Di Balik Sepatu Adidas, Mereka Menderita dan Berjuang

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 15 Maret 2018 | 15:07 WIB
Di Balik Sepatu Adidas, Mereka Menderita dan Berjuang
Tak kurang dari 50 buruh bekas pekerja pabrik sepatu Adidas dan Mizuno, berunjuk rasa di depan kantor Kedutaan Besar Jerman dan Adidas Indonesia di Jakarta, Kamis (15/3/2018). [SBGT-GSBI]

Suara.com - Tak kurang dari 50 buruh bekas pekerja pabrik sepatu Adidas dan Mizuno, berunjuk rasa di depan kantor Kedutaan Besar Jerman dan Adidas Indonesia di Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Ketua Serikat Buruh Garmen, Tekstil dan Sepatu (SBGTS) Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) PT Panarub Dwikarya Kokom Komalawati mengatakan, mereka menuntut tanggung jawab Adidas Indonesia untuk menuntaskan persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 1300 buruh Adidas tahun 2012.

“Sudah hampir enam tahun, belum ada itikad baik mereka untuk menyelesaikan persoalan,” kata Kokom kepada Anadolu Agency.

PT Panarub Dwikarya, ujar Kokom, merupakan perusahaan produsen sepatu Adidas milik Adidas Indonesia. Ini merupakan aksi ke-188 mereka untuk menuntut kejelasan nasib.

Sebelumnya mereka sudah mengadukan kasusnye ke Komisi Hak Asasi Manusia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, juga Komisi Nasional Perempuan.

Di-PHK karena unjuk rasa

Persoalan PHK, kata Kokom, bermula ketika 2000 buruh PT Panarub Dwikarya berunjuk rasa pada Juli 2012.

Mereka menuntut agar PT Panarub Dwikarya memenuhi upah sektoral seperti yang direkomendasikan Adidas Indonesia, kebebasan berserikat, dan perbaikan kondisi kerja.

Bukannya solusi dari persoalan yang ada, kata Kokom, PT Panarub justru mem-PHK 1300 buruh yang ikut dalam unjuk rasa.

Baca Juga: Dokter RS Medika Ungkap Keanehan Baru Kecelakaan Setnov

Tak hanya itu, PT Panarub juga berkoordinasi dengan berbagai perusahaan produsen sepatu di Tangerang untuk memasukkan nama-nama peserta unjuk rasa dalam “daftar hitam”.

“Setelah itu kami tidak bisa melamar kerja di mana pun karena sudah masuk daftar hitam,” kenang Kokom.

Solusi yang ditawarkan PT Panarub, ujar Kokom, hanya pesangon dua kali upah bulanan yang sebesar Rp1.800.000.

Karena himpitan ekonomi, sebagian besar buruh yang di-PHK menerima pesangon itu. Kecuali 345 orang yang kini masih memperjuangkan kejelasan nasib, termasuk Kokom.

“Jumlah itu tak sesuai dengan aturan undang-undang, bahkan kami ada yang sudah bekerja selama tujuh tahun,” kata Kokom.

Melapor ke EOCD Jerman

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI