Baru 3 Pekan Selesai, Jembatan Gantung Putus dan Lukai Korban

Reza Gunadha

Minggu, 04 Februari 2018 | 14:31 WIB
Baru 3 Pekan Selesai, Jembatan Gantung Putus dan Lukai Korban
ILUSTASI

Suara.com - Jembatan gantung antardesa yang baru digunakan warga selama tiga pekan terakhir di Desa Pusakasari-Karyamukti, Kecamatan Leles, Cianjur, Jawa Barat, putus. Akibatnya, belasan warga luka-luka dan seorang di antaranya kritis.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun 11 orang warga luka-luka dan seorang kritis setelah terjatuh dari jembatan gantung yang memiliki ketinggian 10 meter dengan panjang 58 meter itu.

Informasi dihimpun Antara, peristiwa tersebut bermula ketika belasan warga Kampung Sikluk, Desa Karyamukti, hendak menyebrang jembatan yang membentang di atas sungai Cisokan, seusai mengantar kerabatnya berobat.

Sebagian besar korban jatuh bersama sepeda motor yang mereka tumpangi, agar cepat sampai ke rumahnya masing-masing.

Korban sengaja memilih lewat jembatan karena jarak tempuh lebih cepat kalau mengunakan jalan utama yang rusak.

"Sejak jembatan ini selesai tiga minggu yang lalu, warga lebih memilih untuk melintas di jembatan karena jarak tempuh lebih cepat. Saat kejadian ada enam sepeda motor yang melintas sekaligus," kata Suryadi Sekdes Karyamukti, Minggu (4/2/2018).

Saat melintas, korban yang tidak masuk secara bersamaan dengan jarak antarkendaraan yang cukup jauh, tiba-tiba kawat sling jembatan putus.

Akibatnya korban yang berada di dari ujung, tengah dan ujung lainnya langsung terjun ke dasar sungai dengan ketinggian lebih dari 10 meter itu.

baca juga

Bahkan, empat orang lainnya yang sudah ada di ujung dan awal jembatan ikut tercebut ke dasar jembatan.

"Tidak semuanya di tengah, sudah ada yang diujung hampir sampai dan ada yang baru masuk. Yang langsung jatuh di posisi tengah, kalau yang lainnya terbawa ke tengah karena jembatan jadi miring ke bawah, " katanya.

Dia menjelaskan, ada 12 orang yang menjadi korban dalam peristiwa putusnya jembatan yang baru selesai dan digunakan warga selama tiga pekan tersebut. Empat di antaranya luka berat, satu korban kritis dan lainnya luka ringan.

"Untuk yang kritis dirawat di RSUD Pagelaran karena luka robek di bagian kepala. Sedangkan belasan korban lainnya mendapat perawatan di puskesmas terdekat," ungkapnya.

Dia berharap Pemkab Cianjur segera memperbaiki jembatan yang putus itu karena merupakan akses utama antar desa untuk warga beraktifitas.

"Kalau bisa kualitasnya ditingkatkan karena melihat kondisinya fisik jembatan meragukan," pintanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal UMSK, Ini Sikap Pemprov Jabar

Soal UMSK, Ini Sikap Pemprov Jabar

News | Senin, 29 Januari 2018 | 16:15 WIB

PDIP Yakin Jenderal Tak Berpolitik saat Jadi Plt Gubernur

PDIP Yakin Jenderal Tak Berpolitik saat Jadi Plt Gubernur

News | Senin, 29 Januari 2018 | 16:01 WIB

Australia Day, Gubernur Jabar Bermain Angklung di Sidney

Australia Day, Gubernur Jabar Bermain Angklung di Sidney

News | Senin, 29 Januari 2018 | 13:12 WIB

Kunjungi Australia, Jabar Perkuat Kerjasama Sister Province

Kunjungi Australia, Jabar Perkuat Kerjasama Sister Province

News | Senin, 29 Januari 2018 | 13:02 WIB

Demokrat Protes 2 Jenderal Jadi Plt Gubernur Jabar dan Sumut

Demokrat Protes 2 Jenderal Jadi Plt Gubernur Jabar dan Sumut

News | Jum'at, 26 Januari 2018 | 12:11 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×