SP3 Jika Duit Korupsi Dikembalikan, Polri: Itu Pernyataan Pribadi

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 02 Maret 2018 | 15:48 WIB
SP3 Jika Duit Korupsi Dikembalikan, Polri: Itu Pernyataan Pribadi
Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto‎ [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Mabes Polri menanggapi perihal pernyataan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sumanto yang menyebutkan kasus bisa akan dihentikan apabila penerimaan uang hasil korupsi dikembalikan.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menilai pernyataan Ari Dono sebuah pendapat pribadi, bukan dari insititusi Polri.

"Saya sudah meminta petunjuk ke Pak Kabareskrim apa yang dimaksud beliau. Jadi itu adalah pernyataan pribadi dari beliau, yang memang perlu dikaji lebih dalam," kata Setyo di Mabes Polri, Jumat (2/3/2018).

Ari Dono mengatakan perkara korupsi oknum pejabat pemerintahan daerah bisa diberhentikan bila pejabat tersebut mengembalikan uang korupsinya. Itu dia katakan saat menghadiri penandatanganan nota kesepahaman antara Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Hotel Grand Sahid Jaya, Rabu 28 Februari lalu

Kata Setyo, maksud dari Ari Dono adalah saat polisi sedang menyelidiki sebuah kasus korupsi, maka akan meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengkaji apakah ada kerugian negara atau tidak. Apabila BPK tak menemukan kerugian negara, maka polisi tidak akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Logikanya adalah ketika seseorang melakukan korupsi kemudian dalam penyelidikan ternyata sudah dikembalikan, kan yang berhak menentukan kerugian negara adalah BPK. Misalnya BPK sudah menentukan kerugian negara tidak ada, ya sebetulnya tidak perlu ditindaklanjuti, menurut beliau," kata Setyo.

Biaya penyidikan sebuah kasus, polisi membutuhkan anggaran sebesar Rp200 juta. Setyo menyontohkan, bila dugaan nilai korupsi yang sedang disidik polisi hanya Rp100 juta, maka negara lebih dirugikan karena ongkos penyidikan kasus tersebur lebih tinggi.

"Sehingga tidak memerlukan biaya penyidikan, biaya penuntutan, yang indeksnya per kasus korupsi itu sekitar Rp208 juta. Ya misalnya kalau korupsinya hanya Rp 100 juta, tetapi biaya penyidikannya Rp 200 juta, malah negara rugi. Padahal uang negara yang Rp 100 juta sudah dikembalikan," kata Setyo.

Setyo juga menanggapi soal usulan Ari Dono yang meminta agar koruptor mendapatkan sanksi sosial. Pernyataan Ari Dono, kata Setyo menyusul adanya pejabat daerah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Karena OTT kemudian besok lagi OTT lagi OTT lagi, apa tidak perlu ada misalnya sanksi sosial menurut beliau. Ya ini perlu dikaji lagi. Ini masih dalam wacana untuk kita semuanya mungkin dihukum saja tidak cukup. Mungkin sanksi sosial yang lebih membuat jera," kata dia.

Lebih lanjut, Setyo menambahkan, saat ini Mabes Polri juga masih mendalami pernyataan Ari Dono terkait usulan memberikan sanksi sosial kepada para koruptor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Tutup Kesempatan Kampanye Calon Kepala Daerah yang Ditahan

KPK Tutup Kesempatan Kampanye Calon Kepala Daerah yang Ditahan

News | Jum'at, 02 Maret 2018 | 11:59 WIB

KPK: Kembalikan Kerugian Negara Tak Hapus Perkara Korupsi

KPK: Kembalikan Kerugian Negara Tak Hapus Perkara Korupsi

News | Jum'at, 02 Maret 2018 | 09:39 WIB

Ditinggal Heru, KPK Cari Deputi Penindakan Baru Seperti Ini

Ditinggal Heru, KPK Cari Deputi Penindakan Baru Seperti Ini

News | Kamis, 01 Maret 2018 | 14:21 WIB

Heru Winarko Diminta Bawa Budaya Transparan Berantas Narkoba

Heru Winarko Diminta Bawa Budaya Transparan Berantas Narkoba

News | Kamis, 01 Maret 2018 | 13:11 WIB

Dari KPK ke BNN, Ini Beban dan Tugas Heru Winarko

Dari KPK ke BNN, Ini Beban dan Tugas Heru Winarko

News | Kamis, 01 Maret 2018 | 12:07 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB