2017, Pengaduan Kasus di Jakarta ke LBH APIK Capai 648

Adhitya Himawan | Lili Handayani | Suara.com

Rabu, 14 Februari 2018 | 17:55 WIB
2017, Pengaduan Kasus di Jakarta ke LBH APIK Capai 648
Laporan tahunan 2017 LBH APIK di Jakarta, Rabu (14/2/2018). [Suara.com/Lili Handayani]

Suara.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum APIK Jakarta Siti Mazuma menyampaikan  Catatan Akhir Tahun 2017. Menurut catatan LBH APIK, pengaduan masyarakat di Jakarta pada tahun lalu mencapai 648 pengaduan.

LBH APIK menyoroti kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan. Korban berjumlah empat orang anak korban dan pelaku guru. Salah satu korban adalah anak perempuan penyandang disabilitas hingga hamil dan melahirkan. Dari semua kasus dukungan sekolah terhadap korban sangat minim, bahkan cenderung membela pelaku.

“Melihat kasus diatas, sungguh ironis yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak dalam mencari ilmu, malah menjadi tempat yang membahayakan. Sehingga perlu rasanya tindakan cepat dari kementerian pendidikan dan dinas terkait untuk melakukan upaya pencegahan dan penanganan,” ujar Siti Mazumah, dalam diskusi Catah 2017 LBH APIK, Di Gedung Juang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018).

Berdasarkan jenis kasusnya, pengaduan dapat dikategorikan kedalam 11 kasus. Dari 648 kasus terdapat 308 (47,53%) kasus KDRT, 105 (16,20%) kasus pelanggaran hak dasar, 77 (11,88%) kasus perdata keluarga, 37 (5.71%) kasus kekerasan seksual, 35 (5.40%) kasus Pidana Umum, 30 (4,63%) kasus kekerasan dalam pacaran, 10 (1,54%) kasus perdata umum, 2 (0.31%) ketenagakerjaan, 2 (0.31%) kasus trafiking dan 43 (8,64%) kasus diluar yang dikriteria kasus LBH Apik Jakarta.

Uli Pangaribuan, selaku Koordinator pelayanan Hukum mengatakan kasus kekerasan seksual meningkatkan di tahun 2017, polanya juga semakin berkembang dengan cara menggunakan relasi kuasa, bujuk rayu hingga ancaman.

Sementara perlindungan hukum untuk korban masih minim. Untuk itu pada tahun 2017 LBH Apik Jakarta bersama jaringan pengada layanan mendoronh DPR segera membahas rancangan UU penghapusan kekerasan seksual yang pada bulan september 2017 panitia kerjanya telah terbentuk dan 2018 telah berjalan pembahasannya.

Ironisnya lagi, 648 kasus yang kami damping hanya 26 kasus pidana yang diputus pengadilan 11 kasus kekerasan terhadap perempuan masih memakan waktu yang lama selama jaminan keamanan bagi korban terabaikan.

“Untuk itulah dalam rangka mendorong proses peradilan yang cepat murah dan dapat menghadirkan pemulihan selama dan pasca proses peradilan yang cepat, murah dan dapat menghadirkan pemulihan selama dan pasca proses peradilan kami mendorong lahirnya Sistem Perdilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (SPPT -PKKTP) di wilayah DKI Jakarta,” ujar Veni Siregar Koordinator perubahan hukum.

SPPT PKKTP merupakan sistem terpadu yang menunjukan proses keterkaitan antar instansi yang berwenang dalam kasus kekerasan terhadap perempuan. Juga dalam memastikan akses pelayanan yang mudah dan terjangkau bagi perempuan dalam proses peradilan kasua kekerasan terhadap perempuan. Kata Veni Siregar Koordinator perubahan Hukum.

Melihat situasi ini, LBH Apik Jakarta merekomendasikan kepada pihak terkait untuk:

• Pemerintah Pusat dan DPR RI mengedepankan suara dan kepentingan perempuan korban dalam pembahasan RUU penghapusan kekerasan seksual dan revisi RKUHP serta menghapus dan merevisi ketentuan yang diskrminatif agar tidak melegitimasi pelanggaran HAM dan Hak-hak dasar warga negara termasuk hak-hak perempuan dan anak.

• Pemerintah pusat dan DPR RI memerintahkan kepada seluruh pejabat publik untuk tidak membenarkan ujaran kebencian berdasarkan jenis kelamin pada proses Pilkada.

• Pemerintah pusat menegakkan implementasi UU PKDRT dengan menyusun standaritasi penerapan SOP di Aparat penegak hukum untuk kasus KDRT dan menjalankan amanat pasal 1 dan 12 UU PKDRT.

• Pemerintah DKI Jakarta segera mengesahkan kesepakatan bersama Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus-Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (SPPT-PKKTP) dan segera membahas Perda Bantuan Hukum dan memastikan penanganan, pemulihan dan akses keadilan bagi perempuan dan anak korban kekerasan di wilayah DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Puan Desak Sanksi Tegas bagi Predator Seksual Anak: Negara Tidak Boleh Mentoleransi Sedikitpun

Puan Desak Sanksi Tegas bagi Predator Seksual Anak: Negara Tidak Boleh Mentoleransi Sedikitpun

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:34 WIB

Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap

Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap

News | Senin, 04 Mei 2026 | 11:52 WIB

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 18:21 WIB

Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri

Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 07:31 WIB

Heboh! Wasit Piala Dunia 2026 Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan Remaja Laki-laki

Heboh! Wasit Piala Dunia 2026 Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan Remaja Laki-laki

Bola | Rabu, 29 April 2026 | 08:30 WIB

Ada Ustaz Iseng Chat WA Syekh Ahmad Al Misry di Tengah Kasus Pelecehan, Dibalas Begini

Ada Ustaz Iseng Chat WA Syekh Ahmad Al Misry di Tengah Kasus Pelecehan, Dibalas Begini

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 21:40 WIB

10 Tanda Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual, Jangan Sepelekan Perubahan Fisik dan Perilaku Ini

10 Tanda Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual, Jangan Sepelekan Perubahan Fisik dan Perilaku Ini

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 15:43 WIB

Jerit Orang Tua Korban Daycare Little Aresha: Anak Diikat, Stunting, hingga Dugaan Kekerasan Seksual

Jerit Orang Tua Korban Daycare Little Aresha: Anak Diikat, Stunting, hingga Dugaan Kekerasan Seksual

News | Senin, 27 April 2026 | 21:12 WIB

Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin

Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin

News | Senin, 27 April 2026 | 20:36 WIB

Terkini

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:01 WIB

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:59 WIB

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:44 WIB

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB