PDIP: Kemenhub Tak Bisa Disalahkan Atas Permenhub 108/2017

Jum'at, 23 Maret 2018 | 16:35 WIB
PDIP: Kemenhub Tak Bisa Disalahkan Atas Permenhub 108/2017

Suara.com - Fraksi PDI Perjuangan telah menggelar rapat dengar pendapat umum dengan kurang lebih seratus pengemudi berbasis aplikasi online di DPR.

Para pengemudi online mengeluh atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Dalam pertemuan tersebut, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Alek Indra Lukman mengatakan bahwa Permenhub tersebut tak melanggar Undang-Undang.

“Saya pastikan Kementerian Perhubungan tidak melanggar UU ketika membuat Permenhub nomor 108 tahun 2017. Karena Permenhub dibuat didasarkan pada peraturan yang lebih tinggi, yakni UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas,” kata Alex di DPR.

Sebab itu, menurut Anggota Komisi V DPR, Kementerian Perhubungan tidak dapat disalahkan, karena tak melanggar UU Lalu Lintas.

“Kita tidak bisa menyalahkan Kemenhub. Seluruh peraturan pemerintah itu ada kaitannya dengan peraturan yang diatasnya, landasannya UU nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Kita cari titik tengahnya, titik temunya. Hanya saja UU 22/2009 itu tidak sesuai dengan kekinian,” tutur Alex.

Menurut Alex, adanya penolakan terhadap Permenhub 108/2017 oleh para driver online karena aplikator yang tidak bisa mengakomodir driver online.

“Ya ada hubungan antara driver online dengan aplikator. Nanti yang akan kita rumuskan dengan Kemenhub, Kementerian Komunikasi dan Informasi. Ini masalahnya komplek karena belum ada peraturan perundang-undangan yang mengaturnya,” kata Alek.

Baca Juga: Dokter Bimanesh Disebut Mau 'Pasang Badan' Demi Setya Novanto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI