Ini Dia Rahasia di Balik Nomor Cantik Parpol Peserta Pemilu 2019

Adhitya Himawan | Suara.com

Senin, 19 Februari 2018 | 08:16 WIB
Ini Dia Rahasia di Balik Nomor Cantik Parpol Peserta Pemilu 2019
Komisi Pemilihan Umum menetapkan 14 partai politik yang akan menjadi peserta pemilihan umum tahun 2019 mendatang. (suara.com/Priscilla Trisna)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengundi dan menetapkan nomor urut kepada masing-masing partai politik peserta Pemilu 2019.

Acara yang berlangsung di kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu malam (18/2/2018) itu, berlangsung ramai dengan kehadiran para pengurus partai politik dan pendukung serta simpatisan partai yang meluber hingga ke jalan raya.

Terdapat 14 partai politik dengan masing-masing mendapatkan nomor urut yakni PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) nomor urut 1, Partai Gerindra (Gerakan Indonesia Raya) nomor urut 2, PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) nomor urut 3.

Partai Golkar (Golongan Karya) mendapat nomor urut 4, Partai Nasdem (Nasional Demokrat) nomor 5, Partai Garuda (Gerakan Perubahan Indonesia) nomor 6, Partai Berkarya nomor 7, PKS (Partai Keadilan Sejahtera) nomor 8.

Partai Perindo (Persatuan Indonesia) mendapat nomor urut 9, PPP (Partai Persatuan Pembangunan) nomor 10, PSI (Partai Solidaritas Indonesia) nomor 11, PAN (Partai Amanat Nasional) 12, Partai Hanura (Hati Nurani Rakyat) nomor 13, dan Partai Demokrat nomor 14.

Selain partai politik nasional itu, terdapat empat partai politik lokal untuk Provinsi Aceh yakni Partai Aceh mendapat nomor urut 15, Partai SIRA (Suara Independen Rakyat Aceh) nomor 16, PDA (Partai Daerah Aceh) nomor 17, dan PNA (Partai Nanggroe Aceh) nomor 18.

Pimpinan partai politik yang masing-masing mengambil undian dan membuka nomor urut untuk partainya berkomentar atas nomor yang mereka dapat.

Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar, misalnya, tampak senang memperoleh nomor urut 1. Angka 1 berarti juara dan dia berharap partainya memenangkan Pemilu 2019.

Pada Pemilu 2009, PKB mendapat nomor urut 13 sedangkan pada Pemilu 2014 mendapat nomor urut 2 dengan menempati peringkat 5 dari 16 partai politik nasional dalam perolehan suara.

Sementara itu Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyebut nomor urut 3 adalah nomor yang biasa atau melekat di partainya.

Ketika masih bernama PDI, selama rezim Orde Baru, partai berlambang kepala banteng itu selalu mendapat nomor urut tetap 3. Hasil dalam perolehan suara juga selalu berada pada peringkat ketiga dari tiga partai peserta Pemilu 1977 hingga Pemilu 1997.

Sejak Pemilu 1977 hingga Pemilu 1997, tiga partai peserta pemilu yakni PPP (hasil fusi dari Partai NU, Masyumi, Perti, dan Sarikat Islam pada 5 Januari 1973) dengan nomor urut 1 sebagai peserta pemilu, Golkar nomor urut 2, PDI (hasil fusi PNI, Partai Katolik, Partai Murba, Parkindo, dan IPKI pada 10 Januari 1973) nomor 3. Pemenangnya selalu Golkar yang didukung penuh pemerintah.

Pada era Reformasi dengan berakhirnya Orde Baru yang ditandai dengan keberadaan multipartai dan pemilu langsung, PDIP yang awalnya merupakan sempalan dari PDI, meroket dengan memenangkan Pemilu 1999 dari 48 partai peserta pemilu saat itu, dan menjuarai Pemilu 2014.

Ketua Umum PPP Romahurmuziy menyatakan nomor urut 10 yang diperoleh PPP adalah nomor yang sempurna.

Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang tampak berekspresi kaget namun tertawa ketika melihat nomor urut 13. yang diperolehnya. Angka 13 bagi sebagian orang perlu dihindari karena bermakna kesialan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:34 WIB

KPK Usul Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi atau Intervensi Politik?

KPK Usul Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi atau Intervensi Politik?

Liks | Senin, 27 April 2026 | 20:13 WIB

KPK Ungkap Celah Tata Kelola Partai, Soroti Ketiadaan Pengawas Kaderisasi

KPK Ungkap Celah Tata Kelola Partai, Soroti Ketiadaan Pengawas Kaderisasi

News | Senin, 27 April 2026 | 11:38 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya

KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:52 WIB

Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi

Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:00 WIB

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?

Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:42 WIB

Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Krusial Perbaiki Demokrasi

Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Krusial Perbaiki Demokrasi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:53 WIB

Terkini

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB