KPK Serahkan 2 Kuda Sandelwood ke Istana Presiden Bogor

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Senin, 12 Maret 2018 | 18:09 WIB
KPK Serahkan 2 Kuda Sandelwood ke Istana Presiden Bogor
Istana Bogor di Kota Bogor, Jawa Barat. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dua ekor kuda sandelwood senilai Rp70 juta yang diterima Presiden Joko Widodo dari Bupati Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur menjadi milik negara.

Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono menyerahkan objek gratifikasi tersebut kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Kuda itu kini milik Istana Presiden di Istana Bogor, Jawa Barat.

"Penyerahan objek gratifikasi dua kuda Sandalwood ke Istana Presiden Bogor," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Kedua kuda senilai Rp70 juta tersebut merupakan pemberian hadiah dari Bupati Sumba Barat Daya, NTT sebagai pimpinan dari masyarakat Adat Sumba Barat Daya yang diberikan pada 25 Juli 2017 kepada Presiden Joko Widodo.

Saat itu Presiden menghadiri Parade 1001 kuda sandalwood dan festival tenun ikat sumba 2017 yang diselenggarakan di Lapangan Galatama, Kabupaten Sumba Barat Daya pada tanggal 12 Juli 2017 lalu.

"Kuda tersebut dikirim melalui pesawat hercules yang mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur pada 25 Juli 2017 dan sampai di Istana Bogor malam hari dengan dikawal oleh dua orang di mana salah satunya adalah Dokter Hewan," katanya.

Kemusian, Presiden Jokowi melaporkan penerimaan tersebut kepada KPK pada 22 Agustus 2017 dan kelengkapan laporannya disampaikan pada 13 September 2017.

"Setelah dilakukan analisis, KPK menetapkan status kepemilikan kedua kuda menjadi milik negara berdasarkan Keputusan Pimpinan KPK Nomor 1175 Tahun 2017 tanggal 25 September 2017 dan disampaikan kepada Presiden melalui surat KPK nomor B/7019/GTF.02.01/01-13/2017 tanggal 11 Oktober 2017," kata Febri.

Untuk menindaklanjuti Pasal 17 ayat (6) UU Nomor 30 Tahun 2002 kuda tersebut dikelola oleh pihak Istana Kepresidenan sampai dengan adanya rekomendasi penempatan kuda tersebut.

Menurutnya, serah terima objek gratifikasi hari ini adalah untuk pencatatan Barang Milik Negara oleh DJKN yang kemudian diserahkan kepada Pihak Istana Bogor untuk pengelolaan kuda tersebut dan dicatat sebagai inventaris BMN.

"Pada kesempatan tersebut, KPK juga berkoordinasi dan mempelajari manajemen pengelolaan barang di museum-museum Balai Kirti untuk menjajaki kemungkinan menyimpan barang-barang gratifikasi sebagai bahan edukasi bagi masyarakat ke depannya," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Direktur AIIB Bangga Indonesia Berkomitmen Bangun Infrastruktur

Direktur AIIB Bangga Indonesia Berkomitmen Bangun Infrastruktur

Bisnis | Senin, 12 Maret 2018 | 17:07 WIB

Istana Benarkan Sejumlah Tokoh Rapat Cari Cawapres untuk Jokowi

Istana Benarkan Sejumlah Tokoh Rapat Cari Cawapres untuk Jokowi

News | Senin, 12 Maret 2018 | 13:04 WIB

Kabar Jadi Ketua Tim Seleksi Cawapres, Mensesneg: Tanya Presiden

Kabar Jadi Ketua Tim Seleksi Cawapres, Mensesneg: Tanya Presiden

News | Senin, 12 Maret 2018 | 12:57 WIB

Jokowi Cerita MRT Jakarta ke Bos Bank Infrastruktur Asia

Jokowi Cerita MRT Jakarta ke Bos Bank Infrastruktur Asia

Bisnis | Senin, 12 Maret 2018 | 10:54 WIB

Jurus Komunikasi Politik Jokowi, Sarungan hingga Ngeteh Bareng

Jurus Komunikasi Politik Jokowi, Sarungan hingga Ngeteh Bareng

News | Senin, 12 Maret 2018 | 05:54 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB