Polemik Boleh Tidaknya Miras Dijual Bebas di Warung-warung

Siswanto | Suara.com

Minggu, 21 Januari 2018 | 12:08 WIB
Polemik Boleh Tidaknya Miras Dijual Bebas di Warung-warung
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memusnahkan minuman keras ilegal di lapangan kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Selasa (6/10).

Suara.com - RUU Larangan Minuman Beralkohol, demikian resminya. Sampai saat ini masih dibahas di panitia khusus DPR. Rapat terakhir pada Rabu 17 Januari 2018, membahas jadwal rapar dengan pemerintah di masa sidang ini. 

Pansus ini dibentuk sejak 2015 lalu. Masa kerja Pansus RUU Larangan Minuman Beralkohol diperpanjang karena memang ada poin krusial yang belum menemukan titik temu di antara fraksi-fraksi di parlemen.

Point krusial tersebut salah satunya terkait dengan penamaan judul RUU apakah menggunakan nomenklatur "larangan" minuman beralkohol, "pengendalian dan pemgawasan" minuman beralkohol serta tanpa embel-embel dua nomenklatur tersebut.

Di poin ini, fraksi-fraksi mengalami perbedaan pandangan. Posisinya sebagai berikut; fraksi yang setuju menggunakan nomenklatur "larangan" adalah Fraksi PPP dan Fraksi PKS yang kemudian dalam perjalannya Fraksi PAN juga setuju.

Adapun yang setuju menggunakan nomenklatur "pengendalian dan pengawasan" yakni Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura, dan Fraksi NasDem. Sedangkan fraksi yang mengusulkan judul tanpa embel-embel "larangan" dan "pengendalian dan pengawasan" yakni Fraksi Golkar dan Fraksi PKB.

Adapun soal isu minuman berakohol dijual bebas di warung-warung, semua fraksi dan pemerintah secara bulat setuju untuk melakukan penertiban dengan melarang penjualan minuman beralkohol dijual di tempat-tempat bebas.

Ketua Pansus RUU Larangan Minuman Beralkohol Arwani Thomafi  mengatakan  tidak benar bila ada informasi yang menyebutkan soal komposisi fraksi-fraksi di DPR yang setuju minuman beralkohol dijual secara bebas.

"Saya tegaskan seluruh fraksi dan pemerintah sepakat untuk menertibkan penjualan minuman beralkohol," katanya.

Arwani kemudian menyampaikan kronologis munculnya RUU Larangan Minuman Beralkohol. Fraksi PPP merupakan inisiator tunggal pengusulan RUU Larangan Minuman Beralkohol ini yang dilakukan sejak DPR periode 2009-2014. Namun karena waktunya tidak memungkinkan, usulan tersebut kandas. Usulan tersebut kami perjuangkan kembali di DPR periode 2014-2019 melalui Badan Legislatif DPR.

Dalam pengusulan tersebut, Fraksi PKS turut serta menjadi inisator. Praktis, sejak itu, secara formal pengusul RUU Larangan Minuman Beralkohol ada dua fraksi yakni PPP dan PKS. Pada tahun 2015, DPR dan pemerintah sepakat untuk membahas RUU Larangan Minuman Beralkohol dan terbentuklah Pansus RUU Larangan Minuman Beralkohol yang hingga saat ini terus bekerja.

Polemik

Pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan menegaskan setidaknya delapan fraksi di DPR telah menyetujui penjualan minuman keras secara bebas di warung-warung. Meskipun ia tidak memerinci delapan fraksi yang dimaksud.

Menanggapi pernyataan Zulkifli, anggota Pansus RUU Larangan Minuman Beralkohol  dari Fraksi Golkar M. Sarmuji menyanggah. Menurutnya pernyataan yang disampaikan Zulkifli tidak benar sama sekali.

“Tidak ada satupun fraksi yang setuju miras di jual di warung-warung,” kata Sarmuji.

Menurutnya RUU Larangan Minol yang masuk dalam RUU Prolegnas Prioritas sejak 2015 adalah RUU inisiatif DPR. Itu artinya seluruh fraksi setuju usulan tersebut menjadi RUU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Holywings Promo Miras untuk Muhammad dan Maria, PPP Ungkit Lagi RUU Larangan Minol

Holywings Promo Miras untuk Muhammad dan Maria, PPP Ungkit Lagi RUU Larangan Minol

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 09:13 WIB

Terkini

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB

Pangkalan AS di Kuwait Dihantam Iran, Taktik dan Jet Tua Jadi Kunci

Pangkalan AS di Kuwait Dihantam Iran, Taktik dan Jet Tua Jadi Kunci

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:00 WIB

Perang Belum Usai! Malam Ini Militer Iran Siaga Tempur Lawan AS-Israel

Perang Belum Usai! Malam Ini Militer Iran Siaga Tempur Lawan AS-Israel

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:00 WIB

Kedubes Rusia Sampaikan Duka atas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Kedubes Rusia Sampaikan Duka atas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

News | Rabu, 29 April 2026 | 19:44 WIB

Solidaritas Sumut dan Sumbar Hibahkan Rp287 Miliar untuk Pemulihan Aceh

Solidaritas Sumut dan Sumbar Hibahkan Rp287 Miliar untuk Pemulihan Aceh

News | Rabu, 29 April 2026 | 19:07 WIB