LPSK Catat Kasus Kejahatan Seksual Anak Naik Selama 2017

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Kamis, 11 Januari 2018 | 00:01 WIB
LPSK Catat Kasus Kejahatan Seksual Anak Naik Selama 2017
Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo [suara.com/Adie Prasetyo Nugraha]

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat kenaikan angka kasus kekerasan seksual terhadap anak pada tahun 2017.

"Catatan di kami menunjukkan kenaikan kasus kekerasan seksual dibandingkan tahun sebelumnya", kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai dalam konferensi pers di kantor LPSK Jakarta, Rabu (10/1/2018).

Bahkan Semandawai memprediksi angka kekerasan seksual terhadap anak ini masih tetap tinggi pada 2018 karena pada awal tahun saja sudah ada dua kejadian, yakni kasus sodomi di Tangerang dengan korban 43 anak dan pembuatan video porno yang melibatkan anak.

Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyebut jumlah permohonan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual terhadap anak ini jumlah peningkatannya sangat mencolok karena naik hampir dua kali. Hasto menyebut pada 2017 ada 111 permohonan dibandingkan pada 2016 sejumlah 62 permohonan perlindungan.

"Angka tersebut dipastikan lebih besar jika banyak korban yang tidak melapor ke LPSK," kata Wakil ketua LPSK ini.

Untuk mengantisipasi hal tersebut LPSK juga melakukan upaya proaktif, yakni menjemput bola kepada korban, seperti yang dilakukan pada kasus dugaan pencabulan siswi TK di Bogor Agustus 2017 lalu.

Hasto menyebut selama tahun 2017 LPSK telah melakukan 99 kali upaya proaktif kepada saksi maupun korban termasuk kepada anak yang menjadi korban kekerasan seksual, namun diakuinya tidak semuanya minta perlindungan karena beberapa alasan.

Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan upaya proaktif kepada korban pencabulan di Tangerang dan anak korban video porno di Jawa Barat.

Ketua LPSK Semandawai juga menambahkan bahwa pada 2017 ada regulasi yang mendukung terhadap korban anak mendapatkan pemenuhan haknya.

"Di 2017 ini ada beberapa regulasi yang cukup baik dalam memastikan pemenuhan hak korban kejahatan. Hal ini kami akan berikan dukungan penuh terhadap regulasi tadi," kata Semendawai.

Ketua LPSK ini menyebut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 43 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Restitusi bagi anak korban.

Semendawai mengungkapkan dalam PP nomor 43/2017 ini telah mewajibkan kepada penyidik dan penuntut untuk memberikan informasi kepada korban bahwa mereka memiliki hak untuk mendapatkan restitusi.

"Dalam UU lain tidak disebut penyidik penuntut itu wajib memberitahukan kepada korban untuk mendapatkan ganti rugi dan PP ini wajib, baik kepada korban, orang tua, wali dari korban," ungkapnya.

Semendawai juga menyebut kerugian yang dibayarkan adalah meteriil dan immateriil. Selain itu, jika pelakunya anak, maka yang akan membayar adalah orang tua atau walinya.

"Kalau pelaku anak dia sendiri tidak punya harta. Dalam PP ini yang membayarkan orang tuanya. jadi harta orang tua bisa disita untuk membayar restitusi kepada korban," ungkapnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Video Mesum Anak Dinilai Ada Keterlibatan Industri Seks

Kasus Video Mesum Anak Dinilai Ada Keterlibatan Industri Seks

Lifestyle | Selasa, 09 Januari 2018 | 15:45 WIB

Kasus Video Mesum Anak, Komnas Anak: Ini Kejahatan Luar Biasa

Kasus Video Mesum Anak, Komnas Anak: Ini Kejahatan Luar Biasa

Lifestyle | Selasa, 09 Januari 2018 | 13:02 WIB

KPAI: Ada 3849 Pengaduan Kasus Anak pada Tahun 2017

KPAI: Ada 3849 Pengaduan Kasus Anak pada Tahun 2017

News | Selasa, 19 Desember 2017 | 08:14 WIB

Polusi Udara Bisa Bikin Otak Rusak Permanen

Polusi Udara Bisa Bikin Otak Rusak Permanen

Health | Kamis, 07 Desember 2017 | 06:30 WIB

MoU antara LPSK dan KPK Baru Diperpanjang Lagi

MoU antara LPSK dan KPK Baru Diperpanjang Lagi

News | Selasa, 10 Oktober 2017 | 16:01 WIB

Terkini

Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray

Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:34 WIB

Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel

Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:24 WIB

Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku

Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:20 WIB

Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah

Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:05 WIB

Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan

Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:34 WIB

Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya

Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26 WIB

"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres

"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:10 WIB

Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar

Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:40 WIB

Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW

Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:12 WIB

Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan

Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:06 WIB