Setnov Belum Masuk RS, Fredrich Yunadi Sudah Minta Bantal Selimut

Jum'at, 23 Maret 2018 | 14:11 WIB
Setnov Belum Masuk RS, Fredrich Yunadi Sudah Minta Bantal Selimut
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar sidang perdana terdakwa Fredrich Yunadi, mantan kuasa hukum Setya Novanto, pada Kamis (8/2/2018) di Jakarta. [Suara.com/Oke Atmaja]

"Kalau pasien kecelakaan biasanya kami tidak pakai bantal dulu, karena kami tidak tahu ada cedera pada leher apa tidak. Kalau ada cedera lalu lehernya tertekuk, nanti tambah cedera," ungkapnya.

Dalam perkara ini, dokter Bimanesh Sutarjo didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Bimanesh diduga bekerja sama dengan Fredrich Yunadi merekayasa hasil pemeriksaan Novanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI