Diimingi Pinjaman Rp500 M, Pengusaha Sawit Malah Ketipu Rp5 M

Rizki Nurmansyah, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 23 Januari 2018 | 22:18 WIB
Diimingi Pinjaman Rp500 M, Pengusaha Sawit Malah Ketipu Rp5 M
Aparat Subdit Resmob Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya merilis para pelaku penipuan kepada pengusaha kelapa sawit berinisial V dengan modus pinjaman uang ratusan miliar di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/1/2018). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Aparat Subdit Resmob Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk kawanan pelaku penipuan yang menggasak uang Rp5 miliar milik pengusaha kelapa sawit berinisial V. Modus pelaku dengan berpura-pura meminjamkan uang ratusan miliar.

"Sindikat penipuan ini mengiming-imingi korban menawarkan pinjaman modal cukup besar, Rp 500 miliar," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/1/2018).

Dalam kasus penipuan ini, polisi meringkus enam tersangka, yakni AW, AR, JW, MA, HB dan H. Keenam tersangka memiliki peran berbeda ketika melaksanakan aksi kejahatannya.

"Masing-masing pelaku punya peran sendiri. Ada yang mencari korban secara acak, ada yang menjadi bos, ada yang menjadi ajudannya, dan lain-lain" Ade menerangkan.

Aksi penipuan berawal saat korban bertemu AR pada 2017 lalu. Saat itu, V mengeluh ingin mencari modal untuk mengembangkan bisnis perkebunan dan pabrik kelapa sawit yang berlokasi di Jambi.

Setelah mendapatkan target, AR kemudian memperkenalkan korban dengan AW yang berperan sebagai pemilik modal.

"Tersangka AW saat bertemu dengan korban langsung meyakinkan bahwa dirinya sedang fokus memberi modal untuk perkebunan. Sebab saat itu dia mengaku sedang fokus bisnis perkebunan sawit," ujar Ade.

Kemudian, komplotan bandit tersebut intens melakukan pertemuan dengan korban di restoran-restoran mewah. Guna meyakinkan korban, para pelaku menyewa sebuah mobil mewah.

Para pelaku lantas mengajukan syarat kepada korban untuk membayar bunga 5 persen setiap tahunnya. Sindikat ini juga meminta agar bunga tahun pertama dibayar secara tunai.

baca juga

Terkait syarat yang disampaikan itu, V kemudian membuat proposal pinjaman modal. Korban kemudian melakukan pertemuan dengan para pelaku di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Desember 2017, untuk memberikan uang Rp5 miliar sebagai bunga lima persen terkait peminjaman uang tersebut.

"Sebagai tanda jadi, korban membawa uang sebesar 368.000 USD atau sekitar Rp5 miliar saat pertemuan itu," tutur Ade.

Setelah transaksi dilakukan, tersangka AW mengajak korban untuk mengambil uang pinjaman modal di kawasan Cijantung, Jakarta Timur.

Untuk makin meyakinkan korban, para pelaku menunjukkan uang Rp500 milar yang ditaruh dalam 80 koper.

"Uang yang ditunjukkan itu palsu semua. Komplotan ini mencetak sendiri uang palsu itu," kata Ade.

Sindikat ini meminta Surat Izin Mengemudi (SIM) milik korban sebagai syarat terkait untuk bisa membawa uang pinjaman tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidak Pasar hingga Supermarket, Polda Metro Pastikan Stok Beras Aman dan Sesuai HET

Sidak Pasar hingga Supermarket, Polda Metro Pastikan Stok Beras Aman dan Sesuai HET

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:46 WIB

Agustyarsyah Pejabat Eselon I BPN Diperiksa Polisi di Kasus Mafia Tanah Modus 'Bayclin'

Agustyarsyah Pejabat Eselon I BPN Diperiksa Polisi di Kasus Mafia Tanah Modus 'Bayclin'

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:22 WIB

Karier di Indonesia Berujung Pidana, Influencer Malaysia Aisar Khaled Terancam 15 Tahun Penjara

Karier di Indonesia Berujung Pidana, Influencer Malaysia Aisar Khaled Terancam 15 Tahun Penjara

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:05 WIB

Aisar Khaled Dipolisikan terkait Penipuan hingga Pencucian Uang

Aisar Khaled Dipolisikan terkait Penipuan hingga Pencucian Uang

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:58 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

'Mereka Membantah, Kami Membuktikan', Kuasa Hukum Pelapor Siap Lawan Bantahan Betrand Peto

'Mereka Membantah, Kami Membuktikan', Kuasa Hukum Pelapor Siap Lawan Bantahan Betrand Peto

News | Senin, 14 September 2026 | 18:12 WIB

Dicecar 23 Pertanyaan, Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Rampung Diperiksa Polisi

Dicecar 23 Pertanyaan, Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Rampung Diperiksa Polisi

News | Senin, 14 September 2026 | 17:14 WIB

Polda Metro Jaya Benarkan Ada Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Anak Artis RSO

Polda Metro Jaya Benarkan Ada Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Anak Artis RSO

News | Minggu, 13 September 2026 | 14:46 WIB

Bukan Anggota Grib Jaya! Polisi Bongkar Profil 3 Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan

Bukan Anggota Grib Jaya! Polisi Bongkar Profil 3 Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan

News | Sabtu, 12 September 2026 | 18:55 WIB

Motif Pengeroyokan Bambang Terungkap! Tersangka Ngaku Kesal Mata Pencaharian Terganggu Kericuhan

Motif Pengeroyokan Bambang Terungkap! Tersangka Ngaku Kesal Mata Pencaharian Terganggu Kericuhan

News | Sabtu, 12 September 2026 | 17:26 WIB

Terkini

Polisi Beri Pendampingan Psikologis bagi Keluarga Korban KM Virgo

Polisi Beri Pendampingan Psikologis bagi Keluarga Korban KM Virgo

Video | Selasa, 15 September 2026 | 21:05 WIB

Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur

Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 21:05 WIB

Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai

Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 21:01 WIB

Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana

Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana

Jogja | Selasa, 15 September 2026 | 21:00 WIB

OTT Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar

OTT Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:58 WIB

4 Shio Paling Hoki Besok 16 September 2026, Masa Sulit Akhirnya Terlewati

4 Shio Paling Hoki Besok 16 September 2026, Masa Sulit Akhirnya Terlewati

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 20:55 WIB

Pembelaan Eks Bomber Timnas Indonesia Jhon van Beukering Hajar Pemain hingga Gigi Korban Rontok

Pembelaan Eks Bomber Timnas Indonesia Jhon van Beukering Hajar Pemain hingga Gigi Korban Rontok

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 20:52 WIB

Peran Fahd A Rafiq: Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Tampung Uang Gratifikasi Miliaran Rupiah!

Peran Fahd A Rafiq: Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Tampung Uang Gratifikasi Miliaran Rupiah!

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:47 WIB

Kabut Asap Pekat, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar Jarak Jauh

Kabut Asap Pekat, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar Jarak Jauh

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 20:46 WIB

Hasil Pemeriksaan Masih Berjalan, Jenazah di Enggano Belum Teridentifikasi Jurnalis Hilang

Hasil Pemeriksaan Masih Berjalan, Jenazah di Enggano Belum Teridentifikasi Jurnalis Hilang

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:44 WIB

×