Partai Yusril Menang, KPU Diminta Laksanakan Putusan Bawaslu

Suwarjono Suara.Com
Senin, 05 Maret 2018 | 10:21 WIB
Partai Yusril Menang, KPU Diminta Laksanakan Putusan Bawaslu
Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia mengatakan pada saat dibacakan hasil akhir rekapitulasi, KPU setempat menyatakan ada 16 partai politik lolos, tanpa menyebutkan dengan rinci nama-nama partainya. Asumsinya, PBB termasuk dalam daftar 16 partai politik yang diverifikasi faktual tersebut.

Permainan kecurangan diduga dilakukan pada saat KPU Papua Barat tidak membacakan lampiran berita acara, yang terdapat keterangan BMS atau TMS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI