Berbekal Batu Akik, Ustaz Abal-Abal Tipu Pengojek Online

Reza Gunadha | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 02 Maret 2018 | 14:39 WIB
Berbekal Batu Akik, Ustaz Abal-Abal Tipu Pengojek Online
Ilustrasi

Suara.com - Polisi mengungkap kasus penipuan dan pencurian sepeda motor, dengan modus berpura-pura menjadi seorang ustaz yang memiliki batu akik berkhasiat.

Polisi meringkus satu pelaku berinisial A (33), yang berperan sebagai pemberi batu akik kepada korban berinisal AN (22).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Bismo Teguh menjelaskan, aksi komplotan ini berawal saat melihat AN yang bekerja sebagai pengojek daring sedang sendirian di tepi jalan kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Lalu, dua pelaku berinisial SA dan W mendekati korban untuk berpura-pura menanyakan alamat. Tak lama, A yang mengakui sebagai ustaz kemudian ikut menghampiri korban dan memberikan batu akik berkhasiat tersebut.

Agar bisa mengelabui korban, SA dan W ketika itu pun berpura-pura menanyakan apa kegunaan batu akik itu kepada A.

"Lalu tersangka A menjelaskan kegunaan dari akik tersebut, serta syarat dalam menggunakan khasiat akik tersebut," kata Bismo, Jumat (2/3/2018).

Bismo tak menjelaskan secara rinci soal batu akik yang menjadi modus pencurian sepeda motor ini. Dia menuturkan, ada syarat yang disampaikan A ketika menyerahkan batu akik khasiat kepada korbam

"Syarat agar khasiat akik itu bisa dirasakan, korban harus melakukan ritual berjalan sebanyak 300 langkah tanpa menoleh," kata Bismo.

Bahkan, A saat itu meminta SA memperagakan ritual itu di hadapan korban. Sesudahnya, A yang berpura-pura sebagai ustaz meminta korban untuk mempraktikkan ritual tersebut.

"Namun, saat itu, korban diberi syarat harus meninggalkan barang bawaannya dan dititipkan kepada tersangka SA," jelasnya.

Ketika korban baru mempraktikkan ritual dengan berjalan 100 langkah, para pelaku langsung kabur sambil membawa sepeda motor korban.

Terkait kasus ini, polisi masih mengejar SA dan W yang masih buron. Polisi juga turut memburu pelaku lain berinisial AR dan B yang berperan menyediakan sepeda motor dan penadah dalam kasus tersebut.

Dalam penangkapan A, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah motor, dua buah batu akik, satu buah ponsel dan sebuah tas.

Atas perbuatannya, A dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ngaku Keturunan Bung Karno, Perempuan Ini Dibekuk Polisi

Ngaku Keturunan Bung Karno, Perempuan Ini Dibekuk Polisi

News | Senin, 26 Februari 2018 | 10:43 WIB

Tergiur Gaji Rp13 Juta Sepekan, Ongky Ditelanjangi di Kemang

Tergiur Gaji Rp13 Juta Sepekan, Ongky Ditelanjangi di Kemang

News | Rabu, 21 Februari 2018 | 12:42 WIB

Mengaku Polisi, Dua Penipu Peras Pengusaha Kelapa Sawit

Mengaku Polisi, Dua Penipu Peras Pengusaha Kelapa Sawit

News | Senin, 19 Februari 2018 | 19:55 WIB

Tragis, Bocah Jepang Berusia Enam Tahun Tewas Tenggelam

Tragis, Bocah Jepang Berusia Enam Tahun Tewas Tenggelam

News | Minggu, 18 Februari 2018 | 09:54 WIB

Polisi Tangkap Perempuan Bekasi Penipu Arisan Online di Facebook

Polisi Tangkap Perempuan Bekasi Penipu Arisan Online di Facebook

News | Rabu, 14 Februari 2018 | 17:07 WIB

Terkini

Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!

Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:35 WIB

Jelang Lebaran, KPK Beri Peringatan: Tradisi Saling memberi Tak Boleh Jadi Gratifikasi

Jelang Lebaran, KPK Beri Peringatan: Tradisi Saling memberi Tak Boleh Jadi Gratifikasi

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:31 WIB

Peneliti Ungkap Cara Sederhana Tekan Dampak Iklim Penerbangan, Bagaimana Solusinya?

Peneliti Ungkap Cara Sederhana Tekan Dampak Iklim Penerbangan, Bagaimana Solusinya?

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:30 WIB

AS Klaim Hantam Situs Rudal Bawah Tanah Iran Dekat Selat Hormuz dengan Bom 2.268 Kg

AS Klaim Hantam Situs Rudal Bawah Tanah Iran Dekat Selat Hormuz dengan Bom 2.268 Kg

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:27 WIB

Cerita Perempuan Mudik Sendiri di Tengah Padatnya Terminal Pulo Gebang, Aman atau Rawan?

Cerita Perempuan Mudik Sendiri di Tengah Padatnya Terminal Pulo Gebang, Aman atau Rawan?

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:15 WIB

Perang Iran vs AS-Israel Picu Krisis Energi, PBB: Saatnya Beralih ke Energi Terbarukan

Perang Iran vs AS-Israel Picu Krisis Energi, PBB: Saatnya Beralih ke Energi Terbarukan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:14 WIB

Peneliti LIPI Sebut Dinamika Politik 'Keluarga Solo' sebagai Perilaku Menyimpang

Peneliti LIPI Sebut Dinamika Politik 'Keluarga Solo' sebagai Perilaku Menyimpang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:01 WIB

Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom

Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:57 WIB

Suhu Jakarta Tembus 35,6 Derajat Celsius, Warga Diimbau Waspada Risiko Heat Stroke

Suhu Jakarta Tembus 35,6 Derajat Celsius, Warga Diimbau Waspada Risiko Heat Stroke

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:54 WIB