Begini Cara Kerja Komplotan Driver Fiktif Taksi Online

Ferry Noviandi | Suara.com

Rabu, 14 Maret 2018 | 05:03 WIB
Begini Cara Kerja Komplotan Driver Fiktif Taksi Online
Wadirkrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Arman Asmara mengitrogasi tersangka Maria Hanavie yang berperan sebagai bendahara. (Achmad Ali/Suara.com)

Suara.com - Kompolotan driver taksi online di Jawa Timur melakukan order penumpang fiktif. Akibat ulah mereka, perusahan Grab dirugikan hingga ratusan juta rupiah.

Dari hitungan penghasilan per hari, per orang bisa meraup keuntungan Rp1 juta. Jika penghasilan empat orang dikalikan satu bulan, hasilnya mencapai Rp 120 juta per bulan.

"Komplotan ini meraup keuntungan besar dari aksinya. Per bulan dari empat orang yang bekerja, bisa mendapatkan Rp120 juta," terang Wadirkrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Arman Asmara, Selasa (13/3/2018).

Komplotan yang beroperasi di beberapa kota/kabupaten di wilayah Jawa Timur ini sangat masif. Setiap orang dari empat driver memiliki 16 ponsel. Setiap ponsel memiliki 15 akun.

Hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar para tersangka memenuhi target dan mendapatkan bonus atau insentif dari perusahaan taksi online Grab.

Untuk kronologi kejadiannya, pada hari Senin, 5 Maret 2018 sekitar pukul 17.00 WIB, Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jatim awalnya mengamankan tiga orang. Mereka tertangkap tangan tengah melakukan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dengan cara sengaja dan tanpa hak melakukan manipulasi.

Sehingga kemasan seolah-olah benar memang melayani pesanan atau order melalui layanan taksi online Grab yang dilakukan penumpang.

Padahal tersangka sendiri yang memesan dengan menggunakan smartphone sekitar 16 unit. Pesanan order dari penumpang fiktif tersebut nantinya akan diberikan kepada tersangka sebagai driver yang ditunjuk oleh perusahaan Grab.

Ketika orang itu menggunakan akun perusahaan Grab yang palsu dan juga menciptakan order fiktif menggunakan smartphone pelor atau smartphone yang seolah-olah memiliki akun sebenarnya dari penumpang yang melakukan order pada taksi Grab.

"Aksi itu telah dilakukan para tersangka sejak November 2017," terang Arman.

Selanjutnya tersangka mengatakan hal itu dilakukan untuk menarik insentif yang disediakan perusahaan Grab bila menembus target yang telah ditentukan.

Usut punya usut, ternyata dalam kegiatan manipulasi order fiktif menggunakan sejumlah smartphone penumpang fiktif itu dikelola oleh grup WhatsApp bernama Xero.

Kegiatan tersebut telah dilakukan dalam grup WhatsApp bernama Xero sejak November 2017 dengan pengurus dan bendahara bernama Maria Hanavie.

Maria sendiri berperan sbagai mengelola iuran, setiap driver perbulannya harus menyetorkan uang senilai Rp350 ribu. "Uang hasil iuran digunakan untuk biaya operasional dan mantenance," tambahnya.

Mobil yang digunakan tesangka, tambah Arman, tetap saja melakukan orderan namun jarak yang ditempuh tidak terlalu jauh, hanya sekitar 500 meter. "Bahkan, dari satu driver ke driver lainnya juga saling terkoneksi," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

VinFast Pasok 20.000 Mobil Listrik untuk Transportasi Online Hingga 2028

VinFast Pasok 20.000 Mobil Listrik untuk Transportasi Online Hingga 2028

Otomotif | Jum'at, 06 Maret 2026 | 11:35 WIB

5 Mobil Matic Bekas Mesin Bertenaga dan Kabin Lega untuk Taksi Online

5 Mobil Matic Bekas Mesin Bertenaga dan Kabin Lega untuk Taksi Online

Otomotif | Selasa, 03 Februari 2026 | 13:14 WIB

Susul Langkah VinFast, BYD Siapkan Mobil Khusus Armada Taksi Online: Ini 4 Model Andalannya

Susul Langkah VinFast, BYD Siapkan Mobil Khusus Armada Taksi Online: Ini 4 Model Andalannya

Otomotif | Senin, 12 Januari 2026 | 10:50 WIB

BYD Luncurkan Merek Linghui Khusus untuk Taksi Online

BYD Luncurkan Merek Linghui Khusus untuk Taksi Online

Otomotif | Jum'at, 09 Januari 2026 | 16:24 WIB

5 Mobil Sedan Bekas Murah untuk Taksi Online yang Mudah Perawatan

5 Mobil Sedan Bekas Murah untuk Taksi Online yang Mudah Perawatan

Otomotif | Senin, 05 Januari 2026 | 13:15 WIB

Kecam Pemerkosaan di Taksi Online, Anggota DPR Desak Polisi Terapkan UU TPKS

Kecam Pemerkosaan di Taksi Online, Anggota DPR Desak Polisi Terapkan UU TPKS

News | Sabtu, 29 November 2025 | 16:05 WIB

Driver Taksi Rudapaksa Penumpang, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Perempuan Hidup Dalam Rasa Tak Aman

Driver Taksi Rudapaksa Penumpang, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Perempuan Hidup Dalam Rasa Tak Aman

News | Sabtu, 29 November 2025 | 11:36 WIB

Teler Abis Nyabu, Sopir Taksi Online Todongkan Pistol hingga Perkosa Penumpang di Tol Kunciran

Teler Abis Nyabu, Sopir Taksi Online Todongkan Pistol hingga Perkosa Penumpang di Tol Kunciran

News | Selasa, 25 November 2025 | 15:35 WIB

Polisi Tangkap Perampok yang Bunuh Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi, Apa Motifnya?

Polisi Tangkap Perampok yang Bunuh Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi, Apa Motifnya?

News | Kamis, 13 November 2025 | 15:28 WIB

7 Rekomendasi Mobil 7 Seater Rp50 Jutaan Paling Irit untuk Taksi Online

7 Rekomendasi Mobil 7 Seater Rp50 Jutaan Paling Irit untuk Taksi Online

Otomotif | Kamis, 06 November 2025 | 17:52 WIB

Terkini

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 08:46 WIB

Momen Kocak Putra Ferdy Sambo Turun ke Jalan Edukasi Mudik Hingga Disangka Razia

Momen Kocak Putra Ferdy Sambo Turun ke Jalan Edukasi Mudik Hingga Disangka Razia

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 08:26 WIB

Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras Andrie Yunus, Komisi I DPR: Hukum Berat, Jangan Ditutupi!

Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras Andrie Yunus, Komisi I DPR: Hukum Berat, Jangan Ditutupi!

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 08:12 WIB

Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen

Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:25 WIB

Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS

Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:05 WIB

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 01:13 WIB

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:51 WIB

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB