Gugus Tugas KPU Semprit Parpol dan Media yang Curi Start Kampanye

Adhitya Himawan | Suara.com

Senin, 26 Februari 2018 | 22:34 WIB
Gugus Tugas KPU Semprit Parpol dan Media yang Curi Start Kampanye
Komisi Pemilihan Umum (KPU) rapat dengan Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan. (suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Pusat, Hardly Stefano, mencatat ada sejumlah parpol dan media yang diduga telah mencuri start kampanye.

“Pada 17 Feb, ada 12 stasiun TV yang menayangkan iklan parpol dengan jumlah total 5 spot iklan dengan durasi 15 detik. Kemudian pada 20 Feb, ada 20 spot iklan. Jika dihitung rata-rata, ada 9 spot iklan pada 20, 10, dan 22 Februari. 8 stasiun TV telah menghentikan penayanganny. Sisa 4 stasiun yang akan kami beri peringatan. Kami akan sanksi tegas bagi parpol yang membandel,” kata Stefano.

Hal itu disampaikannya dalam acara Sosialisasi Pengaturan Kampanye Pemilihan Umum 2019 Berdasarkan UU No. 7 Tahun 2017 di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018) siang. Acara itu dihadiri oleh KPU, Bawaslu, KPI, dan Dewan Pers.

Secara substansial lembaga penyiaran diminta untuk dapat berlaku adil dan proporsional, dilarang memihak, dan dilarang dibiayai oleh para peserta pemilu dalam bentuk apapun. Selain itu, lembaga penyiaran juga harus tunduk pada regulasi lembaga yang berwenang.

“Prinsipnya dari KPI mensupport KPU dan Bawaslu. Ketika ada temuan potensi pelanggaran di lembaga harus ditindak tegas dan tidak hanya lembaga penyiarannya saja. Dan KPI sudah mulai melakukan komunikasi dengan lembaga-lembaga penyiaran yang ada,” tambah Stefano.

Menurut salah satu komisioner KPU Wahyu Setiawan, di tahun politik ini, KPU bersama-sama dengan unsur lainnya seperti Bawaslu, KPI, dan Dewan Pers membentuk sebuah satuan gugus tugas. Tujuannya guna mengawasi pelaksanaan kampanye parpol di berbagai media agar bisa terlaksana secara tertib, berimbang, dan berkeadilan secara prinsipal.

Sedianya KPU telah menetapkan jadwal kampanye parpol peserta pemilu 2019 tiga hari setelah penetapan DPT Caleg DPR, DPD, DPRD propinsi, kab./kota, serta penetapan Capres dan Cawapres. “Tanggal 23 September adalah dimulainya masa kampanye pemilu legislatif 2019,” kata Wahyu.

Ketua Bawaslu RI Abhan, SH. mencatat bahwa ada waktu jeda antara 17 Februari hingga 22 September mendatang. Menurutnya durasi yang cukup panjang ini kerap terjadi pelanggaran start kampanye.

“Ada beberapa larangan dalam UU Pemilu pasal 492 yaitu ancaman pidana terhadap orang yang kampanye di luar masa kampanye,” ujar Abhan.

Abhan menjelaskan Pasal 492 mengatur tentang kampanye yang dilakukan di luar jadwal ini akan dikenai ancaman hukuman berupa pidana penjara 1 tahun dan denda paling banyak Rp12 juta. (Priscilla Trisna)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berapa Gaji dan Kekayaan Ketua KPU M Afifuddin? Kena Teguran Keras Sering Pakai Private Jet

Berapa Gaji dan Kekayaan Ketua KPU M Afifuddin? Kena Teguran Keras Sering Pakai Private Jet

Lifestyle | Minggu, 26 Oktober 2025 | 11:32 WIB

Ketua KPU: Dunia Sampai Akhirat Tak Akan Ada Lagi, Pemilu Serentak Hanya di Indonesia!

Ketua KPU: Dunia Sampai Akhirat Tak Akan Ada Lagi, Pemilu Serentak Hanya di Indonesia!

News | Sabtu, 18 Oktober 2025 | 17:46 WIB

Drama KPU Berakhir, Ijazah Capres Kini Kembali Terbuka untuk Publik

Drama KPU Berakhir, Ijazah Capres Kini Kembali Terbuka untuk Publik

News | Selasa, 16 September 2025 | 16:08 WIB

Usai Dicabut, KPU Klaim Penerbitan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 Bukan untuk Lindungi Siapapun

Usai Dicabut, KPU Klaim Penerbitan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 Bukan untuk Lindungi Siapapun

News | Selasa, 16 September 2025 | 15:54 WIB

Selain Ijazah, Laporan Harta Kekayaan LHKPN Capres dan Cawapres juga Dirahasiakan KPU

Selain Ijazah, Laporan Harta Kekayaan LHKPN Capres dan Cawapres juga Dirahasiakan KPU

News | Selasa, 16 September 2025 | 14:31 WIB

Jet Pribadi dan Apartemen Mewah KPU: Afif Akhirnya Buka Suara!

Jet Pribadi dan Apartemen Mewah KPU: Afif Akhirnya Buka Suara!

Video | Selasa, 08 Juli 2025 | 11:00 WIB

Sewa Jet Pribadi ke 6 Provinsi Selama 2 Hari, Ketua KPU: Kalau Pakai Pesawat Komersil Gak Mungkin

Sewa Jet Pribadi ke 6 Provinsi Selama 2 Hari, Ketua KPU: Kalau Pakai Pesawat Komersil Gak Mungkin

News | Senin, 30 Juni 2025 | 10:20 WIB

Sewa Private Jet Sempat Dipersoalkan, Ketua KPU Minta Maaf

Sewa Private Jet Sempat Dipersoalkan, Ketua KPU Minta Maaf

News | Senin, 30 Juni 2025 | 09:37 WIB

KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah

KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah

News | Jum'at, 18 April 2025 | 14:36 WIB

Ada Tujuh Gugatan Hasil PSU di MK, KPU Berharap Permohonan Gugur pada Tahap Dismissal

Ada Tujuh Gugatan Hasil PSU di MK, KPU Berharap Permohonan Gugur pada Tahap Dismissal

News | Kamis, 17 April 2025 | 22:39 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB