Usai Diperiksa, Dahnil Bantah Sebut Mata Elang Pelaku Kasus Novel

Senin, 22 Januari 2018 | 23:45 WIB
Usai Diperiksa, Dahnil Bantah Sebut Mata Elang Pelaku Kasus Novel
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak (memakai baju putih), usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Senin (22/1/2018). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Menurutnya, tim independen dari kalangan sipil bisa membantu penyidik Polri untuk mengungkap pelaku dalam kasus Novel.

"Saya yakin polisi punya kapasitas secara teknis. Tetapi bisa jadi polisi punya keterbatasan apabila berhadapan dengan hal-hal non teknis. Non teknis itu bisa jadi politik, bisa hal-hal yang lain. Itu juga saya nyatakan dalam acara di media televisi swasta itu. Jadi itu banyak yang ditanyakan," kata dia.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI