KPK Tak Merasa Salah Pakai Rekaman Johanes Marliem Milik FBI

Rabu, 24 Januari 2018 | 10:33 WIB
KPK Tak Merasa Salah Pakai Rekaman Johanes Marliem Milik FBI
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/1/2018), dengan salah satu saksi yakni pengusaha Made Oka Masagung. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diketahui, dalam rekaman percakapan antara Johannes Marliem dengan FBI yang berlangsung di Los Angeles pada Agustus 2017 itu diputar dalam persidangan untuk terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Keterangan Marliem kemudian dikonfirmasi dengan keterangan saksi Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Dalam rekaman yang diputar terdengar dua hal yang diungkapkan Marliem kepada penyelidik FBI. Pertama, terkait tawar-menawar harga software yang melibatkan Setya Novanto.

Menurut rekaman, Marliem bercerita bahwa pada saat sarapan pagi di rumah Novanto, mantan Ketua Fraksi Partai Golkar itu meminta potongan harga software kepadanya.Marliem kemudian berupaya meyakinkan Novanto mengenai harga dan kualitas produk.

Marliem merupakan perwakilan Biomorf Mauritius, sebuah perusahaan yang menyediakan produk biometrik merek L-1. Pada akhirnya, produk L-1 tersebut digunakan untuk proyek e-KTP.

Selain itu, Marliem mengaku bersama-sama dengan Andi Narogong memberikan jam tangan merek Richard Mille kepada Novanto. Jam tangan itu senilai 135 ribu dollar Amerika Serikat.

Menurut Marliem, jam tangan tersebut pernah rusak dan dikembalikan oleh Novanto. Oleh Marliem, jam tangan itu dibawa ke butik di Beverly Hills, AS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI