Jokowi: Silakan KPK Proses Puan Maharani dan Pramono Anung

Reza Gunadha, Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 23 Maret 2018 | 15:01 WIB
Jokowi: Silakan KPK Proses Puan Maharani dan Pramono Anung
Ilustrasi - Presiden Jokowi dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. [Twitter/ Pramono Anung]

Suara.com - Presiden Joko Widodo mempersilakan aparat penegak hukum kalau ingin memproses dugaan keterlibatan jajaran menterinya dalam kasus korupsi dana KTP elektronik periode 2011-2012.

Pernyataan Jokowi itu merupakan respons atas pernyataan terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto dalam persidangan, Kamis (22/3), yang mengatakan Puan Maharani dan Pramono Anung—dua politikus PDIP—menerima duit haram e-KTP.

Putri Ketua Umum PDIP Puan Maharani kekinian menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Sementara Pramono menjadi Sekretaris Kabinet.

Keduanya disebut Setnov mendapat uang masing-masing USD500 ribu dari hasil patgulipat proyek e-KTP, saat masih menjadi anggota DPR periode 2009-2014.

"Negara kita ini negara hukum. Jadi kalau ada bukti hukum ada fakta-fakta hukum, ya diproses saja," ujar Jokowi di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Junat (23/3/2018).

Jokowi menegaskan, semua pihak yang melakukan korupsi harus berani mempertanggungjawabkan. Tetapi, Jokowi ingin proses terhadap Puan dan Pramono berdasarkan bukti akurat.

"Semua memang harus berani bertanggungjawab. Dengan catatan tadi, ada fakta-fakta hukum, ada bukti bukti hukum yang kuat," pintanya.

Sebelumnya, Novanto mengatakan uang untuk Puan dan Pramono diberikan oleh orang kepercayaan Setnov, Made Oka Masagung.

Hal itu diketahui Novanto dari Made dan Andi Agustinus alias Andi Narogong yang menceritakan hal itu seusai berkunjung ke kediamannya.

baca juga

"Oka menyampaikan dia menyerahkan uang ke dewan, saya tanya 'wah untuk siapa?'. Disebutlah tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf, waktu itu ada Andi untuk Puan Maharani 500 ribu dan Pramono 500 ribu dolar," katanya  saat menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).

Untuk memastikan pernyataan Novanto, majelis hakim  kembali menanyakan kepada Novanto tentang tujuan uang tersebut.

"Untuk siapa? Ulangi," tanya Hakim Yanto.

"Bu Puan Maharani, waktu itu Ketua Fraksi PDIP dan Pramono adalah 500 ribu dollar AS," jawab Novanto.

Bekas Ketua DPR RI mengaku awalnya hanya mendengar nama Puan yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP.

Namun belakangan dia juga mendengar nama Jafar Hafsah, yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat ketika proyek itu bergulir, juga disebut menerima uang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Seperti Ini Persiapan Egy Sebelum Berlaga di Klub Polandia

Seperti Ini Persiapan Egy Sebelum Berlaga di Klub Polandia

Bola | Jum'at, 23 Maret 2018 | 14:40 WIB

Jokowi Ingin Lebih Banyak Pemain Indonesia Karier di Luar Negeri

Jokowi Ingin Lebih Banyak Pemain Indonesia Karier di Luar Negeri

Bola | Jum'at, 23 Maret 2018 | 14:00 WIB

Dikunjungi Sekjen Lim Jock, Jokowi Janji Gedung Baru ASEAN Besar

Dikunjungi Sekjen Lim Jock, Jokowi Janji Gedung Baru ASEAN Besar

News | Jum'at, 23 Maret 2018 | 13:44 WIB

'Ajian' Setya Novanto Membuat 'Banteng' Gaduh

'Ajian' Setya Novanto Membuat 'Banteng' Gaduh

News | Jum'at, 23 Maret 2018 | 07:15 WIB

Airlangga Hartarto: Jokowi Nyaman Berpasangan dengan Kader Golkar

Airlangga Hartarto: Jokowi Nyaman Berpasangan dengan Kader Golkar

News | Kamis, 22 Maret 2018 | 20:52 WIB

Terkini

Massa dari Pati Bakal Nginap di Depan DPR Mulai Besok Malam, Desak Koruptor Dihukum Mati

Massa dari Pati Bakal Nginap di Depan DPR Mulai Besok Malam, Desak Koruptor Dihukum Mati

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:51 WIB

Kabut Asap Belum Reda, Siswa Pekanbaru Masih Belajar dari Rumah

Kabut Asap Belum Reda, Siswa Pekanbaru Masih Belajar dari Rumah

Riau | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:46 WIB

Anomali Desil Ancam Penerima KIP, Selly Gantina Desak Pembentukan Timsus Evaluasi Data BPS

Anomali Desil Ancam Penerima KIP, Selly Gantina Desak Pembentukan Timsus Evaluasi Data BPS

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Bukan Pendakian Biasa, lni Cara Penyembuhan Luka di The Trouble with Heroes

Bukan Pendakian Biasa, lni Cara Penyembuhan Luka di The Trouble with Heroes

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Korban Gempa NTT Tembus 103 Orang, 1.666 Warga Terluka

Korban Gempa NTT Tembus 103 Orang, 1.666 Warga Terluka

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:41 WIB

Rekening Botok Diblokir Jelang Demo, Waketum MUI: Itu Langgar Hak Konstitusi

Rekening Botok Diblokir Jelang Demo, Waketum MUI: Itu Langgar Hak Konstitusi

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:39 WIB

32.796 Titik Panas di Kalteng, Walhi Soroti Kerusakan Gambut dan Food Estate

32.796 Titik Panas di Kalteng, Walhi Soroti Kerusakan Gambut dan Food Estate

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Sorot Temuan WALHI, Legislator PDIP Minta Polri Bongkar Aktor Intelektual di Balik Karhutla

Sorot Temuan WALHI, Legislator PDIP Minta Polri Bongkar Aktor Intelektual di Balik Karhutla

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:31 WIB

Arti Kupu-Kupu Masuk Rumah di Malam Hari, Benarkah Sebuah Pertanda?

Arti Kupu-Kupu Masuk Rumah di Malam Hari, Benarkah Sebuah Pertanda?

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:27 WIB

Film Operasi Pesta Copet Soroti Kemiskinan Struktural di Balik Fenomena Kriminal

Film Operasi Pesta Copet Soroti Kemiskinan Struktural di Balik Fenomena Kriminal

Jogja | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:25 WIB

×