Kasus Aksi Sepihak di Bekasi, Polisi Tak Mau Lepas Anggota FPI

Jum'at, 05 Januari 2018 | 09:15 WIB
Kasus Aksi Sepihak di Bekasi, Polisi Tak Mau Lepas Anggota FPI
Ilustrasi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Polisi menetapkan Boy sebagai tersangka terkait aksi sweeping terhadap toko obat Akbar di Jalan Raya Jatibening 2, RT 6, RW 2, Jatibening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/12/2017) malam.

Penyidik Polres Metro Bekasi Kota juga menitipkan penahanan Boy di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI