Kasus Aksi Sepihak di Bekasi, Polisi Tak Mau Lepas Anggota FPI

Reza Gunadha | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 05 Januari 2018 | 09:15 WIB
Kasus Aksi Sepihak di Bekasi, Polisi Tak Mau Lepas Anggota FPI
Ilustrasi

Suara.com - Polres Metro Bekasi tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Boy Giadria, anggota FPI yang menjadi tersangka intimidasi akibat melakukan sweeping atau aksi sepihak di Toko Obat Akbar.

"Penahanan itu ada maksudnya ya, yakni untuk tidak menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi lagi perbutaan, tidak melarikan diri. Penahanan juga dilakukan untuk mempermudah penyidikan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto saat dikonfirmasi, Jumat (5/1/2018).

Indarto mengkhawatirkan kalau Boy tak ditahan, maka polisi bakal kesulitan meminta keterangan dari yang bersangkutan.

Indarto tak mau menyimpulkan ketika disinggung apakah Boy kooperatif atau tidak selama menjalani pemeriksaan.

Dia hanya menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, banyak keterangan Boy yang tidak sesuai dengan keterangan para saksi.

"Ada beberapa keterangan yang tidak cocok dengan saksi lain. Itu anda jabarkan sendiri," tuturnya.

Namun, Indarto tak mempermasalahkan apabila masih ada ketidakcocokan antara keterangan Boy dengan saksi. Dia menegaskan, nantinya keterangan itu bisa dipertanggungjawabkan saat kasus ini masuk ke persidangan.

"Tidak apa-apa nanti kita buktikan di pengadilan," tegasnya.

Indarto menambahkan, polisi juga sedang mengebut pelengkapan berkas kasus tersebut agar bisa segera disidangkan.

Bahkan, kemungkinan berkas perkara kasus tersebut akan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum pada pekan ini.

"Menurut koordinasi kami sudah cukup keterangan saksi dan bukti. Berkas Insya Allah Minggu ini kalau tak ada hambatan kami kirim kejaksaan," jelasnya.

Sebelumnya, pengacara Boy, Aziz Yanuar mengakui sudah mengajukan permohonan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (29/12/2017) terkait penangguhan penahanan kliennya.

Namun, pengacara yang tergabung dalam Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia itu menyampaikan, sampai hari ini, polisi belum mengabulkan permohonan agar Boy tak ditahan.

"Cuma pihak Polres belum bersedia memenuhi (penangguhan penahanan) sampai detik ini," kata Aziz.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Obat yang Dirampas FPI dari Toko Akbar Diuji ke BPOM

Obat yang Dirampas FPI dari Toko Akbar Diuji ke BPOM

News | Rabu, 03 Januari 2018 | 17:59 WIB

Polisi: FPI 'Sweeping' Toko Obat secara Spontan

Polisi: FPI 'Sweeping' Toko Obat secara Spontan

News | Rabu, 03 Januari 2018 | 16:38 WIB

Jadi 'Otak' Intimidasi Toko Obat, Anggota FPI Jadi Tersangka

Jadi 'Otak' Intimidasi Toko Obat, Anggota FPI Jadi Tersangka

News | Selasa, 02 Januari 2018 | 10:22 WIB

Intimidasi Toko Obat, Anggota FPI Ditahan Polisi

Intimidasi Toko Obat, Anggota FPI Ditahan Polisi

News | Selasa, 02 Januari 2018 | 08:47 WIB

Satu Anggota FPI Jadi Tersangka Kasus Sweeping Toko

Satu Anggota FPI Jadi Tersangka Kasus Sweeping Toko

News | Jum'at, 29 Desember 2017 | 18:30 WIB

Terkini

Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria

Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:00 WIB

Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr

Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:55 WIB

Viral  Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!

Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:44 WIB

TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir

TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:33 WIB

Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak

Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:28 WIB

Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara

Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:23 WIB

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:10 WIB

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:09 WIB

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:57 WIB

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:51 WIB