 02 Januari 2018 | 13:45 WIB

Terkini

Jepang Keluarkan Peringatan Tsunami karena Gempa Besar Filipina

Jepang Keluarkan Peringatan Tsunami karena Gempa Besar Filipina

News | Senin, 08 Juni 2026 | 08:23 WIB

Filipina Diguncang Gempa 7,7 SR Berpotensi Tsunami, Manado Siaga

Filipina Diguncang Gempa 7,7 SR Berpotensi Tsunami, Manado Siaga

News | Senin, 08 Juni 2026 | 08:14 WIB

Sore Ini, Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Sore Ini, Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 08:06 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG Klarifikasi Isu Kondisi Ekstrem 'Bediding'

Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG Klarifikasi Isu Kondisi Ekstrem 'Bediding'

News | Senin, 08 Juni 2026 | 07:59 WIB

Gempa M 8,1 di Filipina Picu Peringatan Dini Tsunami di Sejumlah Wilayah Indonesia

Gempa M 8,1 di Filipina Picu Peringatan Dini Tsunami di Sejumlah Wilayah Indonesia

News | Senin, 08 Juni 2026 | 07:59 WIB

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Usai Gempa M 7,7 di Sulut

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Usai Gempa M 7,7 di Sulut

News | Senin, 08 Juni 2026 | 07:48 WIB

Pengawasan WNA Diperketat agar Indonesia Tak Jadi Basis Kegiatan Ilegal

Pengawasan WNA Diperketat agar Indonesia Tak Jadi Basis Kegiatan Ilegal

News | Senin, 08 Juni 2026 | 07:38 WIB

Misteri Wanita Tewas Jatuh dari Lantai 27 Green Pramuka, Ternyata Penyewa Lewat Broker

Misteri Wanita Tewas Jatuh dari Lantai 27 Green Pramuka, Ternyata Penyewa Lewat Broker

News | Senin, 08 Juni 2026 | 07:29 WIB

Geger Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang: Berawal dari Klakson hingga Teriak Tabrak Lari

Geger Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang: Berawal dari Klakson hingga Teriak Tabrak Lari

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 20:03 WIB

Momen Kebersamaan Prabowo Bersama Siswa SRMP 17 Dari Doa Hingga Makan Siang

Momen Kebersamaan Prabowo Bersama Siswa SRMP 17 Dari Doa Hingga Makan Siang

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:53 WIB