Di Balik Sepatu Adidas, Mereka Menderita dan Berjuang

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 15 Maret 2018 | 15:07 WIB
Di Balik Sepatu Adidas, Mereka Menderita dan Berjuang
Tak kurang dari 50 buruh bekas pekerja pabrik sepatu Adidas dan Mizuno, berunjuk rasa di depan kantor Kedutaan Besar Jerman dan Adidas Indonesia di Jakarta, Kamis (15/3/2018). [SBGT-GSBI]

Hasil sidang Komite Kebebasan Berserikat Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) pada Oktober 2016 menyimpulkan bahwa pemecatan buruh PT Panarub Dwikarya merupakan pelanggaran terhadap hak berserikat dan berunding.

Kesimpulan itu juga menyebutkan bahwa keterlibatan paramiliter untuk menghalangi pemogokan merupakan perampasan hak asasi buruh.

ILO merekomendasikan agar pemerintah Indonesia membentuk tim investigasi independen agar buruh PT Panarub Dwikarya memperoleh haknya.

Nyatanya, kata Kokom, tak ada langkah apapun dari pemerintah. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Haiyani Rumondang pada 2 Februari 2018 lalu, malah melarang buruh mengadukan kasusnya melalui mekanisme internasional.

Pemerintah hanya merekomendasikan proses mediasi untuk mencari jalan tengah.

“Mediasi bagaimana, Panarub Group dan Adidas pun seolah saling lempar tanggung jawab. Hingga kini nasib kami terkatung-katung,” ujar Kokom.

Sebagai perusahaan internasional, kata Kokom, Adidas memiliki code of conduct yang menyatakan bersedia mematuhi hukum nasional tempat sepatu Adidas diproduksi dan memenuhi hak buruh.

Adidas juga telah meneken Protokol Kebebasan berserikat (FOA Protocol) yang menjanjikan kebebasan berserikat.

“Tapi nyatanya itu mulut manis saja,” ujar Kokom.

Baca Juga: Dokter RS Medika Ungkap Keanehan Baru Kecelakaan Setnov

Bersamaan dengan aksi ini, kata Kokom, mereka akan melaporkan kasus perburuhan ini ke Organisation of Economic Cooperation and Development (OECD) German pada 15 Maret 2018 waktu setempat. Jerman merupakan salah satu anggota OECD.

German National Contact Poin for the OECD Guidlines for Multinational Enterprises mengisyaratkan bahwa mereka menerima keluhan atas pelanggaran perburuhan di perusahaan asal Jerman yang beroperasi di negara manapun.

“Kami bersama CCC-Sudwind dan Lembaga Informasi Perburuhan Sedane (LIPS) akan menempuh cara lain, melaporkan Adidas ke OECD Jerman,” ujar Kokom.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI