Dua Bulan Pembelaan TKI Zaini Sebelum Dipancung di Arab Saudi

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 20 Maret 2018 | 07:17 WIB
Dua Bulan Pembelaan TKI Zaini Sebelum Dipancung di Arab Saudi
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal dalam jumpa pers di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (19/3/2018). (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Pemerintah Indonesia menyayangkan eksekusi hukuman pancung Arab Saudi terhadap tenaga kerja Indonesia asal Madura, Jawa Timur, Muhammad Zaini Misrin Arsyad.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan eksekusi dilakukan tanpa ada kesimpulan resmi dari Peninjauan Pembali (PK) yang kedua, yang diajukan Pengacara Misrin.

"Pemerintah menyayangkan eksekusi dilakukan saat Peninjauan Kembali kedua tersebut baru dimulai. Jadi belum ada kesimpulan resmi terhadap Peninjauan Kembali kedua yang diajukan. Karena itu pemerintah menyayangkan bahwa eksekusi itu dilakukan pada saat pengajuan Peninjauan Kembali kedua kalinya dalam proses awal," ujar Lalu dalam jumpa pers di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Pada 29 Januari 2018, pengacara Misrin mengajukan PK untuk kedua kalinya. Pengajuan PK yang kedua lantaran permohonan PK yang pertama kali ditolak pada awal 2017.

"29 Januari 2018, pengacara Zaini Misrin telah menyampaikan permohonan PK untuk yang kedua kalinya. Sebagai catatan bahwa permohonan PK yang pertama yaitu pada awal 2017 itu sudah ditolak. Pada Januari 2018 diajukan kembali permohonan PK yang belum mendapat simpulan akhir," kata dia.

Kemudian pada 20 Februari 2018, kata Lalu, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh memperoleh nota diplomatik resmi dari Kementerian Arab Saudi yang memberikan arahan Jaksa Agung yang mempersiapkan pengacara Zaini untuk menyampaikan permohonan untuk mendengarkan kesaksian penerjemah Abdul Aziz.

"Arahan Jaksa Agung yang mempersiapkan pengacara Zaini Misrin untuk menyampaikan permohonan kepada mahkamah di Mekkah, untuk memanggil dan mendengarkan kesaksian dari penerjemah yaitu Abdul Aziz yang menerjemahkan pada saat dilakukan BAP pada 2004, pada ketika kejadian itu. Diharapkan kesaksian itu akan menjadi bukti baru yang akan memperkuat permohonan PK yang disampaikan pada Januari," ucap Lalu.

Tak hanya itu, Lalu menuturkan pada 6 Maret 2018, pengacara sudah menyampaikan secara resmi surat permohonan untuk mendengarkan kesaksian penerjemah tersebut. Namun eksekusi dilakukan sebelum mendapat putusan dari pengadilan dan belum mendengarkan kesaksian penerjemah.

"Pada 6 Maret 2018, pengacara sudah menyampaikan secara resmi surat permohonan tersebut sebagaimana yang disampaikan pada nota Kemenlu. Pada 6 Maret pengacara sudah menyampaikan secara resmi surat permohonan untuk mendengarkan kesaksian penerjemah. Oleh karena itu memang kita menyayangkan," kata dia.

baca juga

Lebih lanjut, Lalu menjelaskan Pemerintah Indonesia telah merespon mengirimkan nota protes kepada Pemerintah Arab Saudi terkait eksekusi hukuman pancung terhadap Zaini tanpa menunggu proses peninjauan kembali yang diajukan Zainal.

Lalu menuturkan, Pemerintah Indonesia akan memanggil Dubes Arab Saudi untuk meminta penjelasan terkait eksekusi hukuman pancung terhadap Zaini.

"Jadi baru tadi siang Dirjen Aspasaf (Asia Pasifik dan Afrika) memanggil Dubes Arab Saudi di Jakarta, satu menyampaikan keprihatinan dan protes terhadap eksekusi yang dilakukan tanpa notifikasi dan mengesampingkan fakta bahwa proses mereka baru berjalan, sekaligus menyerahkan nota resmi protes tersebut dan segera besok Dubes kita di Riyadh akan menyampaikan nota yang sama kepada pemerintah Arab Saudi," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Indonesia Sesalkan Arab Saudi Tak Beri Tahu Pancung TKI Zaini

Indonesia Sesalkan Arab Saudi Tak Beri Tahu Pancung TKI Zaini

News | Senin, 19 Maret 2018 | 22:05 WIB

TKI Zaini Dipancung, PDIP Ingatkan Persahabatan Indonesia-Saudi

TKI Zaini Dipancung, PDIP Ingatkan Persahabatan Indonesia-Saudi

News | Senin, 19 Maret 2018 | 17:31 WIB

Misrin Dipancung Arab Saudi, Jokowi Didesak  Kirim Surat Protes

Misrin Dipancung Arab Saudi, Jokowi Didesak Kirim Surat Protes

News | Senin, 19 Maret 2018 | 15:35 WIB

DPR Khawatir TKI Zaini Misrin Dipancung Arab Saudi Cuma Hoaks

DPR Khawatir TKI Zaini Misrin Dipancung Arab Saudi Cuma Hoaks

News | Senin, 19 Maret 2018 | 14:01 WIB

Kisah Zaini Misrin, TKI yang Dipancung di Arab Saudi

Kisah Zaini Misrin, TKI yang Dipancung di Arab Saudi

News | Senin, 19 Maret 2018 | 13:06 WIB

Terkini

Ganti Rugi Lahan Stadion Sudiang Rp18 Miliar Belum Dianggarkan

Ganti Rugi Lahan Stadion Sudiang Rp18 Miliar Belum Dianggarkan

Sulsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:47 WIB

Harga Beda Tipis, Ini iPhone yang Paling Menarik Dibeli di 2026

Harga Beda Tipis, Ini iPhone yang Paling Menarik Dibeli di 2026

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:39 WIB

Anggaran Ketahanan Pangan Naik Jadi Rp195,32 T pada RAPBN 2027, Ini Rincian Alokasinya

Anggaran Ketahanan Pangan Naik Jadi Rp195,32 T pada RAPBN 2027, Ini Rincian Alokasinya

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:25 WIB

Anggaran MBG Menyusut Jadi Rp240,2 Triliun, Sasaran Berkurang 10,8 Juta

Anggaran MBG Menyusut Jadi Rp240,2 Triliun, Sasaran Berkurang 10,8 Juta

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:15 WIB

4 Rekomendasi Rice Cooker untuk 1 Orang, agar Nasi Tak Mubazir

4 Rekomendasi Rice Cooker untuk 1 Orang, agar Nasi Tak Mubazir

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:10 WIB

Tren Bisnis Kuliner dan Properti Dilirik Investor, Bagaimana Proyeksinya

Tren Bisnis Kuliner dan Properti Dilirik Investor, Bagaimana Proyeksinya

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Gratifikasi Rp20,7 Miliar, KPK Tahan Eks Bos Pajak Jakarta Khusus

Gratifikasi Rp20,7 Miliar, KPK Tahan Eks Bos Pajak Jakarta Khusus

Foto | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Dari Kosong hingga Omzet Puluhan Juta, Cerita Ari Mengubah Tren Kopi Menjadi Peluang UMKM

Dari Kosong hingga Omzet Puluhan Juta, Cerita Ari Mengubah Tren Kopi Menjadi Peluang UMKM

Jawa Tengah | Kamis, 20 Agustus 2026 | 05:57 WIB

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

×