Jika Disahkan, Metode Cuci Otak Dokter Terawan Akan Dibagi-bagi

Dythia Novianty | Risna Halidi | Suara.com

Senin, 09 April 2018 | 15:54 WIB
Jika Disahkan, Metode Cuci Otak Dokter Terawan Akan Dibagi-bagi
Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Prof. Marsis bersama dengan Ketua Dewan Pakar PB IDI Prof. Razak Tahar dan Ketua Dewan Pertimbangan PB IDI Erol Hutagalung memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (9/4). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Metode pengobatan Digital Substraction Angiogram atau DSA yang digunakan Dokter Terawan Agus Putranto dalam mengobati pasien stroke tengah menjadi perbincangan. Kabarnya, PB IDI lewat MPP akan merekomendasikan penilaian metode pengobatan DSA oleh tim Health Technology Assesement (HTA) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Jika lulus HTA, Kolegium Kedokteran Indonesia (KKI) akan menentukan apakah Dokter Terawan akan mendapatkan Surat Tanda Registrasi atau tidak mengenai metode DSA ini.

"Itu sekarang dalam bahasan IDI namanya share kompetensi. KKI yang akan menentukan Surat Tanda Registrasi bahwa kompetensi (DSA) ini bisa dishare (dibagi)," kata Thaha.

Metode DSA ini diduga menjadi sabab-musabab Dokter Terawan sempat 'ditendang' dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Dokter Terawan dianggap telah melanggar Pasal 4 Kode Etik Kedokteran Indonesia yaitu "Seorang dokter wajib menghindarkan diri dari perbuatan yang bersifat memuji diri". Selain itu juga Pasal 6 Kode Etik Kedokteran Indonesia yang berbunyi, "Setiap dokter wajib senantiasa berhati-hati dalam mengumumkan atau menerapkan setiap penemuan teknik atau pengobatan baru yang belum diuji kebenarannya dan terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat."

"Pemeriksaan etis telah dilakukan sejak tahun 2015 sampai tahun 2018, tiga tahun. Dan pemanggilan sebanyak enam kali. Dalam AD/ART dinyatakan bahwa MKEK memberikan keputusan etik berdasarkan hasil dari sidang-sidang mahkamah etik, hasilnya itu pada bulan Januari," kata Dewan Pakar PB IDI, Abdul Razak Thaha, di Jakarta, Senin, (9/4/2018).

Dalam jumpa media di Kantor Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, rapat Majelis Pimpinan Pusat (MPP) PB IDI, memutuskan untuk menunda pemecatan Dokter Terawan sebagai anggota IDI per 8 April 2018 kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Dokter Terawan, Ketum PB IDI: Ini Bukan PB IDI Versus TNI

Kasus Dokter Terawan, Ketum PB IDI: Ini Bukan PB IDI Versus TNI

News | Senin, 09 April 2018 | 14:24 WIB

Tunda Putusan MKEK, Begini Status Keanggotaan Dokter Terawan

Tunda Putusan MKEK, Begini Status Keanggotaan Dokter Terawan

News | Senin, 09 April 2018 | 12:06 WIB

Tiga Sikap IDI Mengenai Pemberitaan Dokter Terawan

Tiga Sikap IDI Mengenai Pemberitaan Dokter Terawan

News | Senin, 09 April 2018 | 10:47 WIB

SBY Buka Suara soal Metode Cuci Otak Dokter Terawan

SBY Buka Suara soal Metode Cuci Otak Dokter Terawan

News | Senin, 09 April 2018 | 08:53 WIB

Kemristekdikti Siap Fasilitasi Penyelesaian Kasus Dokter Terawan

Kemristekdikti Siap Fasilitasi Penyelesaian Kasus Dokter Terawan

Tekno | Sabtu, 07 April 2018 | 04:15 WIB

IDI Pecat Dokter Terawan, Apa Tanggapan Menkes Nila?

IDI Pecat Dokter Terawan, Apa Tanggapan Menkes Nila?

Health | Kamis, 05 April 2018 | 15:11 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB