AKP Reza Diperiksa KPK, Wakapolri: Itu Urusannya KPK

Rizki Nurmansyah

Rabu, 17 Januari 2018 | 19:09 WIB
AKP Reza Diperiksa KPK, Wakapolri: Itu Urusannya KPK
CdM Kontingen Indonesia untuk Asian Games 2018 yang juga Wakapolri, Komjen Pol Syafruddin (memakai jaket), bersama para atlet pelatnas PBSI di Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (17/1/2018). [Suara.com/Rizki Nurmansyah]

Suara.com - Wakapolri Komjen Syafruddin menegaskan institusi Polri tidak ikut campur terkait pemeriksaan anggotanya yang juga mantan ajudan eks Ketua DPR Setya Novanto, AKP Reza Pahlevi, yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK sedianya memeriksa Reza pada, Senin (15/1/2018) lalu, sebagai saksi atas tersangka kasus dugaan menghalang-halangi penyidikan KPK yang menjerat Novanto, Fredrich Yunadi dan dokter Bimanesh Sutarjo.

Namun, Reza tidak memenuhi panggilan tersebut. Pemanggilan tersebut merupakan penjadwalan ulang yang dilakukan KPK setelah Reza mangkir dari pemanggilan sebelumnya, Rabu (10/1/2018).

"Itu urusannya KPK. Itu terserah KPK (memeriksa AKP Reza Pahlevi)," ujar Syafruddin, singkat, ditemui saat meninjau Pelatnas PBSI di Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (17/1/2018).

AKP Reza Pahlevi menjadi satu dari sekian orang yang dicegah berpergian ke luar negeri oleh KPK. Selain itu, KPK juga mencegah Achmad Rudyansyah dan Hilman Mattauch, mantan wartawan Metro TV yang juga sebagai sopir Novanto saat terjadi kecelakaan.

Mereka diduga ikut mengambat proses penyidikan e-KTP yang melibatkan mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.

Dalam kasus dugaan menghalang-halangi penyidikan, KPK telah menahan dua tersangka, yakni Fredrich Yunadi dan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo.

Tersangka Pengacara Fredrich Yunadi digiring ke mobil tahanan,usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (13/1).

Foto: Tersangka Pengacara Fredrich Yunadi digiring ke mobil tahanan,usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (13/1). [Suara.com/Oke Atmaja]

baca juga

Fredrich dan Bimanesh oleh KPK disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pasal tersebut mengatur mengenai orang yang sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang terdakwa dalam perkara korupsi.

Jika terbukti, keduanya dapat dipidana maksimal 12 tahun dan denda paling banyak Rp600 juta.

Asian Games 2018

Sementara itu, terkait kedatangan Syafruddin di Pelatnas PBSI, dalam rangka tugasnya sebagai Ketua Kontingen (chef de mission/Cdm) Indonesia untuk Asian Games 2018.

Dalam kunjungannya itu, Syafruddin berharap cabang bulutangkis bisa menyumbang medali emas pada pesta olahraga terbesar se-Asia yang akan bergulir, 18 Agustus-2 September mendatang.

"Kalau memungkinkan tim bulutangkis Indonesia bisa menyumbang tiga medali emas, kalau perlu empat emas di Asian Games 2018. Supaya bisa mendukung target pemerintah yang menargetkan 10 Besar dalam perolehan medali Asian Games 2018," tutur Wakapolri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:11 WIB

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:45 WIB

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:21 WIB

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:14 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:07 WIB

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:56 WIB

Misteri 1 Hektare Tanah Fadia Arafiq, KPK Telusuri Aset Tersembunyi di Berbagai Titik

Misteri 1 Hektare Tanah Fadia Arafiq, KPK Telusuri Aset Tersembunyi di Berbagai Titik

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:18 WIB

KPK Cecar Silmy Karim terkait Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA

KPK Cecar Silmy Karim terkait Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:10 WIB

Terkini

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB