Yusril Minta Anies-Sandi Hati-hati Terkait Proyek Reklamasi

Adhitya Himawan | Suara.com

Sabtu, 13 Januari 2018 | 17:30 WIB
Yusril Minta Anies-Sandi Hati-hati Terkait Proyek Reklamasi
Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra bersama dengan Prof Zain Badjeber memenuhi undangan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7).

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra, berpendapat keinginan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membatalkan proyek reklamasi didasari upaya memenuhi janji kampanye.

Keyakinan Yusril tersebut muncul saat melihat permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membatalkan Pulau C, D dan G di lahan reklamasi di Teluk Jakarta ke Badan Pertanahan Nasional.

"Ini sudah terikat janji kampanye untuk mencabut atau membatalkan reklamasi. Dan selama itu tidak pernah ada pengkajian secara mendalam," kata Yusril saat diskusi reklamasi dan investasi , di Jakarta, Sabtu (13/1/2018).

Yusril mengatakan polemik pembangunan reklamasi yang kini dipersoalkan pemerintah Jakarta di bawah kepemimpinan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, tidak lagi berbicara soal hukum.

Menurut Yusril, Anies-Sandi juga harus cermat membuat keputusan yang kemungkinan dampaknya sangat luas. Ia menyatakan, pemberian sertifikat Hak Guna Bangunan yang diserahkan kepada pengembang telah dilalui atas surat perjanjian.

"Pemerintah Provinsi DKI harus hati-hati dan lebih bijak. Karena ini bukan kebijakan pemerintah daerah, ini perjanjian," ujarnya.

Yusril juga menjelaskan jika suatu saat kemudian pemerintah membatalkan HGB dengan alasan tidak sesuai aturan. Padahal, Hak Pengelolaan Lahan pulau reklamasi telah diberikan dari pemerintah pusat ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Satu keputusan itu hanya bisa dibatalkan apabila bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bertentangan dengan asas pemerintahan yang baik," ujarnya.

Keputusan menarik sertifikat itu, dia melanjutkan, tak bisa langsung diputuskan karena bukan suatu kebijakan seperti peraturan gubernur. Yusril juga menyarankan, pemerintah Ibu Kota DKI beserta pemangku kepentingan yang lain duduk bersama mencarikan solusi.(Lili Handayani).

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra, berpendapat keinginan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membatalkan proyek reklamasi didasari upaya memenuhi janji kampanye.
Keyakinan Yusril tersebut muncul saat melihat permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membatalkan Pulau C, D dan G di lahan reklamasi di Teluk Jakarta ke Badan Pertanahan Nasional.

"Ini sudah terikat janji kampanye untuk mencabut atau membatalkan reklamasi. Dan selama itu tidak pernah ada pengkajian secara mendalam," kata Yusril saat diskusi reklamasi dan inveetasi , Sabtu (13/1/2018).

Yusril mengatakan polemik pembangunan reklamasi yang kini dipersoalkan pemerintah Jakarta di bawah kepemimpinan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, tidak lagi berbicara soal hukum.

Menurut Yusril, Anies-Sandi juga harus cermat membuat keputusan yang kemungkinan dampaknya sangat luas. Ia menyatakan, pemberian sertifikat Hak Guna Bangunan yang diserahkan kepada pengembang telah dilalui atas surat perjanjian.

"Pemerintah Provinsi DKI harus hati-hati dan lebih bijak. Karena ini bukan kebijakan pemerintah daerah, ini perjanjian," ujarnya.

Yusril juga menjelaskan jika suatu saat kemudian pemerintah membatalkan HGB dengan alasan tidak sesuai aturan. Padahal, Hak Pengelolaan Lahan pulau reklamasi telah diberikan dari pemerintah pusat ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:10 WIB

Pemprov DKI Jakarta Antar 689 Warga Kepulauan Seribu Pulang Kampung

Pemprov DKI Jakarta Antar 689 Warga Kepulauan Seribu Pulang Kampung

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:59 WIB

Lepas 744 Bus di Monas, Pramono Anung Sebut Peserta Mudik Gratis Naik 34 Persen

Lepas 744 Bus di Monas, Pramono Anung Sebut Peserta Mudik Gratis Naik 34 Persen

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:11 WIB

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas

News | Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:19 WIB

Andrie Yunus Disiram Air Keras, Menko Yusril: Pola Serangan Terencana dan Terorganisir

Andrie Yunus Disiram Air Keras, Menko Yusril: Pola Serangan Terencana dan Terorganisir

News | Sabtu, 14 Maret 2026 | 12:38 WIB

Belajar dari Kasus Delpedro, Yusril Minta Aparat Hati-hati Tangkap Orang

Belajar dari Kasus Delpedro, Yusril Minta Aparat Hati-hati Tangkap Orang

News | Minggu, 08 Maret 2026 | 14:48 WIB

Jaksa Dilarang Kasasi, Menko Yusril Nyatakan Nasib Delpedro Cs Kini Final Setelah Putusan PN Jakpus

Jaksa Dilarang Kasasi, Menko Yusril Nyatakan Nasib Delpedro Cs Kini Final Setelah Putusan PN Jakpus

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 22:20 WIB

Dinyatakan Bebas, Delpedro Sampaikan Pesan Khusus untuk Menko Yusril

Dinyatakan Bebas, Delpedro Sampaikan Pesan Khusus untuk Menko Yusril

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 17:26 WIB

Konflik AS-Israel dan Iran Memanas, Pemprov DKI Jamin Stok Pangan Jakarta Aman Jelang Lebaran

Konflik AS-Israel dan Iran Memanas, Pemprov DKI Jamin Stok Pangan Jakarta Aman Jelang Lebaran

News | Senin, 02 Maret 2026 | 10:07 WIB

Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun

Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 20:37 WIB

Terkini

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:27 WIB

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:21 WIB