Walau Dipenjara, Paket Milik Bandar Tembakau Gorila Masih Datang

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 29 Maret 2018 | 23:00 WIB
Walau Dipenjara, Paket Milik Bandar Tembakau Gorila Masih Datang
Konferensi pers Bea Cukai Ngurah Rai di Bali. [Suara.com/Sukis Wanti]

“Barang bukti diserahkan kepada BNN Provinsi Bali selaku pihak yang berwenang untuk dilakukan pengembangan. Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika semakin marak terjadi di lingkungan masyarakat kita. Kedepannya Bea Cukai akan lebih giat dalam usaha penindakan narkotika demi melindungi masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan barang terlarang tersebut,” pungkasnya.  (Sukis Wanti)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI