Gerindra: Cakada Berstatus Tersangka Banyak dari Partai Penguasa

Reza Gunadha, Dian Rosmala

Selasa, 27 Maret 2018 | 14:12 WIB
Gerindra: Cakada Berstatus Tersangka Banyak dari Partai Penguasa
Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengklaim, peserta Pilkada serentak 2018 yang terjerat kasus hukum —terutama korupsi— paling banyak diusung partai-partai politik pendukung Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Karenanya, Riza mencurigai situasi itulah yang membuat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendorong KPU menerbitkan revisi peraturan agar kandidat yang telah menjadi tersangka korupsi bisa diganti.

"Coba saja didata. Saya tak pegang datanya, tapi sekilas yang saya pahami, lebih banyak dari partai pengusung pemerintah yang kena kasus OTT dan ditersangkakan," kata Riza di DPR, Jakarta, Selasa (27/3/ 2018).

Kalau peserta pilkada yang terjerat KPK itu mayoritas dari kubu oposan seperti Gerindra, Riza menyangsikan pemerintah mau mendorong KPU untuk merevisi peraturannya tersebut.

"Jadi, kalau mau adil dan bijaksana, harusnya diberlakukan untuk semua. Tapi kan,  karena banyak (peserta pilkada terjerat KPK) dari partai penguasa, akhirnya mau diberlakukan revisi,” tudingnya.

Tjahjo, Senin (26/3), mengatakan KPU sebaiknya membuat peraturan untuk menggugurkan peserta pilkada yang tersandung kasus korupsi dan menyandang status tersangka.

Menurutnya, pengguguran peserta pilkada berstatus tersangka itu cukup diatur dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), tanpa perlu menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

"Hal-hal yang sifatnya mendesak, seperti usulan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) soal tersangka itu, kalau harus lewat perppu, apalagi harus mengubah undang-undang kan dibahas panjang dengan DPR. Jadi saya kira cukup dengan PKPU," kata Tjahjo seusai menghadiri Rapat Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah di Kantor Wakil Presiden Jakarta.

Pemerintah, lanjut Tjahjo, belum memandang adanya situasi darurat dalam pelaksanaan pilkada, sehingga penerbitan perppu dirasa belum diperlukan.

baca juga

Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pilkada saat ini, selain banyaknya calon kepala daerah ditetapkan tersangka dugaan kasus korupsi oleh KPK, adalah juga terkait calon pemilih pemula yang belum mendapatkan KTP elektronik.

"Yang menentukan adalah KPU, apakah ini akan mengganggu tahapan atau tidak. Saya kira tinggal dua kendala itu. Soal calon tersangka, kemarin ada yang sudah ditahan pun menang, yang masuk penjara pun dilantik," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

11 April, Gerindra Deklarasikan Prabowo sebagai Calon Presiden

11 April, Gerindra Deklarasikan Prabowo sebagai Calon Presiden

News | Selasa, 27 Maret 2018 | 10:22 WIB

Gerindra: Hanya Orang Berakal yang Mengerti Pesan Prabowo

Gerindra: Hanya Orang Berakal yang Mengerti Pesan Prabowo

News | Senin, 26 Maret 2018 | 12:20 WIB

Gerindra akan Tegur Kadernya yang Ngamuk karena Mobilnya Diderek

Gerindra akan Tegur Kadernya yang Ngamuk karena Mobilnya Diderek

News | Sabtu, 24 Maret 2018 | 13:14 WIB

Mobilnya Mau Diderek, Anggota DPRD DKI dari Gerindra Ngamuk

Mobilnya Mau Diderek, Anggota DPRD DKI dari Gerindra Ngamuk

News | Jum'at, 23 Maret 2018 | 20:31 WIB

Gerindra Akui Gatot Nurmantyo Melamar Jadi Capres 2019

Gerindra Akui Gatot Nurmantyo Melamar Jadi Capres 2019

News | Kamis, 22 Maret 2018 | 12:19 WIB

Terkini

BRI Bagi-bagi Tiket Bioskop Gratis Setiap Hari Kamis

BRI Bagi-bagi Tiket Bioskop Gratis Setiap Hari Kamis

Bri | Senin, 28 September 2026 | 21:26 WIB

Kabut Asap Mengepung Sungai Musi, Mereka Tetap Bekerja demi Penghasilan

Kabut Asap Mengepung Sungai Musi, Mereka Tetap Bekerja demi Penghasilan

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 21:21 WIB

Kemensos Salurkan Bantuan Rp223 Juta untuk Korban Kebakaran Kampung Muka

Kemensos Salurkan Bantuan Rp223 Juta untuk Korban Kebakaran Kampung Muka

News | Senin, 28 September 2026 | 21:20 WIB

Jejak Kotor Wasit Timnas Indonesia vs Malaysia: Biarkan Muka Pemain Ditendang

Jejak Kotor Wasit Timnas Indonesia vs Malaysia: Biarkan Muka Pemain Ditendang

Bola | Senin, 28 September 2026 | 21:20 WIB

Golf dan Staycation Mewah Gratis dari BRI, Nasabah Bisa Langsung Klaim

Golf dan Staycation Mewah Gratis dari BRI, Nasabah Bisa Langsung Klaim

Bri | Senin, 28 September 2026 | 21:18 WIB

Aktivis HAM Ungkap Ada Belasan Pelanggaran Kemananusiaan Saat Rezim Soeharto

Aktivis HAM Ungkap Ada Belasan Pelanggaran Kemananusiaan Saat Rezim Soeharto

News | Senin, 28 September 2026 | 21:17 WIB

Polemik Lahan Teuku Umar 2, Temasra Jaya Bantah Klaim Aset BMN Mabes TNI

Polemik Lahan Teuku Umar 2, Temasra Jaya Bantah Klaim Aset BMN Mabes TNI

News | Senin, 28 September 2026 | 21:12 WIB

Dear Bakom RI! Ini Santapan Lamine Yamal Biar Gesit, Apa Ada di Menu MBG?

Dear Bakom RI! Ini Santapan Lamine Yamal Biar Gesit, Apa Ada di Menu MBG?

Bola | Senin, 28 September 2026 | 21:06 WIB

Motul Pamerkan Teknologi Pelumas McLaren di Grand Prix Italia

Motul Pamerkan Teknologi Pelumas McLaren di Grand Prix Italia

Otomotif | Senin, 28 September 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa Atas Berpulangnya Guruh

Prabowo Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa Atas Berpulangnya Guruh

News | Senin, 28 September 2026 | 21:00 WIB

×