Narapidana Jember Dapat Kiriman Ribuan Pil Koplo

Ruben Setiawan | Suara.com

Selasa, 13 Februari 2018 | 00:41 WIB
Narapidana Jember Dapat Kiriman Ribuan Pil Koplo
Ilustrasi pil koplo. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kabupaten Jember bernama Supriyanto mendapat kiriman sekitar 2.000 pil koplo jenis Trihexiphenidyl dari seseorang dengan cara dilempar ke dalam lapas setempat, Senin.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas II A Jember Tutut Jemi Setiawan mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari petugas jaga yang berada di tower penjagaan yang menyampaikan adanya pelemparan barang dari luar ke dalam lapas.

"Kami melakukan pengecekan di dalam lapas dan barang yang dilempar tersebut diduga jatuh di bawah jemuran depan kamar narapidana di Blok 3B dan 4B, sehingga kami perintahkan staf untuk menggeledah dua kamar itu," katanya di Lapas Kelas II-A Jember.

Setelah digeledah, di dalam kamar 4 blok B ditemukan sebuah bungkusan barang dan saat dibuka bungkusan itu berisi pil koplo jenis Trihexiphenidyl warna putih yang jumlahnya sekitar 2.000 butir.

Petugas kemudian mengumpulkan seluruh penghuni kamar 4 dan menanyakan pemilik barang tersebut, namun tidak satupun yang mengaku. Akhirnya kepala kamar mengatakan bahwa barang itu bukan milik penghuni kamar 4 karena yang mengambil barang tersebut bernama Supriyanto dari kamar 3.

"Kami memanggil warga binaan bernama Supriyanto dan pemuda warga Desa Puger kulon, Kecamatan Puger itu mengakui bahwa barang itu memang miliknya, bahkan menyebut pelaku yang mengirim adalah rekannya yang berinisial RM," tuturnya.

Narapidana Supriyanto diamankan bersama barang ribuan pil koplo tersebut dan melakukan koordinasi dengan aparat Kepolisian Resor Jember dalam penanganan kasus itu, padahal narapidana kasus pengancaman dengan sebuah celurit itu akan bebas pada Agustus 2018.

Sementara Supriyanto kepada sejumlah wartawan mengaku telah memesan ribuan obat keras berbahaya itu kepada temannya yang datang saat menjenguk beberapa waktu lalu.

"Saya sudah membayar 2.000 pil koplo itu sebesar Rp1,9 juta kepada RM, namun saat pengiriman dengan cara dilempar diketahui oleh petugas jaga," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Gagalkan Pengiriman Ribuan Pil Koplo di Jayapura

Polisi Gagalkan Pengiriman Ribuan Pil Koplo di Jayapura

Video | Jum'at, 17 Mei 2024 | 18:00 WIB

Saingi Korupsi Harvey Moeis, Bisnis Pil Koplo di Semarang Cuan Triliunan dalam Seminggu

Saingi Korupsi Harvey Moeis, Bisnis Pil Koplo di Semarang Cuan Triliunan dalam Seminggu

Bisnis | Minggu, 31 Maret 2024 | 10:42 WIB

Polisi Bongkar Kasus Sabu dalam Kemasan Teh di Bandung dan Pil Koplo di Temanggung

Polisi Bongkar Kasus Sabu dalam Kemasan Teh di Bandung dan Pil Koplo di Temanggung

Video | Selasa, 26 September 2023 | 18:00 WIB

Terkini

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:10 WIB

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:09 WIB

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:57 WIB

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:51 WIB

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:48 WIB

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB